Profil AR: Pelaku Pencabulan Anak Kandung, Kini Tewas Kemaluan Disundut Rokok Sesama Napi

Ruth Meliana Suara.Com
Jum'at, 22 September 2023 | 19:30 WIB
Profil AR: Pelaku Pencabulan Anak Kandung, Kini Tewas Kemaluan Disundut Rokok Sesama Napi
Ilustrasi penjara. (Shutterstock).
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Semenjak itu, AR mendapatkan berbagai macam perlakuan sadis dari rekan-rekan sesama selnya.

Nirwan menjelaskan bahwa memang kasus pencabulan anak merupakan kasus yang dianggap tak manusiawi bahkan di kalangan narapidana.

Para narapidana umumnya akan geram kala mendengar rekan sesama selnya ditangkap gegara mencabuli anak di bawah umur.

Narapidana lain juga sempat menagih uang rokok ke AR sejumlah Rp100.000 namun tak dapat ia penuhi. 

AR sontak mendapatkan kekerasan fisik, seperti kemaluannya disundut dengan rokok dan badannya dipukul menggunakan tangan kosong hingga pipa.

Kekerasan yang bertubi-tubi tersebut mengakibatkan AR pingsan dan dilarikan ke RS Bhayangkara, Kelapa Dua, Depok.

Nyawa AR tak dapat terselamatkan hingga akhirnya meninggal dunia dan dilarikan ke RS Kramajati untuk mendapatkan autopsi.

Polisi akhirnya menetapkan 8 tersangka dengan inisial MD, EAN, FA, AN, AN, AN, MN dan FNA. Kedelapan narapidana tersebut juga telah menempuh proses rekonstruksi alias reka ulang kejadian.

Atas perbuatan mereka, kedelapan tersangka dikenakan Pasal 170 Ayat (2) butir 3e dan/atau Pasal 351 Ayat (3) KUHPidana.

Baca Juga: Kemaluan Disundut Rokok, Pelaku Kasus Pencabulan Anak Kandung di Depok Meninggal di Penjara

Kontributor : Armand Ilham

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI