CPNS Kejaksaan Agung 2023: Kuota Formasi Jaksa, Syarat, Jadwal dan Tata Cara Daftarnya

Rifan Aditya | Suara.com

Selasa, 19 September 2023 | 10:37 WIB
CPNS Kejaksaan Agung 2023: Kuota Formasi Jaksa, Syarat, Jadwal dan Tata Cara Daftarnya
Peserta mengikuti Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) berbasis Computer Assisted Test (CAT) untuk Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) di kantor Wali Kota Jakarta Selatan, Jakarta, Senin (17/2). [ANTARA FOTO/Galih Pradipta] - CPNS Kejaksaan Agung 2023: Formasi, Syarat, Jadwal dan Tata Cara Daftarnya

Suara.com - Pendaftaran Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) di lingkup kejaksaan Agung RI sudah dibuka. Bagi Anda yang ingin mendaftarakan diri dalam CPNS Kejaksaan Agung 2023 ketahui informasi tentang formasi, syarat, jadwal serta tata caranya dalam ulasan berikut ini. 

Melansir dari situs resmi Biro Kepegawaian Kejaksaan RI, CPNS Kejaksaan Agung tahun 2023 akan dibuka untuk 7.846 formasi yang kemudian terbagi menjadi empat posisi. Adapun jumlah formasi tersebut antara lain yaitu Jaksa, Pengelola Penanganan Perkara, Petugas Barang Bukti, dan juga Penjaga Tahanan. 

Selanjutnya, CPNS yang terpilih kemudian ditempatkan di seluruh wilayah Indonesia, termasuk Kejaksaan Tinggi (Kejati) Bali, Kejaksaan Tinggi Nusa Tenggara Barat (NTB), serta Kejaksaan Tinggi Nusa Tenggara Timur (NTT). 

Lantas apa saja syarat pendaftaran dan cara daftar CPNS Kejaksaan Agung 2023? Yuk simak informasi selengkapnya dalam ulasan artikel di bawah ini! 

Syarat Pendaftaran CPNS Kejaksaan 2023 

Berikut merupakam syarat umum penerimaan CPNS 2023 Kejaksaan Agung: 

• Untuk pegawai yang bekerja sebagai Non-Jaksa, usia minimal 18 tahun dan maksimal adalah 35 tahun 

• Khusus untuk pegawai calon Jaksa, saat mendaftar umur maksimal adalah 27 tahun 

• Mempunyai kondisi fisik dan mental sehat 

• Tinggi badan minimal 155 cm untuk perempuan dan minimal 160 cm untuk laki-laki 

• Mempunyai berat badan ideal 

• Bersedia ditempatkan di seluruh wilayah Indonesia 

• Untuk posisi jaksa, pendidikan minimal S1 Ilmu Hukum dengan minimal IPK 3,00 

• Calon jaksa harus bersedia tidak boleh menikah sebelum menyelesaikan pendidikan jaksanya 

• Bagi para pendaftar CPNS lulusan SMA ataupun setara, diutamakan mempunyai kemampuan bela diri 

• Mampu mengoperasikan komputer dengan baik 

• Memiliki kualifikasi pendidikan yang sesuai dengan syarat formasi jabatan. 

Syarat Administrasi CPNS Kejaksaan 2023 

Selain syarat di atas, Anda juga perlu untuk memahamu persyaratan administrasinya supaya bisa mempersiapkan diri sebelum melakukan pendaftaran. Berikut ini adalah syarat administrasi CPNS Kejaksaan Agung 2023: 

• Ijazah 

• Kartu Tanda Penduduk (KTP) 

• Surat keterangan lahir atau Akta kelahiran 

• Swafoto dan foto formal 

• Surat keterangan catatan kepolisian (SKCK) 

• Surat keterangan belum menikah 

• Surat keterangan bebas narkoba. 

Syarat Pendidikan CPNS Kejaksaan 2023 

Berikut merupakan posisi dan persyaratan pendidikan untuk penerimaan formasi CPNS 2023 di Kejaksaan Agung tahun ini: 

1. Jaksa 2.000 Formasi 

• S1 Ilmu Hukum 

• S1 Hukum 

2. Petugas Barang Bukti 1.446 Formasi 

• Diploma 3 (D3) bidang Ekonomi 

• Diploma 3 (D3) bidang Manajemen 

• Diploma 3 (D3) bidang Teknik Informatika 

• Diploma 3 (D3) bidang Akuntansi 

• Diploma 3 (D3) bidang Sekretari 

• Diploma 3 (D3) bidang Kesekretariatan 

• Diploma 3 (D3) bidang Humas 

• Diploma 3 (D3) bidang Perpajakan 

3. Penjaga Tahanan 2.258 Formasi 

• Lulusan SLTA ataupun setara  

4. Pengelola Penanganan Perkara 2.142 Formasi 

• Lulusan SLTA ataupun setara. 

Jadwal Seleksi CPNS Kejaksaan Agung 2023

Badan Kepegawaian Negara (BKN) sudaj mengeluarkan jadwal untuk pelaksanaan seleksi CPNS dan PPPK tahun 2023. Jadwal tersebut menjadi acuan untuk seluruh instansi, termasuk Kejaksaan Agung RI. 

Berikut merupakan jadwal resmi dalam seleksi CPNS 2023 berdasarkan pada surat Menteri PANRB Nomor: B/1871/M.SM.01.00/2023 tanggal 21 Agustus 2023 tentang Penyesuaian Jadwal Pelaksanaan Seleksi CASN Tahun 2023. 

• Pengumuman Seleksi tanggal 16-30 September 2023 

• Pendaftaran Seleksi tanggal 17 September-6 Oktober 2023 

• Seleksi Administrasi tanggal 17 September-9 Oktober 2023 

• Pengumuman Hasil Seleksi Administrasi tanggal 10-13 Oktober 2023 

• Masa Sanggah tanggal 14-16 Oktober 2023 

• Jawab Sanggah tanggal 14-18 Oktober 2023 

• Pengumuman Pasca Sanggah tanggal 17-23 Oktober 2023 

• Penarikan data final tanggal 24-26 Oktober 2023 

• Penjadwalan SKD CPNS: 27-30 Oktober 2023 

• Pengumuman Daftar Peserta, Waktu, dan Tempat SKD CPNS tanggal 31 Oktober-3 November 2023 

• Pelaksanaan SKD CPNS tanggal 4-13 November 2023 

• Pengolahan Nilai SKD CPNS tanggal 11-14 November 2023 

• Pengumuman Hasil SKD CPNS tanggal 15-17 November 2023 

• Masa Sanggah tanggal 18-20 November 2023 

• Jawab Sanggah: 18-22 November 2023 

• Pengolahan Nilai SKD CPNS Hasil Sanggah: 21-25 November 2023 

• Pengumuman Pasca Sanggah tanggal 22-27 November 2023 

• Pelaksanaan SKB CPNS Non CAT tanggal 28 November-17 Desember 2023 

• Pemetaan Titik Lokasi SKB CPNS dengan CAT (Input Lokasi SKB) tanggal 28-30 November 2023 

• Pemilihan Titik Lokasi SKB CPNS dengan CAT oleh Peserta Seleksi tanggal 1-3 Desember 2023 

• Penarikan data final tanggal 4-5 Desember 2023 

• Penjadwalan SKB CPNS dengan CAT tanggal 6-7 Desember 2023 

• Pengumuman Daftar Peserta, Waktu, dan Tempat SKB CPNS dengan CAT tanggal 8-10 Desember 2023 

• Pelaksanaan SKB CPNS dengan CAT tanggal 11-17 Desember 2023 

• Integrasi Nilai SKD dan SKB tanggal 18-30 Desember 2023 

• Pengumuman Kelulusan tanggal 31 Desember 2023-7 Januari 2024 

• Masa Sanggah tanggal 8-10 Januari 2024 

• Jawab Sanggah tanggal 8-14 Januari 2024 

• Pengolahan Nilai Seleksi Hasil Sanggah tanggal 10-15 Januari 2024 

• Pengumuman Kelulusan Pasca Sanggah: 11-17 Januari 2024 

• Pengisian DRH NIP CPNS tanggal 18 Januari-16 Februari 2024 

• Usul Penetapan NIP CPNS tanggal 17 Februari-17 Maret 2024 

Cara Daftar CPNS Kejaksaan 2023 

Pendaftaran CPNS Kejaksaan Agung 2023 dilakukan secara online melalui portal resmi sscasn.bkn.go.id. Akan tetapi, bagi Anda yang belum memiliki akun, wajib untuk melakukan registrasi terlebih dahulu. 

Berikut merupakan panduan lengkap mengenai cara mendaftar CPNS Kejaksaan 2023 yang dikutip dari lamam resmi Biro Kepegawaian Kejaksaan RI: 

1. Membuat akun SSCASN 

• Kunjungi situs resmi sscasn.bkn.go.id kemudian pilih daftar 

2. Siapkan data diri 

• Seperti KTP, KK, Nomor HP aktif, email aktif, dan juha kamera untuk registrasi 

3. Pilih instansi yang akan didaftarkan 

• Pastikan instansi yang dipilih merupakan kejaksaan Agung RI 

4. Persiapkan administrasi 

• Persiapkan seluruh administrasi yang dibutuhkan untuk dapat memenuhi syarat administrasi. 

Untuk mengetahui secara lengkap terkait syarat pendaftaran di masing-masing formasi CPNS Kejaksaan Agung 2023, Anda bisa mengunduhnya melalui link berikut: 

• Pengumuman Seleksi Pengadaan CPNS Kejaksaan Republik Indonesia TA 2023: https://biropeg.kejaksaan.go.id/pengumuman/pengumuman-seleksi-pengadaan-cpns-kejaksaan-republik-indonesia-ta-2023-dan-format-surat-yang-ditentukan  

Nah demikian tadi informasi terkaitformasi, syarat, jadwal serta tata cara pendaftarannya. Semoga bermanfaat!

Kontributor : Putri Ayu Nanda Sari

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Portal SSCASN Kapan Dibuka? Simak Jadwal dan Cara Pembuatan Akun CPNS 2023

Portal SSCASN Kapan Dibuka? Simak Jadwal dan Cara Pembuatan Akun CPNS 2023

News | Selasa, 19 September 2023 | 08:10 WIB

H-1 Pendaftaran CPNS 2023 Dibuka, Simak Cara Registrasi Akun SSCASN BKN

H-1 Pendaftaran CPNS 2023 Dibuka, Simak Cara Registrasi Akun SSCASN BKN

Your Say | Selasa, 19 September 2023 | 08:00 WIB

Bolehkah Daftar CPNS 2023 Lebih dari Satu Formasi?  Ini Jawabannya

Bolehkah Daftar CPNS 2023 Lebih dari Satu Formasi? Ini Jawabannya

News | Selasa, 19 September 2023 | 07:14 WIB

Pembukaan CPNS 2023 Diundur, Cek Jadwal Terbaru Pendaftaran dan Ketentuannya

Pembukaan CPNS 2023 Diundur, Cek Jadwal Terbaru Pendaftaran dan Ketentuannya

News | Senin, 18 September 2023 | 18:23 WIB

Cara Beli Materai Elektronik untuk CPNS 2023, Klik di Sini!

Cara Beli Materai Elektronik untuk CPNS 2023, Klik di Sini!

News | Senin, 18 September 2023 | 15:54 WIB

Terkini

Bulog Pastikan Beras SPHP Tetap Terjangkau untuk Masyarakat

Bulog Pastikan Beras SPHP Tetap Terjangkau untuk Masyarakat

News | Senin, 18 Mei 2026 | 23:19 WIB

Kapal Berisi Jurnalis dan Relawan Indonesia Dibajak, Kemlu Kecam Keras Militer Israel

Kapal Berisi Jurnalis dan Relawan Indonesia Dibajak, Kemlu Kecam Keras Militer Israel

News | Senin, 18 Mei 2026 | 23:14 WIB

Mensos Gus Ipul Minta Penjangkauan Calon Siswa Sekolah Rakyat Tepat Sasaran

Mensos Gus Ipul Minta Penjangkauan Calon Siswa Sekolah Rakyat Tepat Sasaran

News | Senin, 18 Mei 2026 | 23:14 WIB

Menjaga Protein dari Hulu, Misi SPHP Jagung Meredam Gejolak Harga Telur

Menjaga Protein dari Hulu, Misi SPHP Jagung Meredam Gejolak Harga Telur

News | Senin, 18 Mei 2026 | 23:11 WIB

Tak Terima Dituntut 5 Tahun Penjara, Noel Ebenezer: KPK Harus Taubat Nasuha

Tak Terima Dituntut 5 Tahun Penjara, Noel Ebenezer: KPK Harus Taubat Nasuha

News | Senin, 18 Mei 2026 | 23:09 WIB

Raksasa Sawit PT Musim Mas Jadi Tersangka Perusakan Lingkungan, Kerugian Capai Rp187 Miliar

Raksasa Sawit PT Musim Mas Jadi Tersangka Perusakan Lingkungan, Kerugian Capai Rp187 Miliar

News | Senin, 18 Mei 2026 | 21:18 WIB

9 WNI Hilang Kontak Usai Diintersep Israel, GPCI Langsung Siagakan 3 KJRI untuk Evakuasi

9 WNI Hilang Kontak Usai Diintersep Israel, GPCI Langsung Siagakan 3 KJRI untuk Evakuasi

News | Senin, 18 Mei 2026 | 21:16 WIB

DPR Desak Kemenhub Awasi Ketat Fuel Surcharge, Jangan Sampai Harga Tiket Ugal-ugalan

DPR Desak Kemenhub Awasi Ketat Fuel Surcharge, Jangan Sampai Harga Tiket Ugal-ugalan

News | Senin, 18 Mei 2026 | 21:10 WIB

Dirjen Binwasnaker K3 Dituntut 4,5 Tahun, Sultan Kemnaker 6 Tahun Penjara

Dirjen Binwasnaker K3 Dituntut 4,5 Tahun, Sultan Kemnaker 6 Tahun Penjara

News | Senin, 18 Mei 2026 | 21:08 WIB

Pramono Anung Resmikan Integrasi CCTV Jakarta, Targetkan 24 Ribu Titik Pantau

Pramono Anung Resmikan Integrasi CCTV Jakarta, Targetkan 24 Ribu Titik Pantau

News | Senin, 18 Mei 2026 | 20:40 WIB