Profil Walbertus Wisang, Tenaga Ahli Kominfo Ditangkap Usai Jadi Saksi Johnny G Plate

Agatha Vidya Nariswari | Suara.com

Rabu, 20 September 2023 | 09:40 WIB
Profil Walbertus Wisang, Tenaga Ahli Kominfo Ditangkap Usai Jadi Saksi Johnny G Plate
Walbetus Natalius Wisang (ujung kiri) bersama Johnny G Plate (Foto: Facebook Walberto Wisang)

Suara.com - Tenaga Ahli Kominfo Walbertus Natalius Wisang ditangkap Kejaksaan Agung (Kejagung) setelah bersaksi di sidang kasus dugaan korupsi yang menyeret eks Menkominfo Johnny G Plate. Walbertus pun langsung diperiksa sebagai tersangka korupsi proyek BTS BAKTI Kominfo.

Walbertus diduga melakukan tindak pidana menghalangi penyidikan alias obstruction of justice (OOJ) terkait perkara korupsi BTS. Dia adalah satu dari 11 saksi yang dihadirkan dalam sidang pemeriksaan saksi perkara dugaan korupsi pembangunan menara BTS 4G di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta pada Selasa (19/9/2023).

Lantas siapa sebenarnya Walbertus Natalius Wisang? Simak penjelasan berikut ini.

Profil Walbertus Natalius Wisang

Walbertus Natalius Wisang adalah Tenaga Ahli di Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) sejak Oktober 2019 lalu. Dia merupakan alumni Universitas Teknologi Digital Indonesia jurusan komputer teknik informatika tahun 2007.

Tak banyak rekam jejak digital yang ditemukan terkait Walbertus Wisang. Hanya saja pria kelahiran Ruteng, 25 Desember 1982 itu telah beberapa kali disebut penyidik dalam surat dakwaan terkait korupsi proyek BTS 4G. Dia juga sempat diperiksa oleh Kejagung pada Februari 2023 lalu.

Dugaan keterlibatan Walbertus terungkap antara lain dalam surat dakwaan Anang Achmad Latif, Direktur Utama Badan Aksesibilitas Telekomunikasi dan Informasi (Bakti), badan layanan umum di bawah Kominfo yang mengerjakan proyek BTS 4G.

Dalam dakwaan itu, JPU mengungkap Anang memerintahkan Windi Purnama melalui Walbertus menyerahkan uang dalam bungkus kardus sebanyak tiga kali kepada Johnny.  

Windi merupakan orang kepercayaan Irwan Hermawan, Komisaris PT Solitech Media Synergy, salah satu terdakwa dalam kasus ini. Uang tersebut diberikan di rumah pribadi Johnny G Plate. Selain itu uang juga diberikan sebanyak satu kali di ruang kerja Johnny G Plate di kantor Kominfo.

Selain itu nama Walbertus juga terungkap dalam salinan Berita Acara Pemeriksaan (BAP) Windi Purnama. Dalam BAP, Windi mengakui dia diminta oleh Irwan untuk menjadi kurir yang mengantar sekaligus mengambil uang dari pihak-pihak yang diminta oleh Irwan.

Windi mengambil uang dari Bayu (PT Sarana Global Indonesia), Lalo Siahaan (PT JIG Nusantara Persada), Steven (PT Waradana Yusa Abadi), Winston/Tri (PT Surya Energi Indotama) dan anak buah Jemmy Sutjiawan (PT Fiberhome Technologies Indonesia). Oleh Windi, uang dari sejumlah pihak itu kemudian diantarkan ke pihak-pihak yang diminta oleh Irwan, antara lain orang bernama Berto yang merupakan panggilan untuk Walbertus.

Kedekatan Walbertus Wisang dengan Johnny

Walbertus merupakan orang dekat Johnny G Plate. Sejumlah sumber menyebut Walbertus sudah lama menjadi stafnya, bahkan sejak Johnny masih menjadi Ketua Umum Partai Kasih Demokrasi Indonesia (PKDI). Bahkan setelah Johnny jadi Sekjen Partai NasDem dan anggota DPR RI, Walbertus juga menjadi staf-nya.

Adapun proyek pembangunan menara BTS 4G Bakti Kominfo dilakukan untuk memberi pelayanan digital di daerah terdepan, terluar, dan tertinggal (3T).

Rencananya Kominfo membangun 4.200 menara BTS di berbagai wilayah Indonesia. Namun para tersangka terbukti melakukan perbuatan melawan hukum dengan merekayasa dan mengondisikan proses lelang proyek.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Eks Dirut Pertamina Karen Agustiawan Ditahan KPK!

Eks Dirut Pertamina Karen Agustiawan Ditahan KPK!

Foto | Selasa, 19 September 2023 | 21:30 WIB

Saksi Ungkap Biaya Perjalanan Dinas Johnny G Plate dan Rombongan ke Eropa Dibiayai Bakti Kominfo dan Pemegang Proyek BTS

Saksi Ungkap Biaya Perjalanan Dinas Johnny G Plate dan Rombongan ke Eropa Dibiayai Bakti Kominfo dan Pemegang Proyek BTS

News | Selasa, 19 September 2023 | 20:40 WIB

Biodata dan Profil Heppy Endah Palupi, Sekretaris Pribadi Johnny G Plate Akui Terima Dana Rp500 Juta Sebanyak 20 Kali

Biodata dan Profil Heppy Endah Palupi, Sekretaris Pribadi Johnny G Plate Akui Terima Dana Rp500 Juta Sebanyak 20 Kali

News | Selasa, 19 September 2023 | 19:25 WIB

Ditangkap Usai Jadi Saksi di Sidang Johnny G Plate, Walbertus Natalius Langsung Digelandang ke Kejagung

Ditangkap Usai Jadi Saksi di Sidang Johnny G Plate, Walbertus Natalius Langsung Digelandang ke Kejagung

News | Selasa, 19 September 2023 | 19:16 WIB

Ditangkap Usai Jadi Saksi Korupsi BTS 4G, Walbertus Natalius Wisang Langsung Digiring ke Kantor Kejagung

Ditangkap Usai Jadi Saksi Korupsi BTS 4G, Walbertus Natalius Wisang Langsung Digiring ke Kantor Kejagung

News | Selasa, 19 September 2023 | 19:02 WIB

Terkini

Babak Baru Korupsi Kuota Haji: KPK Tetapkan Petinggi Maktour dan Ketum Kesthuri Sebagai Tersangka

Babak Baru Korupsi Kuota Haji: KPK Tetapkan Petinggi Maktour dan Ketum Kesthuri Sebagai Tersangka

News | Selasa, 31 Maret 2026 | 00:33 WIB

Usut Tuntas Kasus Aktivis KontraS, Ketua YLBHI Desak Polri Tangkap Otak di Balik Teror Air Keras

Usut Tuntas Kasus Aktivis KontraS, Ketua YLBHI Desak Polri Tangkap Otak di Balik Teror Air Keras

News | Senin, 30 Maret 2026 | 22:53 WIB

PDIP Kutuk Keras Penyerangan TNI di Lebanon, Megawati Beri Instruksi Khusus Ini ke Kader

PDIP Kutuk Keras Penyerangan TNI di Lebanon, Megawati Beri Instruksi Khusus Ini ke Kader

News | Senin, 30 Maret 2026 | 22:10 WIB

Negosiasi Selat Hormuz Berlanjut, Menlu Sugiono: Ada Sinyal Positif untuk Kapal RI

Negosiasi Selat Hormuz Berlanjut, Menlu Sugiono: Ada Sinyal Positif untuk Kapal RI

News | Senin, 30 Maret 2026 | 21:53 WIB

Minta Polisi Ungkap Pendana Isu Ijazah Palsu, Tim Hukum Jokowi: Saya Dengar Ada 'Charlie Chaplin'

Minta Polisi Ungkap Pendana Isu Ijazah Palsu, Tim Hukum Jokowi: Saya Dengar Ada 'Charlie Chaplin'

News | Senin, 30 Maret 2026 | 21:34 WIB

Mendagri Tito Apresiasi BSPS, Program Perumahan Bantu Warga Kurang Mampu

Mendagri Tito Apresiasi BSPS, Program Perumahan Bantu Warga Kurang Mampu

News | Senin, 30 Maret 2026 | 21:13 WIB

Mahfud MD Curhat di DPD: Laporan Reformasi Polri Rampung, Tapi Belum Diterima Presiden

Mahfud MD Curhat di DPD: Laporan Reformasi Polri Rampung, Tapi Belum Diterima Presiden

News | Senin, 30 Maret 2026 | 21:07 WIB

Imigrasi Ngurah Rai Amankan Buronan Interpol Asal Inggris

Imigrasi Ngurah Rai Amankan Buronan Interpol Asal Inggris

News | Senin, 30 Maret 2026 | 20:38 WIB

Geledah Kantor PT AKT, Kejagung Temukan Tumpukan Dolar Senilai Rp 1 Miliar!

Geledah Kantor PT AKT, Kejagung Temukan Tumpukan Dolar Senilai Rp 1 Miliar!

News | Senin, 30 Maret 2026 | 20:01 WIB

Menaker Dorong Layanan Kemnaker Lebih Responsif dan Mudah Diakses Masyarakat

Menaker Dorong Layanan Kemnaker Lebih Responsif dan Mudah Diakses Masyarakat

News | Senin, 30 Maret 2026 | 19:42 WIB