Formasi CPNS 2023 KPK: Cek Syarat Ketentuan dan 19 Jabatan yang Tersedia

Rifan Aditya | Suara.com

Jum'at, 22 September 2023 | 09:13 WIB
Formasi CPNS 2023 KPK: Cek Syarat Ketentuan dan 19 Jabatan yang Tersedia
Gedung Merah Putih Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Jakarta, Jumat (7/7/2023). [Suara.com/Alfian Winanto] - Formasi CPNS 2023 KPK: Cek Syarat Ketentuan dan Jabatan

Suara.com - Kabar baik untuk Anda yang ingin masuk ke Komisi Pemberantasan Korupsi, karena melalui akun resminya di Instagram KPK mengumumkan pembukaan formasi dalam instansinya. Informasi seputar formasi CPNS 2023 KPK bisa Anda cermati di sini, lengkap dengan syarat dan jabatan yang dibuka.

Berapa formasi CPNS 2023 KPK yang dibuka? Dalam unggahan di Instagram resminya, KPK menuliskan setidaknya terdapat 214 formasi yang dibuka untuk seleksi CPNS KPK.

Proses ini akan dilaksanakan pada tanggal 20 September 2023 hingga 20 Maret 2024 melalui situs resmi sscasn.bkn.go.id.

Lalu Apa Syarat?

Untuk syaratnya sendiri terdapat pada slide kelima pada konten tersebut. Berikut syarat lengkap untuk turut serta dalam seleksi CPNS KPK 2023.

  • Merupakan WNI yang bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, setia, dan taat kepada Pancasila, UUD 1945, dan Negara Kesatuan Republik indonesia
  • Usia paling rendah 18 tahun, dan paling tinggi 353 tahun pada saat melamar
  • Tidak pernah dipidana dengan pidana penjara berdasarkan putusan pengadilan yang sudah mempunyai kekuatan hukum tetap
  • Tidak pernah diberhentikan dengan tidak hormat sebagai PNS, prajurit TNI, anggota Kepolisian Negara Republik indonesia, atau pegawai swasta
  • Tidak berkedudukan sebagai Calon PNS, prajurit TNI, anggota POLRI
  • Tidak menjadi anggota atau pengurus partai politik atau terlibat politik praktis
  • Memiliki kualifikasi pendidikan sesuai dengan persyaratan jabatan
  • Sehat jasmani dan rohani sesuai dengan persyaratan jabatan yang dilamar
  • Bersedia ditempatkan di seluruh wilayah NKRI atau perwakilan pemerintah NKRI di negara lain yang ditentukan oleh instansi pemerintah
  • Pelamar formasi ‘Dengan Pujian/Cumlaude’ lulusan dalam negeri merupakan lulusan perguruan tinggi yang memiliki sertifikat akreditasi BAN-PT
  • Pelamar formasi ‘Dengan Pujian/Cumlaude’ lulusan luar negeri dapat mendaftar setelah memperoleh penyetaraan ijazah dan surat keterangan yang menyatakan predikat kelulusannya setara ‘Dengan Pujian/Cumlaude’ dari kementerian yang menyelenggarakan urusan pemerintahan di bidang pendidikan, kebudayaan, ilmu pengetahuan, dan teknologi
  • Tidak memiliki hubungan keluarga baik sedarah maupun semenda sampai dengan derajat ke-3 dengan pejabat/pegawai KPK
  • Tidak terikat hubungan keluarga baik sedarah atau semenda sampai dengan derajat ke-3 dengan tersangka/terdakwa/terpidana Tipikor
  • Memiliki Indeks Prestasi Kumulatif minimal 3,00 untuk sarjana dan Diploma III

19 Formasi CPNS 2023 KPK

Terdapat 19 formasi jabatan yang dibuka, dengan rincian sebagai berikut.

  1. Biro Hukum, 3 formasi
  2. Direktorat Jejaring Pendidikan, 15 formasi
  3. Direktorat Pembinaan Peran Serta Masyarakat, 9 formasi
  4. Direktorat Pendidikan dan Pelatihan Antikoripsi, 10 formasi
  5. Sekretariat Deputi Bidang Pendidikan dan peran Serta Masyarakat, 38 formasi
  6. Direktorat Monitoring, 4 formasi
  7. Direktorat Antikorupsi Badan Usaha, 3 formasi
  8. Direktorat Pelacakan Aset, Pengelolaan Barang Bukti, dan Eksekusi, 33 formasi
  9. Sekretariat Deputi Bidang Penindakan dan Eksekusi, 37 formasi
  10. Direktorat Koordinasi dan Supervisi Wilayah I, 4 formasi
  11. Direktorat Koordinasi dan Supervisi Wilayah II, 4 formasi
  12. Direktorat Koordinasi dan Supervisi Wilayah III, 4 formasi
  13. Direktorat Koordinasi dan Supervisi Wilayah IV, 5 formasi
  14. Direktorat Koordinasi dan Supervisi Wilayah V, 4 formasi
  15. Sekretariat Deputi Bidang Koordinasi dan Supervisi, 26 formasi
  16. Direktorat Pembinaan Jaringan Kerja Antar Komisi dan Instansi, 1 formasi
  17. Sekretariat Deputi Bidang Informasi dan Data, 3 formasi
  18. Pusat Perencanaan Strategis Pemberantasan Korupsi, 5 formasi
  19. Sekretariat Dewan pengawas, 6 formasi

Itu tadi sekilas tentang formasi CPNS 2023 KPK, semoga bermanfaat!

Kontributor : I Made Rendika Ardian

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Kumpulan Formasi CPNS 2023 Lulusan SMA, Peluang Dapat Gaji Lebih dari UMR Jakarta

Kumpulan Formasi CPNS 2023 Lulusan SMA, Peluang Dapat Gaji Lebih dari UMR Jakarta

Bisnis | Jum'at, 22 September 2023 | 08:00 WIB

7 Formasi CPNS 2023 Tanpa Syarat Tinggi Badan, Lulusan SMA Bisa Mendaftar

7 Formasi CPNS 2023 Tanpa Syarat Tinggi Badan, Lulusan SMA Bisa Mendaftar

News | Jum'at, 22 September 2023 | 07:17 WIB

Cara Ubah Background Foto Jadi Merah Online untuk CPNS 2023

Cara Ubah Background Foto Jadi Merah Online untuk CPNS 2023

Tekno | Kamis, 21 September 2023 | 18:15 WIB

3 Cara Compress Foto 100 KB Online Sebagai Syarat Daftar CPNS 2023

3 Cara Compress Foto 100 KB Online Sebagai Syarat Daftar CPNS 2023

News | Kamis, 21 September 2023 | 17:15 WIB

Terkini

Babak Baru Korupsi Kuota Haji: KPK Tetapkan Petinggi Maktour dan Ketum Kesthuri Sebagai Tersangka

Babak Baru Korupsi Kuota Haji: KPK Tetapkan Petinggi Maktour dan Ketum Kesthuri Sebagai Tersangka

News | Selasa, 31 Maret 2026 | 00:33 WIB

Usut Tuntas Kasus Aktivis KontraS, Ketua YLBHI Desak Polri Tangkap Otak di Balik Teror Air Keras

Usut Tuntas Kasus Aktivis KontraS, Ketua YLBHI Desak Polri Tangkap Otak di Balik Teror Air Keras

News | Senin, 30 Maret 2026 | 22:53 WIB

PDIP Kutuk Keras Penyerangan TNI di Lebanon, Megawati Beri Instruksi Khusus Ini ke Kader

PDIP Kutuk Keras Penyerangan TNI di Lebanon, Megawati Beri Instruksi Khusus Ini ke Kader

News | Senin, 30 Maret 2026 | 22:10 WIB

Negosiasi Selat Hormuz Berlanjut, Menlu Sugiono: Ada Sinyal Positif untuk Kapal RI

Negosiasi Selat Hormuz Berlanjut, Menlu Sugiono: Ada Sinyal Positif untuk Kapal RI

News | Senin, 30 Maret 2026 | 21:53 WIB

Minta Polisi Ungkap Pendana Isu Ijazah Palsu, Tim Hukum Jokowi: Saya Dengar Ada 'Charlie Chaplin'

Minta Polisi Ungkap Pendana Isu Ijazah Palsu, Tim Hukum Jokowi: Saya Dengar Ada 'Charlie Chaplin'

News | Senin, 30 Maret 2026 | 21:34 WIB

Mendagri Tito Apresiasi BSPS, Program Perumahan Bantu Warga Kurang Mampu

Mendagri Tito Apresiasi BSPS, Program Perumahan Bantu Warga Kurang Mampu

News | Senin, 30 Maret 2026 | 21:13 WIB

Mahfud MD Curhat di DPD: Laporan Reformasi Polri Rampung, Tapi Belum Diterima Presiden

Mahfud MD Curhat di DPD: Laporan Reformasi Polri Rampung, Tapi Belum Diterima Presiden

News | Senin, 30 Maret 2026 | 21:07 WIB

Imigrasi Ngurah Rai Amankan Buronan Interpol Asal Inggris

Imigrasi Ngurah Rai Amankan Buronan Interpol Asal Inggris

News | Senin, 30 Maret 2026 | 20:38 WIB

Geledah Kantor PT AKT, Kejagung Temukan Tumpukan Dolar Senilai Rp 1 Miliar!

Geledah Kantor PT AKT, Kejagung Temukan Tumpukan Dolar Senilai Rp 1 Miliar!

News | Senin, 30 Maret 2026 | 20:01 WIB

Menaker Dorong Layanan Kemnaker Lebih Responsif dan Mudah Diakses Masyarakat

Menaker Dorong Layanan Kemnaker Lebih Responsif dan Mudah Diakses Masyarakat

News | Senin, 30 Maret 2026 | 19:42 WIB