BGN Optimistis Target 82,9 Juta Penerima MBG Tercapai 2026, Guru dan Santri Masuk Tambahan

Erick Tanjung, Lilis Varwati

Kamis, 08 Januari 2026 | 11:48 WIB
BGN Optimistis Target 82,9 Juta Penerima MBG Tercapai 2026, Guru dan Santri Masuk Tambahan
Wakil Kepala Badan Gizi Nasional (BGN), Nanik Sudaryati Deyang saat meninjau pemberian MBG di SMKN 1 Jakarta, Kamis (8/1/2026). [Dok. BGN]
baca 10 detik
  • Pemerintah optimistis capai target 82,9 juta penerima program Makan Bergizi Gratis.
  • Program MBG akan diperluas untuk mencakup guru dan tenaga pendidik.
  • Santri di semua pondok pesantren, terdaftar atau tidak, juga akan mendapatkannya.

Suara.com - Pemerintah optimistis target 82,9 juta penerima manfaat program Makan Bergizi Gratis (MBG) sebagaimana diminta Presiden Prabowo Subianto dapat tercapai tahun ini. 

Keyakinan itu disampaikan Wakil Wakil Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Nanik Sudaryati Deyang, seiring adanya tambahan kelompok penerima manfaat di luar skema awal.

“Dari sisi jumlah, insyaallah 82,9 juta (penerima) tercapai. Ini target awal,” kata Nanik saat meninjau pemberian MBG di SMKN 1 Jakarta, Kamis (8/1/2026).

Ia menjelaskan, jumlah tersebut berpotensi bertambah karena adanya perluasan penerima MBG yang sebelumnya belum tercantum dalam Peraturan Pemerintah Nomor 115 Tahun 2025. Salah satu kelompok yang kini masuk dalam skema MBG adalah guru dan tenaga pendidik.

“Dulu di PP 115 tahun 2025 belum ada pak guru dan tenaga pendidik dapat (MBG). Nanti berarti 82,9 ditambah, ada guru, kemudian ada tenaga pendidik,” ujarnya.

Selain itu, BGN juga memasukkan santri pondok pesantren sebagai penerima manfaat MBG. Menurut Nanik, Presiden Prabowo menginginkan agar seluruh anak Indonesia, termasuk yang menempuh pendidikan di pesantren, mendapatkan hak yang sama.

“Ada juga nanti tambahan adalah dari pondok-pondok. Jadi yang mungkin selama ini tidak tercatat dari teman-teman itu, Pak Presiden ingin (santri juga dapat MBG) karena di sini hak anak Indonesia,” katanya.

Ia menegaskan, pemberian MBG tidak dibatasi oleh status pencatatan lembaga pendidikan. Santri di pondok pesantren yang tercatat maupun tidak tercatat tetap akan memperoleh MBG.

“Jadi di manapun hak anak Indonesia, baik yang di pondok-pondok, misalnya yang tercatat di Kementerian Agama, maupun tidak tercatat tetap memperoleh,” ucap Nanik.

baca juga

Selain santri dan tenaga pendidik, murid Sekolah Rakyat juga akan mendapatkan tambahan penerima manfaat dalam program MBG.

“Murid sekolah rakyat juga akan memperoleh tambahan,” pungkasnya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Prabowo Komentari Podcast di Sosial Media: Banyak Pakar Bicara Asal

Prabowo Komentari Podcast di Sosial Media: Banyak Pakar Bicara Asal

Video | Kamis, 08 Januari 2026 | 10:58 WIB

Prabowo Tolak Lihat Daftar Perusahaan Pelanggar: 'Takut Ada Teman Saya di Situ'

Prabowo Tolak Lihat Daftar Perusahaan Pelanggar: 'Takut Ada Teman Saya di Situ'

News | Kamis, 08 Januari 2026 | 08:17 WIB

Kampanye Sekian Tahun, Prabowo Konsisten Fokus pada Swasembada Pangan

Kampanye Sekian Tahun, Prabowo Konsisten Fokus pada Swasembada Pangan

Video | Rabu, 07 Januari 2026 | 20:15 WIB

Terkini

Meluas ke 12 Titik! Polisi Geledah Pacific Place hingga Rumah Mewah di Sentul Terkait Kasus TPPU

Meluas ke 12 Titik! Polisi Geledah Pacific Place hingga Rumah Mewah di Sentul Terkait Kasus TPPU

News | Rabu, 08 Juli 2026 | 23:30 WIB

Bahaya State Capture, Pakar Ungkap Cara Militer 'Kuasai' Negara Lewat Jalur Legal

Bahaya State Capture, Pakar Ungkap Cara Militer 'Kuasai' Negara Lewat Jalur Legal

News | Rabu, 08 Juli 2026 | 23:30 WIB

Jejak Densus 88 Kuntit Jampidsus di Cafe de'CLAN Signature: Kini Ditemukan Brankas Dolar Rp67 M!

Jejak Densus 88 Kuntit Jampidsus di Cafe de'CLAN Signature: Kini Ditemukan Brankas Dolar Rp67 M!

News | Rabu, 08 Juli 2026 | 22:59 WIB

Bareskrim Rampungkan Berkas Kasus Impor Handphone Ilegal, Tiga Tersangka Segera Disidang

Bareskrim Rampungkan Berkas Kasus Impor Handphone Ilegal, Tiga Tersangka Segera Disidang

News | Rabu, 08 Juli 2026 | 22:59 WIB

Mengapa Pengembalian Amplop Belum Tentu Membebaskan Raja Juli Antoni dari Pidana?

Mengapa Pengembalian Amplop Belum Tentu Membebaskan Raja Juli Antoni dari Pidana?

News | Rabu, 08 Juli 2026 | 22:26 WIB

Sembunyi di Balik Lemari! Polisi Sita Rp67 M dari Cafe de'CLAN yang Diduga Milik Jampidsus Febrie

Sembunyi di Balik Lemari! Polisi Sita Rp67 M dari Cafe de'CLAN yang Diduga Milik Jampidsus Febrie

News | Rabu, 08 Juli 2026 | 22:16 WIB

Brankas Berisi Dolar Disita di Cafe de'CLAN, Nama Jampidsus Febrie Adriansyah Ikut Terseret

Brankas Berisi Dolar Disita di Cafe de'CLAN, Nama Jampidsus Febrie Adriansyah Ikut Terseret

News | Rabu, 08 Juli 2026 | 21:54 WIB

Dari Cafe de'CLAN Signature ke Pacific Place, Polisi Kejar Aliran Duit Korupsi PLTU hingga Asabri!

Dari Cafe de'CLAN Signature ke Pacific Place, Polisi Kejar Aliran Duit Korupsi PLTU hingga Asabri!

News | Rabu, 08 Juli 2026 | 21:10 WIB

Rumah Jampidsus Febrie Adriansyah Dijaga Ketat Tentara Usai Polisi Geledah Kafe deClan Signature

Rumah Jampidsus Febrie Adriansyah Dijaga Ketat Tentara Usai Polisi Geledah Kafe deClan Signature

News | Rabu, 08 Juli 2026 | 21:07 WIB

Kasus Eksploitasi Anak 'Tenda Biru' Bukan Dipicu Postingan Viral WN Jepang

Kasus Eksploitasi Anak 'Tenda Biru' Bukan Dipicu Postingan Viral WN Jepang

News | Rabu, 08 Juli 2026 | 20:35 WIB

×