Gelar RDPU di Masa Reses, Komisi III Serap Masukan Pakar Terkait Reformasi Polri hingga Kejaksaan

Kamis, 08 Januari 2026 | 11:10 WIB
Gelar RDPU di Masa Reses, Komisi III Serap Masukan Pakar Terkait Reformasi Polri hingga Kejaksaan
Ketua Komisi III DPR RI, Habiburokhman. (tangkap layar)
Baca 10 detik
  • Komisi III DPR RI mengadakan RDPU di Senayan pada Kamis (8/1/2025) untuk bahas reformasi penegak hukum.
  • Rapat ini dilaksanakan saat masa reses setelah mendapat persetujuan resmi dari pimpinan DPR RI.
  • Komisi III mendengarkan masukan dari pakar, termasuk Adrianus Meliala dan Muhammad Rullyandi, fokus reformasi Polri.

Suara.com - Komisi III DPR RI menggelar Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) bersama sejumlah pakar di Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, pada Kamis (8/1/2025).

Rapat ini dilaksanakan secara khusus di tengah masa reses guna mendalami masukan terkait agenda reformasi lembaga penegak hukum.

Ketua Komisi III DPR RI, Habiburokhman, menjelaskan bahwa pelaksanaan rapat di luar masa sidang ini telah mendapatkan persetujuan resmi dari pimpinan DPR RI.

Menurutnya, urgensi pembahasan reformasi di tubuh kepolisian, kejaksaan, dan peradilan menjadi alasan utama pertemuan ini tetap digelar.

"Kami menyampaikan bahwa agenda ini diselenggarakan di masa reses setelah mendapat izin dari pimpinan DPR RI. Kami memandang penting untuk terus berkontribusi memberikan pemikiran terkait reformasi kepolisian, kejaksaan, dan peradilan," ujar Habiburokhman saat membuka rapat.

Dalam RDPU kali ini, Komisi III menghadirkan dua ahli sebagai narasumber utama, yakni Kriminolog Adrianus Eliasta Sembiring Meliala dan Pakar Hukum Tata Negara Muhammad Rullyandi.

Habiburokhman menekankan bahwa rapat ini merupakan kelanjutan dari rangkaian diskusi yang telah dilakukan sebelumnya.

Komisi III berkomitmen untuk menyerap aspirasi dari berbagai pihak, baik dari kalangan akademisi maupun aduan langsung dari masyarakat.

"Saya informasikan ke Pak Rullyandi dan Pak Sembiring bahwa kita sebelumnya juga sudah beberapa kali menggelar RDPU. Kami mendengarkan keterangan dari ahli-ahli, termasuk juga mendengar masukan dan laporan aduan dari masyarakat terkait reformasi kepolisian, kejaksaan, dan peradilan," katanya.

Baca Juga: KUHP dan KUHAP Baru Resmi Berlaku, Kejagung Tegaskan Siap Laksanakan

Fokus utama dalam pertemuan kali ini adalah membedah lebih dalam mengenai langkah-langkah strategis dalam memperbaiki institusi Polri.

"Jadi kami ingin mendengarkan pendapat dari Pak Dr. Rullyandi dan Pak Prof. Adrianus soal reformasi Polri ini," pungkasnya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Cek Seberapa Sehat Jam Tidurmu Selama Bulan Puasa?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika Kelas 6 SD Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kamu Paling Cocok Jadi Takjil Apa saat Buka Puasa?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis: Jajal Seberapa Jawamu Lewat Tebak Kosakata Jatuh
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tebak Jokes Bapak-bapak, Cek Seberapa Lucu Kamu?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 20 Soal Matematika Kelas 9 SMP Materi Statistika dan Peluang
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 20 Soal Bahasa Indonesia Kelas 9 SMP dengan Kunci Jawaban dan Penjelasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Fiksi dan Eksposisi dengan Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 20 Soal Matematika Kelas 6 SD Materi Geometri dan Pengukuran Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
×
Zoomed

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI