Suara.com - Warga negara asing atau WNA Amerika Serikat, Arthur Leigh Welohr (35), tega menusuk leher ayah mertuanya yang bernama Agus Sopiyan (58) hingga tewas. Peristiwa mengenaskan ini terjadi di Kota Banjar, Jawa Barat pada Minggu (24/9/2023).
Aksi itu diduga karena bule AS itu merasa kesal. Tak lama, ia pun ditangkap dan diproses pihak kepolisian. Arthur pun dijerat Pasal 338 KUHPidana dengan ancaman minimal penjara 20 tahun maksimal hukuman mati. Usai jalani pidana, ia berpotensi dideportasi.
Setelah ditelusuri, rupanya pembacokan itu bukan kejahatan pertama Arthur Leigh Welohr. Beberapa aksinya ini turut melibatkan keluarga korban dan ada pula yang ia lakukan di negara asalnya. Berikut rekam jejak dia selengkapnya.
Kasus pembunuhan yang dilakukan Arthur terjadi di halaman rumah korban di Kecamatan Purwaharja, Kota Banjar, Jawa Barat, Minggu (24/9/2023) sekitar pukul 10.50 WIB. Tak lama, warga melapor dan polisi menangkap hingga memeriksanya.
Dikatakan oleh Kasat Reskrim Polres Banjar Polda Jabar, AKP Ali Jupri, korban dibunuh dengan cara ditikam berkali-kali menggunakan pisau. Memiliki banyak luka tusuk di lukanya, korban pun tewas. Sementara motifnya, pelaku mengaku kesal.
Arthur menyebut ayah mertuanya itu menghalangi hubungan keluarganya dengan sang istri. Jadi, ia yang merasa tidak dibela, memilih untuk melakukan aksi tersebut. Sebelum insiden ini, pelaku juga sempat cekcok soal masalah bisnis dengan korban.
Menurut keterangan warga sekitar rumah korban, Arthur Leigh Welohr dan mertuanya itu memang mempunyai bisnis yang dibangun bersama-sama. Lalu, sebelum membacok, pelaku juga diketahui sempat adu mulut dengan istrinya.
Pengerusakan
Baca Juga: Video Pengakuan Siswa yang Bacok Guru di Demak: Minta Diberi Kesempatan
Sebelum melakukan pembunuhan, Arthur disebut kerap melakukan pengerusakan di rumah mertuanya pada Sabtu (16/9/2023). Istri korban, Poniah, mengungkap menantunya itu tiba-tiba datang dengan cara mendobrak pintu memakai palu.