Profil Siti Choiriana, Mantan Direktur PT Pos Ditetapkan Terangka Korupsi Rp 232 M oleh Kejaksaan

Rifan Aditya

Selasa, 26 September 2023 | 13:36 WIB
Profil Siti Choiriana, Mantan Direktur PT Pos Ditetapkan Terangka Korupsi Rp 232 M oleh Kejaksaan
Direktur Bisnis Kurir dan Logistik PT Pos Indonesia (Persero), Siti Choiriana. (Dok: Pos Indonesia) - profil Siti Choiriana

Suara.com - Siti Choiriana, menjadi tersangka korupsi pada kasus pengadaan barang yang dilakukan pada PT Pos Indonesia (Persero). Sosok yang awalnya menjabat sebagai Direktur Kurir dan Logistik di PT Pos Indonesia ini ditetapkan sebagai tersangka oleh Kejaksaan Negeri Jakarta Barat. Namun demikian masih banyak publik yang belum mengenal profil Siti Choiriana ini.

Namanya sendiri resmi menjabat sejak dimaktubkan dalam Surat Keputusan Menteri Badan Usaha Milik Negara pada RUPS Perseroan PT Pos Indonesia Nomor SK-91/MBU/03/2021 tanggal 18 Maret 2021 tentang Perubahan Nomenklatur Jabatan, Pengalihan Tugas, dan Pengangkatan Anggota-Anggota Direksi Perusahaan Perseroan PT Pos Indonesia.

Sekilas Profil Siti Choiriana

Lahir pada 28 Mei 1970 di Magetan, ia merupakan sarjana di bidang ilmu eksakta. Ia mendapatkan gelar tersebut dari Fakultas Teknik Elektro, institut Teknologi Surabaya pada tahun 1993 lalu. Berselang tiga tahun, ia kemudian melanjutkan pendidikannya di University of Rhode Island, Kingston, Amerika Serikat.

Siti juga diketahui banyak mengikuti pelatihan berskala global. Pada 1996 misalnya, ia mengikuti Product Management Certification Program di perusahaan telekomunikasi global AT&T, Amerika Serikat.

Pada tahun 2017 ia juga mengikuti sejumlah pelatihan bisnis internasional, salah satunya International Leadership Program di Gartner Strategic Business Training, Barcelona, Spanyol.

Siti sendiri sempat menduduki banyak posisi bergengsi di beberapa BUMN. Misalnya saja pada tahun 2013, ia menjabat sebagai Commissioner of Finnet Indonesia Telkom Group, kemudian pada tahun 2016 ia menjabat sebagai Commissioner of Admedika Telkom Group, kemudian menjadi President Commissioner of Patrakom Telkom Group di tahun yang sama.

Tidak berhenti di sana saja, di tahun 2017 ia menjabat sebagai Commissioner of Telkom Sigma, Executive Vice President Divisi Enterprise Service di PT Telkom, dan President Commissioner of Telkom Akses pada 2018 dan Consumer Service Director di tahun dan perusahaan yang sama.

Tersangka dalam Pengadaan Barang Fiktif

baca juga

Siti Choiriana kemudian ditetapkan sebagai tersangka oleh Kejaksaan Negeri Jakarta Barat, atas dugaan keterlibatan dalam pengadaaan barang fiktif. Pengadaan ini diduga terjadi saat ia menjabat sebagai Executive Vice President Divisi Enterprise Service PT Telkom Indonesia di tahun 2017 lalu.

Barang yang jadi objek pengadaan fiktif adalah pengadaan perangkat komputer di 3 anak perusahaan PT Telkom indonesia, yakni PT PiNS, PT Telkom Telstra, dan PT Infomedia di tahun 2017. hal ini mengacu pada keterangan Iwan Ginting, selaku Kepala Kejaksaan Negeri Jakarta Barat.

Dari kasus tersebut diduga Siti mengakibatkan kerugian negara sebesar Rp232 miliar, dan akan dijerat pasal 2 UU Tipikor dan Subsider Pasal 3, dengan ancaman hukuman 4 tahun penjara.

Itu tadi sekilas tentang profil Siti Choiriana yang merupakan mantan Direktur dari PT Pos Indonesia. Semoga menjadi artikel yang bermanfaat untuk Anda, dan selamat melanjutkan kegiatan Anda berikutnya!

Kontributor : I Made Rendika Ardian

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Fahri Hamzah Sebut Prabowo Jadi Sosok Tepat Basmi Pejabat Doyan Korupsi

Fahri Hamzah Sebut Prabowo Jadi Sosok Tepat Basmi Pejabat Doyan Korupsi

Kotak Suara | Selasa, 26 September 2023 | 12:49 WIB

Buron 9 Jam, Tersangka Dugaan Korupsi di Makassar Ternyata Sembunyi di Plafon

Buron 9 Jam, Tersangka Dugaan Korupsi di Makassar Ternyata Sembunyi di Plafon

Sulsel | Selasa, 26 September 2023 | 09:17 WIB

Sepekan Lengser, Mantan Wali Kota Palembang Harnojoyo Diperiksa Kejati Kasus Korupsi Ini

Sepekan Lengser, Mantan Wali Kota Palembang Harnojoyo Diperiksa Kejati Kasus Korupsi Ini

Sumsel | Senin, 25 September 2023 | 17:33 WIB

Kejari Pariaman Eksekusi Satu Lagi Terpidana Korupsi Ganti Rugi Pembebasan Lahan Tol di Taman Kehati

Kejari Pariaman Eksekusi Satu Lagi Terpidana Korupsi Ganti Rugi Pembebasan Lahan Tol di Taman Kehati

Sumbar | Senin, 25 September 2023 | 16:52 WIB

Bukaka Pecat Sofiah Balfas Usai jadi Tersangka Kasus Korupsi Proyek Tol MBZ

Bukaka Pecat Sofiah Balfas Usai jadi Tersangka Kasus Korupsi Proyek Tol MBZ

Bisnis | Senin, 25 September 2023 | 10:02 WIB

Terkini

Pelaku Pemerkosaan dan Pembunuhan di Tangerang Beraksi Saat Mabuk, Pintu Rumah Korban Tak Terkunci

Pelaku Pemerkosaan dan Pembunuhan di Tangerang Beraksi Saat Mabuk, Pintu Rumah Korban Tak Terkunci

News | Rabu, 12 Agustus 2026 | 21:44 WIB

Donald Trump Ingin 3 Periode, Bakal Tabrak Konstitusi AS?

Donald Trump Ingin 3 Periode, Bakal Tabrak Konstitusi AS?

News | Rabu, 12 Agustus 2026 | 21:43 WIB

Tak Ditemukan Tanda Kekerasan, Penyebab Kematian Sutrimo Masih Misteri

Tak Ditemukan Tanda Kekerasan, Penyebab Kematian Sutrimo Masih Misteri

News | Rabu, 12 Agustus 2026 | 21:35 WIB

Bencana Karhutla Bukan Soal Tak Mampu, Masalahnya Ada di Komitmen

Bencana Karhutla Bukan Soal Tak Mampu, Masalahnya Ada di Komitmen

News | Rabu, 12 Agustus 2026 | 21:33 WIB

Amplop Raja Juli Menyusut SGD2.000, KPK Buka Peluang Periksa Ajudan hingga Kapolres Kuansing

Amplop Raja Juli Menyusut SGD2.000, KPK Buka Peluang Periksa Ajudan hingga Kapolres Kuansing

News | Rabu, 12 Agustus 2026 | 21:28 WIB

Korban Tolak RJ, Sidang Kasus Pengeroyokan Anggota DPRD Kabupaten Bekasi Berlanjut

Korban Tolak RJ, Sidang Kasus Pengeroyokan Anggota DPRD Kabupaten Bekasi Berlanjut

News | Rabu, 12 Agustus 2026 | 21:26 WIB

Telok Abang Palembang Bukan Sekadar Tradisi Agustus, Kini Jadi Ikon Budaya Kota

Telok Abang Palembang Bukan Sekadar Tradisi Agustus, Kini Jadi Ikon Budaya Kota

Sumsel | Rabu, 12 Agustus 2026 | 21:26 WIB

Terungkap, Trik Warga Israel Bisa Lolos Masuk Bali Meski Tak Ada Hubungan Diplomatik

Terungkap, Trik Warga Israel Bisa Lolos Masuk Bali Meski Tak Ada Hubungan Diplomatik

News | Rabu, 12 Agustus 2026 | 21:21 WIB

Insanul Fahmi Terpuruk dan Jualan Sayur, Wardatina Mawa: Tapi Semua Sudah Terlambat

Insanul Fahmi Terpuruk dan Jualan Sayur, Wardatina Mawa: Tapi Semua Sudah Terlambat

Entertainment | Rabu, 12 Agustus 2026 | 21:20 WIB

Bus Koridor 13 Mogok di Ciledug, Penumpang Turun Jalan Kaki

Bus Koridor 13 Mogok di Ciledug, Penumpang Turun Jalan Kaki

News | Rabu, 12 Agustus 2026 | 21:10 WIB

×