Hari Ini Wulan Guritno Diperiksa Di Kasus Promosi Judi Online, Bareskrim: Insyaallah Hadir

Bangun Santoso, Muhammad Yasir

Kamis, 14 September 2023 | 08:00 WIB
Hari Ini Wulan Guritno Diperiksa Di Kasus Promosi Judi Online, Bareskrim: Insyaallah Hadir
Wulan Guritno (Instagram/@wulanguritno)

Suara.com - Penyidik Direktorat Tindak Pidana Siber (Dittipidsiber) Bareskrim Polri akan memeriksa artis Wulan Guritno untuk diklarifikasi terkait kasus promosi situs judi online slot pada Kamis (14/9/2023) hari ini.

Dirtipidsiber Bareskrim Polri Brigjen Pol Adi Vivid Agustiadi Bachtiar mengatakan, Wulan Guritno telah mengonfirmasi hadir memenuhi panggilan hari ini setelah pekan lalu meminta ditunda.

"Insyaallah direncanakan hadir ya," kata Vivid kepada wartawan, Rabu (13/9/2023).

Pemeriksaan bersifat klarifikasi terhadap Wulan awalnya dijadwalkan pada Kamis (7/9/2023) lalu. Namun Wulan saat itu meminta ditunda.

Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Divisi Humas Polri Brigjen Pol Ahmad Ramadhan mengungkap alasan Wulan meminta klarifikasi ditunda karena sakit.

"Jadi alasan Wulan Guritno tidak datang karena kesehatan kurang sehat. Kemudian penasihat hukumnya mengatakan minggu depan," kata Ramadhan kepada wartawan di Jakarta Pusat, Kamis (7/9/2023).

Video Wulan mempromosikan situs judi online sempat diunggah akun TikTok @REPORT.ID. Dalam video Wulan terlihat mempromosikan situs judi online slot Sakti123 yang diklaim sebagai website game online bersertifikat. Video tersebut diduga diproduksi pada 2020 lalu.

"Terkait masalah artis WG ya, setelah ditelusuri itu (video promosi judi online) dibuat tahun 2020, untuk websitenya sampai saat ini masih ada," ungkap Vivid di Bareskrim Polri, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Rabu (30/8/2023) kemarin.

Vivid telah mewanti-wanti artis hingga influencer untuk tidak mempromosikan situs judi online. Ia memastikan akan menindak tegas siapapun yang terbukti mempromosikan situs judi online.

baca juga

Pihak-pihak yang mempromosikan judi online dapat dikenakan sanksi pidana enam tahun penjara. Selain itu juga terancam denda sebesar Rp 1 miliar.

Hal ini sebagaimana diatur dalam Pasal 45 Ayat 2 Juncto Pasal 27 Ayat 2 Undangan-Undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik atau ITE.

"Kami sebagai pembina fungsi sudah memberikan petunjuk dan arahan kepada wilayah, apabila ditemukan lagi influencer tindak tegas. Karena kami sudah beberapa kali mengingatkan," imbuhnya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Wulan Guritno Posting Foto Sepedaan Cuma Pake Sport Bra Saat di Kebumen, Netizen: Ra Umum

Wulan Guritno Posting Foto Sepedaan Cuma Pake Sport Bra Saat di Kebumen, Netizen: Ra Umum

Entertainment | Rabu, 13 September 2023 | 18:22 WIB

Videonya Sudah Beredar di Media Sosial, Vicky Prasetyo Tak Sadar Pernah Promosikan Judi Online

Videonya Sudah Beredar di Media Sosial, Vicky Prasetyo Tak Sadar Pernah Promosikan Judi Online

Entertainment | Rabu, 13 September 2023 | 11:58 WIB

Kembali Diperiksa Bareskrim Kasus Ujaran Bajingan Tolol, Rocky Gerung Bawa Kopi, Rokok hingga Bukti Sekardus

Kembali Diperiksa Bareskrim Kasus Ujaran Bajingan Tolol, Rocky Gerung Bawa Kopi, Rokok hingga Bukti Sekardus

News | Rabu, 13 September 2023 | 11:03 WIB

Pastikan Penuhi Panggilan Bareskrim Hari Ini, Rocky Gerung: Emang Gua Masiku, Kabur

Pastikan Penuhi Panggilan Bareskrim Hari Ini, Rocky Gerung: Emang Gua Masiku, Kabur

News | Rabu, 13 September 2023 | 08:37 WIB

Fantastis! Perputaran Uang Jaringan Narkoba Fredy Pratama Tembus Rp 51 Triliun Selama 10 Tahun

Fantastis! Perputaran Uang Jaringan Narkoba Fredy Pratama Tembus Rp 51 Triliun Selama 10 Tahun

Bisnis | Rabu, 13 September 2023 | 08:32 WIB

Bareskrim Kembali Periksa Rocky Gerung Hari Ini, Jadi Tersangka?

Bareskrim Kembali Periksa Rocky Gerung Hari Ini, Jadi Tersangka?

News | Rabu, 13 September 2023 | 07:36 WIB

Masih Diburu, Gembong Narkoba Jaringan Internasional Fredy Pratama Diduga Operasi Plastik

Masih Diburu, Gembong Narkoba Jaringan Internasional Fredy Pratama Diduga Operasi Plastik

News | Selasa, 12 September 2023 | 22:22 WIB

Terkini

Teheran Tutup Wilayah Udara Selama Prosesi Pemakaman Ali Khamenei

Teheran Tutup Wilayah Udara Selama Prosesi Pemakaman Ali Khamenei

News | Jum'at, 03 Juli 2026 | 23:24 WIB

Pakar UGM: Wajar Publik Curiga Pengangkatan Komisaris BUMN karena Balas Jasa Politik

Pakar UGM: Wajar Publik Curiga Pengangkatan Komisaris BUMN karena Balas Jasa Politik

News | Jum'at, 03 Juli 2026 | 22:39 WIB

Kronologi Pertemuan Menhut dan Bupati Kuansing, Dari Amplop Sampai Alih Fungsi Hutan

Kronologi Pertemuan Menhut dan Bupati Kuansing, Dari Amplop Sampai Alih Fungsi Hutan

News | Jum'at, 03 Juli 2026 | 22:28 WIB

Penguatan Fiskal hingga Digitalisasi Layanan Masuk 10 Rekomendasi untuk Kota di Indonesia

Penguatan Fiskal hingga Digitalisasi Layanan Masuk 10 Rekomendasi untuk Kota di Indonesia

News | Jum'at, 03 Juli 2026 | 21:39 WIB

Bukan Provokasi, Boikot Pajak Dinilai jadi Hak Pembangkangan Sipil

Bukan Provokasi, Boikot Pajak Dinilai jadi Hak Pembangkangan Sipil

News | Jum'at, 03 Juli 2026 | 21:20 WIB

Minta Bantuan Dana Parpol Naik, ICW Tantang Partai Buka Laporan Keuangan

Minta Bantuan Dana Parpol Naik, ICW Tantang Partai Buka Laporan Keuangan

News | Jum'at, 03 Juli 2026 | 20:59 WIB

Perludem Usul Sistem e-Banpol, Publik Bisa Pantau Penggunaan Dana Partai Secara Real-Time

Perludem Usul Sistem e-Banpol, Publik Bisa Pantau Penggunaan Dana Partai Secara Real-Time

News | Jum'at, 03 Juli 2026 | 20:37 WIB

Vonis Seumur Hidup untuk Priyo, Eksekutor Keji yang Habisi 5 Nyawa di Indramayu

Vonis Seumur Hidup untuk Priyo, Eksekutor Keji yang Habisi 5 Nyawa di Indramayu

News | Jum'at, 03 Juli 2026 | 20:35 WIB

Korban Penyekapan 3 Tahun Bakal Jalani Operasi Bertahap, Begini Kondisinya Kini

Korban Penyekapan 3 Tahun Bakal Jalani Operasi Bertahap, Begini Kondisinya Kini

News | Jum'at, 03 Juli 2026 | 20:05 WIB

Bayar Rp200 Ribu Sebulan Bisa Naik Transjakarta Setiap Hari? Begini Skemanya

Bayar Rp200 Ribu Sebulan Bisa Naik Transjakarta Setiap Hari? Begini Skemanya

News | Jum'at, 03 Juli 2026 | 19:54 WIB

×