Detik-detik Yana Mulyana Diberhentikan Secara Tidak Hormat Sebagai Wali Kota Bandung

Ria Rizki Nirmala Sari

Rabu, 20 September 2023 | 15:27 WIB
Detik-detik Yana Mulyana Diberhentikan Secara Tidak Hormat Sebagai Wali Kota Bandung
Wali Kota Bandung Yana Mulyana. (dok. Humas Pemkot Bandung)

Suara.com - Yana Mulyana resmi diberhentikan secara tidak hormat dari jabatannya sebagai Wali Kota Bandung nonaktif. Pemberhentian tersebut dilakukan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), Rabu (20/9/2023).

Pemberhentian tersebut menyusul Yana yang menjadi tersangka dugaan suap pengadaan CCTV serta jasa penyedia internet di wilayah Bandung dalam program Bandung Smart City.

"Memberhentikan dengan tidak hormat saudara H. Yana Mulyana dari jabatannya sebagai Wali Kota Bandung sisa masa jabatan 2018—2023. Ditetapkan di Jakarta pada tanggal 15 Agustus 4, 6, 11, dan 20 September 2023. Ditandangani Tito Karnavian (Mendagri)," demikian putusan yang dibacakan.

Adapun pemberhentian secara tidak hormat dilakukan sebelum Penjabat (Pj). Gubernur Jawa Barat Bey Machmudin melantik enam pj. wali kota dan pj. bupati di Aula Barat, Gedung Sate, Bandung, Rabu.

Penjabat (Pj.) Gubernur Jawa Barat Bey Machmudin saat melantik enam Pj. Walikota dan Pj. Bupati di Aula Barat, Gedung Sate, Bandung, Jabar (20/9/2023). ANTARA/Rubby Jovan
Penjabat (Pj.) Gubernur Jawa Barat Bey Machmudin saat melantik enam Pj. Walikota dan Pj. Bupati di Aula Barat, Gedung Sate, Bandung, Jabar (20/9/2023). ANTARA/Rubby Jovan

Kepala Pusat Penerangan (Kapuspen) Kemendagri Benni Irwan menanggapi perihal pemberhentian secara tidak hormat terhadap Yana. Benni menyebut pemberhentian itu dilakukan sesuai dengan proses hukum yang berlaku.

"Itu ada proses hukum, ya, yang dilewati, jadi Kementerian Dalam Negeri hanya mengikuti proses hukum," kata Benni.

Lebih lanjut, Benni menjelaskan kalau pemberhentian itu juga didasari oleh adanya keterlibatan Yana dalam kasus korupsi.

"Berdasarkan keputusan dari pengadilan, itulah yang menjadi rujukan, menjadi pegangan Menteri Dalam Negeri untuk menindaklanjutinya sehingga keluarlah SK pemberhentiannya," terang Pj Bupati Purwakarta itu. [ANTARA]

baca juga
Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Anies Sepakat KPK Harus Diawasi: Tak Ada Malaikat di Negeri Ini, Semuanya Manusia

Anies Sepakat KPK Harus Diawasi: Tak Ada Malaikat di Negeri Ini, Semuanya Manusia

Kotak Suara | Rabu, 20 September 2023 | 09:54 WIB

Profil Walbertus Wisang, Tenaga Ahli Kominfo Ditangkap Usai Jadi Saksi Johnny G Plate

Profil Walbertus Wisang, Tenaga Ahli Kominfo Ditangkap Usai Jadi Saksi Johnny G Plate

News | Rabu, 20 September 2023 | 09:40 WIB

Direktur Operasional PT Bukaka Teknik Utama Sofia Balfas Jadi Tersangka

Direktur Operasional PT Bukaka Teknik Utama Sofia Balfas Jadi Tersangka

Sulsel | Rabu, 20 September 2023 | 09:02 WIB

Janji Ganjar Pranowo Berantas Korupsi di Tanah Air: Kuatkan KPK dan Revisi Regulasi

Janji Ganjar Pranowo Berantas Korupsi di Tanah Air: Kuatkan KPK dan Revisi Regulasi

News | Rabu, 20 September 2023 | 08:18 WIB

Jadi Tersangka Dan Ditahan, Eks Dirut Pertamina Karen Agustiawan Disebut Bikin Kontrak Sepihak Dengan Perusahaan AS

Jadi Tersangka Dan Ditahan, Eks Dirut Pertamina Karen Agustiawan Disebut Bikin Kontrak Sepihak Dengan Perusahaan AS

News | Rabu, 20 September 2023 | 06:12 WIB

Terkini

Menolak Bungkam! Rakyat Kecil di Kota Bogor Tuntut Keadilan Hak Tanah yang Diduga Diserobot

Menolak Bungkam! Rakyat Kecil di Kota Bogor Tuntut Keadilan Hak Tanah yang Diduga Diserobot

Bogor | Kamis, 13 Agustus 2026 | 23:39 WIB

Tukang Cukur dan Camat Sudah Minta Maaf, Netizen Masih Buru Pelaku Perekam Video Viral

Tukang Cukur dan Camat Sudah Minta Maaf, Netizen Masih Buru Pelaku Perekam Video Viral

Bogor | Kamis, 13 Agustus 2026 | 23:31 WIB

Tanggapi Insiden Tukang Cukur di Rancabungur, Bupati Bogor: Mari Bersama Maknai Kemerdekaan

Tanggapi Insiden Tukang Cukur di Rancabungur, Bupati Bogor: Mari Bersama Maknai Kemerdekaan

Bogor | Kamis, 13 Agustus 2026 | 23:14 WIB

Cara Seru Jakarta Ajak Ratusan Pelajar Kenali Pariwisata Berkelanjutan

Cara Seru Jakarta Ajak Ratusan Pelajar Kenali Pariwisata Berkelanjutan

Lifestyle | Kamis, 13 Agustus 2026 | 23:11 WIB

Nekat Panjat Atap Hingga Bakar Dua Motor, Evakuasi Pria ODGJ di Cibadak Sukabumi Menegangkan

Nekat Panjat Atap Hingga Bakar Dua Motor, Evakuasi Pria ODGJ di Cibadak Sukabumi Menegangkan

Jabar | Kamis, 13 Agustus 2026 | 22:52 WIB

BRI Perluas Akses Pembiayaan KUR Petani di Bengkayang Guna Swasembada Pangan

BRI Perluas Akses Pembiayaan KUR Petani di Bengkayang Guna Swasembada Pangan

Bri | Kamis, 13 Agustus 2026 | 22:43 WIB

Retribusi Melempem, Benyamin Davnie Bentuk Perseroda 'Citra Anggrek Mandiri' Kelola Pasar Tangsel

Retribusi Melempem, Benyamin Davnie Bentuk Perseroda 'Citra Anggrek Mandiri' Kelola Pasar Tangsel

Banten | Kamis, 13 Agustus 2026 | 22:35 WIB

Geledah Jateng-Jatim, KPK Cari Bukti untuk Tetapkan Tersangka Baru dalam Kasus Suap Pajak

Geledah Jateng-Jatim, KPK Cari Bukti untuk Tetapkan Tersangka Baru dalam Kasus Suap Pajak

News | Kamis, 13 Agustus 2026 | 22:29 WIB

Bupati Brebes Temui Siswa Sespimmen Polri, Bahas Persoalan Pupuk Subsidi

Bupati Brebes Temui Siswa Sespimmen Polri, Bahas Persoalan Pupuk Subsidi

Jawa Tengah | Kamis, 13 Agustus 2026 | 22:28 WIB

Kembalikan Hak Pejalan Kaki, Pemkot Bandung Tertibkan Bangunan Liar di Jalan Rajawali

Kembalikan Hak Pejalan Kaki, Pemkot Bandung Tertibkan Bangunan Liar di Jalan Rajawali

Jabar | Kamis, 13 Agustus 2026 | 22:26 WIB

×