Sampaikan Pandangan dan Sikap soal Rempang-Galang, PBNU Soroti Pola Komunikasi Pemerintah hingga Singgung soal Haram

Dwi Bowo Raharjo, Novian Ardiansyah

Jum'at, 15 September 2023 | 16:04 WIB
Sampaikan Pandangan dan Sikap soal Rempang-Galang, PBNU Soroti Pola Komunikasi Pemerintah hingga Singgung soal Haram
Ketua Umum PBNU Yahya Cholil Staquf. [Biro Pers Sekretariat Presiden/Rusman]

Suara.com - Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) memandang perlu untuk turut menyampaikan pandangan dan sikap terkait persoalan Rempang-Galang.

Melalui Ketua Umum Yahya Cholil Staquf, PBNU mencatat beberapa poin yang menjadi pandangan dan sikap mereka.

Pertama, dalam pandangan PBNU, pesoalan Rempang-Galang merupakan masalah yang terkait pemanfaatan lahan untuk proyek pembangunan. Persoalan semacam ini terus berulang akibat kebijakan yang tidak partisipatoris, yang tidak melibatkan para pemangku kepentingan dalam proses perencanaan kebijakan hingga pelaksanaannya.

"Hal ini kemudian diperparah oleh pola-pola komunikasi yang kurang baik, PBNU meminta dengan sungguh-sungguh kepada pemerintah agar mengutamakan musyawarah (syura’) dan menghindarkan pendekatan koersif," kata Yahya melalui keterangan tertulis, Jumat (15/9/2023).

Yahya menyampaikan, Komisi Bahtsul Masail Ad-Diniyah Al-Waqi'iyah pada Muktamar Ke-34 Nahdlatul Ulama telah membahas persoalan pengambilan tanah rakyat oleh negara. PBNU berpandangan bahwa tanah yang sudah dikelola oleh rakyat selama bertahun-tahun, baik melalui proses iqtha' (redistribusi lahan) oleh pemerintah atau ihya’ (pengelolaan lahan), maka hukum pengambilalihan tanah tersebut oleh pemerintah adalah haram.

Namun demikian, dikataan Yahya, PBNU perlu menegaskan kembali agar menjadi perhatian semua pihak bahwa hukum haram tersebut jika pengambilalihan tanah oleh pemerintah dilakukan dengan sewenang-wenang. Hasil Bathsul Masail tersebut tidak serta merta dapat dimaknai menghilangkan fungsi sosial dari tanah sebagaimana telah diatur dalam peraturan perundang-undangan dan konstitusi kita.

"Pemerintah tetap memiliki kewenangan untuk mengambil-alih tanah rakyat dengan syarat pengambilalihan dilakukan sesuai dengan ketentuan hukum dan peraturan perundang-undangan, dengan tujuan untuk menciptakan sebesar-besar kemakmuran rakyat, dan tentu harus menghadirkan keadilan bagi rakyat pemilik dan/atau pengelola lahan," kata Yahya.

Ketiga, PBNU mendorong pemerintah untuk segera memperbaiki pola-pola komunikasi dan segera menghadirkan solusi penyelesaian persoalan ini, dengan memastikan agar kelompok yang lemah (mustadh’afin) dipenuhi hak-haknya, serta diberikan afirmasi dan fasilitasi.

Keempat, PBNU mendorong pemerintah pusat dan daerah untuk lebih meyakinkan masyarakat mengenai pentingnya proyek strategis nasional dan kemaslahatannya bagi masyarakat umum.

"Serta memastikan tidak adanya perampasan hak-hak serta potensi kerusakan lingkungan hidup dan sumber daya alam," kata Yahya.

Sengketa Pulau Rempang Batam kini menjadi fokus pemerintah untuk segera diselesaikan. (tangkapan layar/Ist)
Sengketa Pulau Rempang Batam kini menjadi fokus pemerintah untuk segera diselesaikan. (tangkapan layar/Ist)

Kelima, PBNU selalu membersamai dan terus mengawal perjuangan rakyat untuk mendapatkan keadilan melalui cara-cara yang sesuai kaidah hukum dan konstitusi.

baca juga

"Selanjutnya, PBNU juga mengimbau kepada masyarakat Rempang-Galang agar menenangkan diri dengan memperbanyak zikir serta taqarrub kepada Allah, serta tetap memelihara sikap husnudhon terhadap pemerintah dan aparat keamanan," kata Yahya.

"Semoga kita senantiasa mampu mengambil pelajaran demi kemajuan kehidupan beragama, bermasyarakat, berbangsa dan bernegara," tandasnya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Tim Advokasi: Dihalangi Bertemu, Warga Rempang yang Ditahan Kesulitan Mendapatkan Pendampingan Hukum

Tim Advokasi: Dihalangi Bertemu, Warga Rempang yang Ditahan Kesulitan Mendapatkan Pendampingan Hukum

Batam | Jum'at, 15 September 2023 | 14:51 WIB

Ribuan Warga Sumut Bakal Demo Bela Melayu Rempang di Taman Makam Pahlawan Medan

Ribuan Warga Sumut Bakal Demo Bela Melayu Rempang di Taman Makam Pahlawan Medan

Sumut | Jum'at, 15 September 2023 | 14:22 WIB

Ustaz Abdul Somad: 27 Warga Rempang yang Ditangkap Harus Dibebaskan, Mereka Bukan Koruptor

Ustaz Abdul Somad: 27 Warga Rempang yang Ditangkap Harus Dibebaskan, Mereka Bukan Koruptor

Malang | Jum'at, 15 September 2023 | 13:31 WIB

Pemerintah Disebut Sengaja Tutup Faskes dan Sekolah di Rempang Supaya Warga Mau Direlokasi

Pemerintah Disebut Sengaja Tutup Faskes dan Sekolah di Rempang Supaya Warga Mau Direlokasi

News | Jum'at, 15 September 2023 | 12:20 WIB

ICW Kritik Kapolri Kirim 400 Personel Polisi Tambahan ke Pulau Rempang: Bikin Warga Merasa Terintimidasi

ICW Kritik Kapolri Kirim 400 Personel Polisi Tambahan ke Pulau Rempang: Bikin Warga Merasa Terintimidasi

News | Jum'at, 15 September 2023 | 11:45 WIB

Terkini

Giliran Kelompok Tani Geruduk Patung Kuda, Suarakan Pengaruh MBG Hingga Reforma Agraria

Giliran Kelompok Tani Geruduk Patung Kuda, Suarakan Pengaruh MBG Hingga Reforma Agraria

News | Jum'at, 19 Juni 2026 | 12:42 WIB

Alasan KPK Belum Periksa Anggota Pansus Haji Diduga Terima 1 Juta Dolar AS

Alasan KPK Belum Periksa Anggota Pansus Haji Diduga Terima 1 Juta Dolar AS

News | Jum'at, 19 Juni 2026 | 12:33 WIB

Pagar Masih dari Bambu, Gibran Janjikan Revitalisasi Sekolah untuk Wilayah 3T

Pagar Masih dari Bambu, Gibran Janjikan Revitalisasi Sekolah untuk Wilayah 3T

News | Jum'at, 19 Juni 2026 | 12:22 WIB

Jakarta Ramai Unjuk Rasa, Pramono Ingatkan Massa Peserta Aksi: Jangan Sentuh Fasilitas Umum

Jakarta Ramai Unjuk Rasa, Pramono Ingatkan Massa Peserta Aksi: Jangan Sentuh Fasilitas Umum

News | Jum'at, 19 Juni 2026 | 12:15 WIB

Ekonom Celios Pertanyakan Anggaran MBG Rp268 Triliun: Kalau Fokus ke 3T, Cukup Rp67 Triliun

Ekonom Celios Pertanyakan Anggaran MBG Rp268 Triliun: Kalau Fokus ke 3T, Cukup Rp67 Triliun

News | Jum'at, 19 Juni 2026 | 12:07 WIB

Dukung Penangkapan Eks Kepala BGN, Tani Merdeka: Program Prabowo Bagus, Oknumnya yang Main!

Dukung Penangkapan Eks Kepala BGN, Tani Merdeka: Program Prabowo Bagus, Oknumnya yang Main!

News | Jum'at, 19 Juni 2026 | 11:50 WIB

Polri hingga KPK Ajukan Tambahan Anggaran, Legislator PKB Minta Kinerja Berdampak Nyata

Polri hingga KPK Ajukan Tambahan Anggaran, Legislator PKB Minta Kinerja Berdampak Nyata

News | Jum'at, 19 Juni 2026 | 11:48 WIB

Dewan Keamanan Iran Akan Luncurkan Balasan Jika Amerika Berkhianat!

Dewan Keamanan Iran Akan Luncurkan Balasan Jika Amerika Berkhianat!

News | Jum'at, 19 Juni 2026 | 11:38 WIB

Pemprov Jabar Tingkatkan Akses Pekerja Informal terhadap BPJS Ketenagakerjaan

Pemprov Jabar Tingkatkan Akses Pekerja Informal terhadap BPJS Ketenagakerjaan

News | Jum'at, 19 Juni 2026 | 11:34 WIB

KPK Dalami Dugaan Illegal Gain Rp 27,8 Miliar Maktour di Kasus Korupsi Kuota Haji

KPK Dalami Dugaan Illegal Gain Rp 27,8 Miliar Maktour di Kasus Korupsi Kuota Haji

News | Jum'at, 19 Juni 2026 | 11:32 WIB