Akhir Cerita Prostitusi Gang Royal Penjaringan, Setelah Setengah Abad Berjaya

Chandra Iswinarno, Faqih Fathurrahman

Jum'at, 22 September 2023 | 21:12 WIB
Akhir Cerita Prostitusi Gang Royal Penjaringan, Setelah Setengah Abad Berjaya
Warga di antara bangunan yang dibongkar petugas Pemprov DKI Jakarta di Gang Royal, Penjaringan, Jakarta Utara, Kamis (21/9/2023). Tempat tersebut sebelumnya dijadikan praktik prostitusi. [ANTARA FOTO/Muhammad Adimaja].

Sementara itu, saat hendak mewancara Ketua RW setempat Herianto, ia menolak lantaran sedang tidak enak badan.

"Nanti dulu deh, saya pusing. Dari pagi, saya belum makan," katanya.

Tak Berizin dan Sarang Prostitusi

Sebelumya, Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Provinsi DKI Jakarta Arifin mengatakan, pihaknya melakukan penertiban terhadap bangunan yang berdiri di kawasan tersebut karena tidak berizin dan melanggar Perda Nomor 8 tahun 2007 tentang Ketertiban Umum.

Pihak pemerintah menyatakan, bangunan di Gang Royal berdiri di atas lahan PT KAI dan kerap dijadikan kafe prostitusi setiap harinya.

Lantaran menyalahi aturan, Arifin menyatakan pihaknya tak menyiapkan tempat relokasi untuk warga setempat yang menghuni bangunan liar.

"Kita tidak menyiapkan relokasi karena bangunan merupakan tempat usaha berupa kafé yang menyediakan penghibur. Kemudian masuk dalam kategori wilayah dengan angka kriminalitas tinggi," ujar Arifin kepada wartawan pada Rabu (20/9/2023) lalu.

Warga di antara bangunan yang dibongkar petugas Pemprov DKI Jakarta di Gang Royal, Penjaringan, Jakarta Utara, Kamis (21/9/2023). Tempat tersebut sebelumnya dijadikan praktik prostitusi. [ANTARA FOTO/Muhammad Adimaja].
Warga di antara bangunan yang dibongkar petugas Pemprov DKI Jakarta di Gang Royal, Penjaringan, Jakarta Utara, Kamis (21/9/2023). Tempat tersebut sebelumnya dijadikan praktik prostitusi. [ANTARA FOTO/Muhammad Adimaja].

Ia pun memastikan setelah penertiban ini pihaknya akan melakukan pengawasan agar tidak berdiri lagi bangunan ilegal di lahan yang juga merupakan rel kereta tersebut.

Selanjutnya, Arifin juga akan berkoordinasi dengan PT KAI agar bisa memanfaatkan lahan seluas sekitar 3.000 meter persegi tersebut sebagai ruang terbuka hijau (RTH).

baca juga

"Kalau mau dibuat RTH, ya bersama-sama kita jadikan RTH dengan melakukan penanaman pohon,” ucapnya.

Kepala Seksi Penyidikan Pegawai Negeri Sipil dan Penindakan Satpol PP Jakarta Utara, Purnama mengungkapkan, pihaknya menargetkan pembongkaran rampung dalam satu dua hari ke depan. Hingga siang ini, sudah dilakukan pembongkaran terhadap sebanyak 156 bangunan liar.

"Jumlahnya masih bisa bertambah. Ini kita tengah melakukan penyisiran untuk pembongkaran," katanya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Usai Tempat Maksiat Gang Royal Jakut Rata dengan Tanah, Wanita Pemilik Salon Was-was Kiosnya Ikut Digusur

Usai Tempat Maksiat Gang Royal Jakut Rata dengan Tanah, Wanita Pemilik Salon Was-was Kiosnya Ikut Digusur

News | Jum'at, 22 September 2023 | 18:54 WIB

Sarang Prostitusi Gang Royal Penjaringan Digusur Pakai Alat Berat, Pemulung Mengerubung

Sarang Prostitusi Gang Royal Penjaringan Digusur Pakai Alat Berat, Pemulung Mengerubung

News | Jum'at, 22 September 2023 | 15:36 WIB

Tempat Prostitusi Gang Royal Jakut Dibongkar

Tempat Prostitusi Gang Royal Jakut Dibongkar

Foto | Kamis, 21 September 2023 | 17:45 WIB

Terkini

WNA China Diduga Dilecehkan Saat Bikin Video di Lovina Bali

WNA China Diduga Dilecehkan Saat Bikin Video di Lovina Bali

Bali | Rabu, 12 Agustus 2026 | 05:32 WIB

Bibit Durian Diturunkan di Pelabuhan Makassar Padahal Punya Izin, Ini Respons Badan Karantina

Bibit Durian Diturunkan di Pelabuhan Makassar Padahal Punya Izin, Ini Respons Badan Karantina

Sulsel | Rabu, 12 Agustus 2026 | 05:11 WIB

Karhutla Sumsel Mencapai 1.926 Hektare, Ancaman Besarnya Justru Setelah Api Padam

Karhutla Sumsel Mencapai 1.926 Hektare, Ancaman Besarnya Justru Setelah Api Padam

Sumsel | Selasa, 11 Agustus 2026 | 23:56 WIB

Karhutla Sumsel Tembus 664,97 Hektare, 1.077 Kejadian Tercatat hingga Agustus

Karhutla Sumsel Tembus 664,97 Hektare, 1.077 Kejadian Tercatat hingga Agustus

Sumsel | Selasa, 11 Agustus 2026 | 23:56 WIB

Bank Sumsel Babel dan Kodam II/Sriwijaya Perkuat Akses Layanan Keuangan Prajurit

Bank Sumsel Babel dan Kodam II/Sriwijaya Perkuat Akses Layanan Keuangan Prajurit

Sumsel | Selasa, 11 Agustus 2026 | 23:53 WIB

Menteri Kebudayaan Fadli Zon Beberkan Alasan Geser Konser GBN dari Kota Tua ke Kabupaten Bogor

Menteri Kebudayaan Fadli Zon Beberkan Alasan Geser Konser GBN dari Kota Tua ke Kabupaten Bogor

Bogor | Selasa, 11 Agustus 2026 | 23:37 WIB

Polrestabes Bandung: Sopir Truk Jadi Tersangka Tabrak Lari yang Tewaskan Polisi

Polrestabes Bandung: Sopir Truk Jadi Tersangka Tabrak Lari yang Tewaskan Polisi

Jabar | Selasa, 11 Agustus 2026 | 23:13 WIB

Cara Dapat Diskon Tiket Gaia Music Festival 2026 Pakai BRImo

Cara Dapat Diskon Tiket Gaia Music Festival 2026 Pakai BRImo

Bri | Selasa, 11 Agustus 2026 | 23:03 WIB

Resah, Puluhan Pimpinan Media Lokal dari 4 Provinsi Kumpul di Pekanbaru Bahas Ekosistem Media

Resah, Puluhan Pimpinan Media Lokal dari 4 Provinsi Kumpul di Pekanbaru Bahas Ekosistem Media

News | Selasa, 11 Agustus 2026 | 22:55 WIB

Beli Produk Nespresso Pakai BRI Bisa Hemat Rp750 Ribu

Beli Produk Nespresso Pakai BRI Bisa Hemat Rp750 Ribu

Bri | Selasa, 11 Agustus 2026 | 22:35 WIB

×