Hari Ini Wulan Guritno Diperiksa Di Kasus Promosi Judi Online, Bareskrim: Insyaallah Hadir

Bangun Santoso | Muhammad Yasir | Suara.com

Kamis, 14 September 2023 | 08:00 WIB
Hari Ini Wulan Guritno Diperiksa Di Kasus Promosi Judi Online, Bareskrim: Insyaallah Hadir
Wulan Guritno (Instagram/@wulanguritno)

Suara.com - Penyidik Direktorat Tindak Pidana Siber (Dittipidsiber) Bareskrim Polri akan memeriksa artis Wulan Guritno untuk diklarifikasi terkait kasus promosi situs judi online slot pada Kamis (14/9/2023) hari ini.

Dirtipidsiber Bareskrim Polri Brigjen Pol Adi Vivid Agustiadi Bachtiar mengatakan, Wulan Guritno telah mengonfirmasi hadir memenuhi panggilan hari ini setelah pekan lalu meminta ditunda.

"Insyaallah direncanakan hadir ya," kata Vivid kepada wartawan, Rabu (13/9/2023).

Pemeriksaan bersifat klarifikasi terhadap Wulan awalnya dijadwalkan pada Kamis (7/9/2023) lalu. Namun Wulan saat itu meminta ditunda.

Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Divisi Humas Polri Brigjen Pol Ahmad Ramadhan mengungkap alasan Wulan meminta klarifikasi ditunda karena sakit.

"Jadi alasan Wulan Guritno tidak datang karena kesehatan kurang sehat. Kemudian penasihat hukumnya mengatakan minggu depan," kata Ramadhan kepada wartawan di Jakarta Pusat, Kamis (7/9/2023).

Video Wulan mempromosikan situs judi online sempat diunggah akun TikTok @REPORT.ID. Dalam video Wulan terlihat mempromosikan situs judi online slot Sakti123 yang diklaim sebagai website game online bersertifikat. Video tersebut diduga diproduksi pada 2020 lalu.

"Terkait masalah artis WG ya, setelah ditelusuri itu (video promosi judi online) dibuat tahun 2020, untuk websitenya sampai saat ini masih ada," ungkap Vivid di Bareskrim Polri, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Rabu (30/8/2023) kemarin.

Vivid telah mewanti-wanti artis hingga influencer untuk tidak mempromosikan situs judi online. Ia memastikan akan menindak tegas siapapun yang terbukti mempromosikan situs judi online.

Pihak-pihak yang mempromosikan judi online dapat dikenakan sanksi pidana enam tahun penjara. Selain itu juga terancam denda sebesar Rp 1 miliar.

Hal ini sebagaimana diatur dalam Pasal 45 Ayat 2 Juncto Pasal 27 Ayat 2 Undangan-Undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik atau ITE.

"Kami sebagai pembina fungsi sudah memberikan petunjuk dan arahan kepada wilayah, apabila ditemukan lagi influencer tindak tegas. Karena kami sudah beberapa kali mengingatkan," imbuhnya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Wulan Guritno Posting Foto Sepedaan Cuma Pake Sport Bra Saat di Kebumen, Netizen: Ra Umum

Wulan Guritno Posting Foto Sepedaan Cuma Pake Sport Bra Saat di Kebumen, Netizen: Ra Umum

Entertainment | Rabu, 13 September 2023 | 18:22 WIB

Videonya Sudah Beredar di Media Sosial, Vicky Prasetyo Tak Sadar Pernah Promosikan Judi Online

Videonya Sudah Beredar di Media Sosial, Vicky Prasetyo Tak Sadar Pernah Promosikan Judi Online

Entertainment | Rabu, 13 September 2023 | 11:58 WIB

Kembali Diperiksa Bareskrim Kasus Ujaran Bajingan Tolol, Rocky Gerung Bawa Kopi, Rokok hingga Bukti Sekardus

Kembali Diperiksa Bareskrim Kasus Ujaran Bajingan Tolol, Rocky Gerung Bawa Kopi, Rokok hingga Bukti Sekardus

News | Rabu, 13 September 2023 | 11:03 WIB

Pastikan Penuhi Panggilan Bareskrim Hari Ini, Rocky Gerung: Emang Gua Masiku, Kabur

Pastikan Penuhi Panggilan Bareskrim Hari Ini, Rocky Gerung: Emang Gua Masiku, Kabur

News | Rabu, 13 September 2023 | 08:37 WIB

Fantastis! Perputaran Uang Jaringan Narkoba Fredy Pratama Tembus Rp 51 Triliun Selama 10 Tahun

Fantastis! Perputaran Uang Jaringan Narkoba Fredy Pratama Tembus Rp 51 Triliun Selama 10 Tahun

Bisnis | Rabu, 13 September 2023 | 08:32 WIB

Bareskrim Kembali Periksa Rocky Gerung Hari Ini, Jadi Tersangka?

Bareskrim Kembali Periksa Rocky Gerung Hari Ini, Jadi Tersangka?

News | Rabu, 13 September 2023 | 07:36 WIB

Masih Diburu, Gembong Narkoba Jaringan Internasional Fredy Pratama Diduga Operasi Plastik

Masih Diburu, Gembong Narkoba Jaringan Internasional Fredy Pratama Diduga Operasi Plastik

News | Selasa, 12 September 2023 | 22:22 WIB

Terkini

WFH ASN Tak Boleh Disalahgunakan, Mensos: Liburan Bisa Berujung Sanksi

WFH ASN Tak Boleh Disalahgunakan, Mensos: Liburan Bisa Berujung Sanksi

News | Kamis, 02 April 2026 | 23:02 WIB

Begini Cara Satgas PRR Manfaatkan Kayu Hanyutan di Wilayah Terdampak Bencana

Begini Cara Satgas PRR Manfaatkan Kayu Hanyutan di Wilayah Terdampak Bencana

News | Kamis, 02 April 2026 | 22:15 WIB

Respons Gempa Sulut: Mensos Pastikan Beri Santunan Ahli Waris dan Kirim Bantuan Sesuai Kebutuhan

Respons Gempa Sulut: Mensos Pastikan Beri Santunan Ahli Waris dan Kirim Bantuan Sesuai Kebutuhan

News | Kamis, 02 April 2026 | 21:44 WIB

Gegana Turun Tangan! Gereja di Jakarta hingga Bekasi Disisir dan Dijaga Ketat Jelang Ibadah Paskah

Gegana Turun Tangan! Gereja di Jakarta hingga Bekasi Disisir dan Dijaga Ketat Jelang Ibadah Paskah

News | Kamis, 02 April 2026 | 21:30 WIB

Kesimpulan DPR Kasus Amsal Sitepu: Desak Eksaminasi dan Evaluasi Kejari Karo

Kesimpulan DPR Kasus Amsal Sitepu: Desak Eksaminasi dan Evaluasi Kejari Karo

News | Kamis, 02 April 2026 | 21:17 WIB

Tegas! 1.256 SPPG di Timur Indonesia Disetop Sementara BGN Akibat Abaikan SLHS dan Tak Punya IPAL

Tegas! 1.256 SPPG di Timur Indonesia Disetop Sementara BGN Akibat Abaikan SLHS dan Tak Punya IPAL

News | Kamis, 02 April 2026 | 21:13 WIB

KPK Akan Maraton Periksa Agen Perjalanan Haji dan Umrah Pekan Depan

KPK Akan Maraton Periksa Agen Perjalanan Haji dan Umrah Pekan Depan

News | Kamis, 02 April 2026 | 20:42 WIB

Iran Pastikan Selat Hormuz Terbuka untuk Dunia, Tapi....

Iran Pastikan Selat Hormuz Terbuka untuk Dunia, Tapi....

News | Kamis, 02 April 2026 | 20:39 WIB

Kasus Kuota Haji, KPK Perpanjang Masa Penahanan Gus Alex Hingga 40 Hari ke Depan

Kasus Kuota Haji, KPK Perpanjang Masa Penahanan Gus Alex Hingga 40 Hari ke Depan

News | Kamis, 02 April 2026 | 20:33 WIB

2 Siswa SMP Terkena Peluru Nyasar, Marinir Ungkap Alasan Tolak Tuntutan Rp3,3 Miliar

2 Siswa SMP Terkena Peluru Nyasar, Marinir Ungkap Alasan Tolak Tuntutan Rp3,3 Miliar

News | Kamis, 02 April 2026 | 20:29 WIB