Sarang Prostitusi Gang Royal Penjaringan Digusur Pakai Alat Berat, Pemulung Mengerubung

Agung Sandy Lesmana, Faqih Fathurrahman

Jum'at, 22 September 2023 | 15:36 WIB
Sarang Prostitusi Gang Royal Penjaringan Digusur Pakai Alat Berat, Pemulung Mengerubung
Sarang Prostitusi Gang Royal Penjaringan Digusur Pakai Alat Berat, Pemulung Mengerubung. (Suara.com/Faqih)

Suara.com - Puluhan warga asyik menyaksikan pembongkaran rumah semi permanen di bantaran Rel Kereta Api, Jalan Rawa Bebek, Gang Royal, Penjaringan, Jakarta Utara, Jumat (22/9/2023).

Pantauan Suara.com di lokasi, para warga sibuk memperhatikan alat berat yang tengah bekerja meratakan bangunan.

Ada pula warga yang beradu cepat dengan pemulung dalam mengais barang-barang sisa penggusuran. 

Mereka sibuk memungut potongan besi, kabel tembaga dan balok kayu yang sekiranya masih bagus dan dapat dipergunakan.

Warga di antara bangunan yang dibongkar petugas Pemprov DKI Jakarta di Gang Royal, Penjaringan, Jakarta Utara, Kamis (21/9/2023). Tempat tersebut sebelumnya dijadikan praktik prostitusi. [ANTARA FOTO/Muhammad Adimaja].
Warga di antara bangunan yang dibongkar petugas Pemprov DKI Jakarta di Gang Royal, Penjaringan, Jakarta Utara, Kamis (21/9/2023). Tempat tersebut sebelumnya dijadikan praktik prostitusi. [ANTARA FOTO/Muhammad Adimaja].

Meski pihak Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) mencoba melarang mereka, namun peringatan tersebut diabaikan.

Mereka tetap saja mengais barang-barang yang sekiranya masih bisa dijual.

"Kalau bongkaran begini biasanya lumayan ngejual-nya,” kata salah seorang pemulung, sambil membawa barang ke gerobak motor modikasi, kepada Suara.com, di Penjaringan, Jakut, Jumat.

Meski bangunan warga yang berada di RT2/13, Penjaringan ini telah hampir rata dengan tanah, namun tidak ada satupun warga yang melakukan perlawanan.

Tak Memilik Izin dan Sarang Prostitusi

baca juga

Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Provinsi DKI Jakarta Arifin sebelumnya mengatakan, penertiban dilakukan karena bangunan yang di kawasan tersebut tidak memiliki izin dan melanggar Perda Nomor 8 tahun 2007 tentang Ketertiban Umum.

Bangunan yang didirikan di tanah PT KAI tersebut kerap dijadikan kafe prostitusi setiap harinya.

Karena menyalahi aturan, Arifin menyatakan pihaknya tak menyiapkan tempat relokasi untuk warga setempat yang menghuni bangunan liar.

"Kita tidak menyiapkan relokasi karena bangunan merupakan tempat usaha berupa kafé yang menyediakan penghibur. Kemudian masuk dalam kategori wilayah dengan angka kriminalitas tinggi," ujar Arifin kepada wartawan pada Rabu (20/9/2023) lalu.

Kasatpol PP DKI Jakarta Arifin. [Foto Satpol PP DKI]
Kasatpol PP DKI Jakarta Arifin. [Foto Satpol PP DKI]

Ia pun memastikan setelah penertiban ini pihaknya akan melakukan pengawasan agar tidak berdiri lagi bangunan ilegal di lahan yang juga merupakan rel kereta tersebut.

Selanjutnya, Arifin juga akan berkoordinasi dengan PT KAI agar bisa memanfaatkan lahan seluas sekitar 3.000 meter persegi tersebut sebagai ruang terbuka hijau (RTH).

"Kalau mau dibuat RTH, ya bersama-sama kita jadikan RTH dengan melakukan penanaman pohon,” ucapnya.

Kepala Seksi Penyidikan Pegawai Negeri Sipil dan Penindakan Satpol PP Jakarta Utara, Purnama mengungkapkan, pihaknya menargetkan pembongkaran rampung dalam satu dua hari ke depan. Hingga siang ini, sudah dilakukan pembongkaran terhadap sebanyak 156 bangunan liar.

"Jumlahnya masih bisa bertambah. Ini kita tengah melakukan penyisiran untuk pembongkaran," katanya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Jadi Sarang Kafe Prostitusi, 156 Bangunan Liar di Gang Royal Dibongkar Pemprov DKI

Jadi Sarang Kafe Prostitusi, 156 Bangunan Liar di Gang Royal Dibongkar Pemprov DKI

News | Rabu, 20 September 2023 | 20:57 WIB

Pabrik Sandal di Penjaringan Terbakar, Damkar Kerahkan 100 Personel ke Lokasi

Pabrik Sandal di Penjaringan Terbakar, Damkar Kerahkan 100 Personel ke Lokasi

News | Jum'at, 15 September 2023 | 13:57 WIB

Viral Dua Pria di Penjaringan Terlibat Keributan, Salah Satunya Tenteng Parang Bak Bang Jago

Viral Dua Pria di Penjaringan Terlibat Keributan, Salah Satunya Tenteng Parang Bak Bang Jago

News | Jum'at, 08 September 2023 | 11:28 WIB

Kinerja Satgas Mafia Tanah Disorot Buntut Kisruh Penjaringan: Cuma Ngegas Di Awal

Kinerja Satgas Mafia Tanah Disorot Buntut Kisruh Penjaringan: Cuma Ngegas Di Awal

News | Rabu, 06 September 2023 | 07:15 WIB

Terkini

Tiyo Ardianto Sebut Pelaporan Dirinya Jadi Ajang Cari Muka ke Presiden Prabowo

Tiyo Ardianto Sebut Pelaporan Dirinya Jadi Ajang Cari Muka ke Presiden Prabowo

News | Kamis, 25 Juni 2026 | 13:28 WIB

John Lennon hingga Tulkuyem: Eks Ketua Ombudsman Gunakan Nama Samaran Demi Muluskan Suap Tambang!

John Lennon hingga Tulkuyem: Eks Ketua Ombudsman Gunakan Nama Samaran Demi Muluskan Suap Tambang!

News | Kamis, 25 Juni 2026 | 13:23 WIB

Cerita Menegangkan Jurnalis Venezuela Terjebak di Lift saat Gempa Bumi, Tambah Kaget Lihat Medsos

Cerita Menegangkan Jurnalis Venezuela Terjebak di Lift saat Gempa Bumi, Tambah Kaget Lihat Medsos

News | Kamis, 25 Juni 2026 | 12:44 WIB

Laporan Awal, 32 Orang Tewas karena Gempa Bumi Venezuela

Laporan Awal, 32 Orang Tewas karena Gempa Bumi Venezuela

News | Kamis, 25 Juni 2026 | 12:15 WIB

Eks Ketua Ombudsman Hery Susanto Didakwa Terima Suap Uang dan Rumah Rp4,9 Miliar

Eks Ketua Ombudsman Hery Susanto Didakwa Terima Suap Uang dan Rumah Rp4,9 Miliar

News | Kamis, 25 Juni 2026 | 12:14 WIB

Geger Suap BEM FH UBK, Tiyo Singgung Pernyataan Prabowo: Mungkin Beliau Tidak Hanya Tahu

Geger Suap BEM FH UBK, Tiyo Singgung Pernyataan Prabowo: Mungkin Beliau Tidak Hanya Tahu

News | Kamis, 25 Juni 2026 | 12:02 WIB

Viral Ketua PBNU Singgung Muhammadiyah dan Marwah Kiai NU, Ini Faktanya

Viral Ketua PBNU Singgung Muhammadiyah dan Marwah Kiai NU, Ini Faktanya

News | Kamis, 25 Juni 2026 | 11:57 WIB

Donald Trump Kirim Bantuan ke Venezuela usai Sergap Nicolas Maduro: Amerika Bersama Teman Baru

Donald Trump Kirim Bantuan ke Venezuela usai Sergap Nicolas Maduro: Amerika Bersama Teman Baru

News | Kamis, 25 Juni 2026 | 11:50 WIB

Lawan Dakwaan Jaksa, Richard Lee Siapkan Eksepsi 24 Halaman Bongkar Kasus Kosmetik

Lawan Dakwaan Jaksa, Richard Lee Siapkan Eksepsi 24 Halaman Bongkar Kasus Kosmetik

News | Kamis, 25 Juni 2026 | 11:50 WIB

No Ribet, SPayLater SatSet Hadir di Jakarta Fair Kemayoran 2026 untuk Layani Kenyamanan Pengunjung

No Ribet, SPayLater SatSet Hadir di Jakarta Fair Kemayoran 2026 untuk Layani Kenyamanan Pengunjung

News | Kamis, 25 Juni 2026 | 11:48 WIB