Viral, Kronologi Pria Motoran Sambil Rebahan di Jalan Margonda Depok

Ruth Meliana

Kamis, 28 September 2023 | 14:12 WIB
Viral, Kronologi Pria Motoran Sambil Rebahan di Jalan Margonda Depok
Video viral menunjukkan aksi ekstrim seorang pria di Depok yang tiduran di atas motor saat masih berkendara. (Instagram/depokfeed)

Suara.com - Aksi pemotor yang melakukan hal membahayakan di Jalan Margonda, Depok, Jawa Barat baru-baru ini viral. Pasalnya, seorang pria itu mengendarai motor dalam posisi rebahan pada Senin (25/9/2023) sekitar pukul 14.00 WIB.

Kejadian itu terekam kamera oleh salah satu pengendara lalu lintas yang kebetulan juga melintas di jalan tersebut.

Lalu, seperti apa kronologi aksi ekstrem pria tersebut? Simak inilah penjelasan selengkapnya.

Video ini pertama kali viral ketika seorang netizen mengunggah video di akun Instagram @/DepokFeed. Dalam video, terlihat seorang pria berbaju hitam mengendarai sepeda motor matic secara ugal-ugalan sambil tiduran di atas jok motor.

Padalah, posisi motor terus melaju di tengah jalan raya. saat motor masih menyala di tengah jalan. Aksi tersebut mendapatkan banyak protes dari warganet Instagram dan TikTok karena sangat berbahaya.

Video ini akhirnya juga diketahui oleh Satlantas Polres Metro Depok. Polisi langsung melakukan penilangan dan mengirim surat tilang ke alamat yang terdaftar di kepolisian. Adapun pemotor itu diketahui  mengendarai motor bernomor polisi B-3784-TXT.

“Pihak pelanggar sudah kami tilang melalui perangkat ETLE yang terpasang di Margonda Raya,” ungkap Kasatlantas Polres Metro Jakarta Timur,Kompol Multazam Lisendra dalam keterangannya pada Selasa (26/9/2023).

Aksi berbahaya pria berbaju hitam itu tidak cuma mengendarai motor dalam posisi rebahan. Pria itu juga melakukan aksi ektresm tanpa mengenakan helm. Ia bahkan tidak menggunakan jaket atau sepatu yang memadai untuk melindungi tubuh.

Aksi tiduran di jok motor tanpa helm di jalan raya ini pun juga termasuk dalam pelanggaran yang diatur dalam Undang-Undang No 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas Dan Angkutan Jalan.

baca juga

Sesuai Pasal 106 ayat 1 dalam UU tersebut, pengemudi kendaraan bermotor diimbau secara tegas mengemudikan motor di jalan raya dengan wajar dan penuh konsentrasi, serta dalam keadaan sadar.

Penindakan tegas ini pun dilakukan Satlantas Metro Depok dengan harpan bisa memberikan pelajaran bagi setiap pelanggar lalu lintas.

Kontributor : Dea Nabila

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Lakukan Ini Saat Duduk Dekat Jokowi, Viral Menpora Dito Menciut Dipelototin Paspampres

Lakukan Ini Saat Duduk Dekat Jokowi, Viral Menpora Dito Menciut Dipelototin Paspampres

News | Kamis, 28 September 2023 | 13:50 WIB

Ditinggal Kekasih Nikah, Pemuda di Pasuruan Ngamuk Rusak Rumah Tetangganya

Ditinggal Kekasih Nikah, Pemuda di Pasuruan Ngamuk Rusak Rumah Tetangganya

Jatim | Kamis, 28 September 2023 | 13:15 WIB

Restauran Mie Gacoan di Medan Digeruduk Ormas Berseragam, Alasannya karena Tak Diizinkan Kelola Parkir

Restauran Mie Gacoan di Medan Digeruduk Ormas Berseragam, Alasannya karena Tak Diizinkan Kelola Parkir

Your Say | Kamis, 28 September 2023 | 12:57 WIB

Viral! Ogah Split Bill Rp 2,5 Juta Saat Kencan, Seorang Perempuan Dilaporkan ke Polisi

Viral! Ogah Split Bill Rp 2,5 Juta Saat Kencan, Seorang Perempuan Dilaporkan ke Polisi

Lifestyle | Kamis, 28 September 2023 | 12:51 WIB

Kronologi Kasus Siswi SD Loncat dari Lantai 4 Sekolah, Ada Pernyataan yang Berbeda dari Pihak Sekolah dan Kepolisian

Kronologi Kasus Siswi SD Loncat dari Lantai 4 Sekolah, Ada Pernyataan yang Berbeda dari Pihak Sekolah dan Kepolisian

Your Say | Kamis, 28 September 2023 | 10:33 WIB

Viral Pengakuan Wanita yang Suaminya Diam-diam Sering BO, Ini Saran Netizen

Viral Pengakuan Wanita yang Suaminya Diam-diam Sering BO, Ini Saran Netizen

Your Say | Kamis, 28 September 2023 | 10:15 WIB

Terkini

Pamer Tuak di Pacu Jalur, TikToker asal Sumut Akhirnya Minta Maaf

Pamer Tuak di Pacu Jalur, TikToker asal Sumut Akhirnya Minta Maaf

Riau | Minggu, 23 Agustus 2026 | 15:40 WIB

Bikin Bangga! Bupati Bogor Rudy Susmanto Hadiahi Alat Musik Baru untuk Peseni Cilik Cibungbulang

Bikin Bangga! Bupati Bogor Rudy Susmanto Hadiahi Alat Musik Baru untuk Peseni Cilik Cibungbulang

Bogor | Minggu, 23 Agustus 2026 | 15:38 WIB

Gun-il Bantah Keluar atas Kemauan Sendiri dari Xdinary Heroes dan Agensi

Gun-il Bantah Keluar atas Kemauan Sendiri dari Xdinary Heroes dan Agensi

Your Say | Minggu, 23 Agustus 2026 | 15:36 WIB

Kapan Waktu Terbaik untuk Melaksanakan Shalat Dhuha? Simak Penjelasan Lengkapnya

Kapan Waktu Terbaik untuk Melaksanakan Shalat Dhuha? Simak Penjelasan Lengkapnya

Lifestyle | Minggu, 23 Agustus 2026 | 15:36 WIB

Kabut Asap Karhutla Kalimantan Ganggu Negara Tetangga, Mensesneg Bilang Begini

Kabut Asap Karhutla Kalimantan Ganggu Negara Tetangga, Mensesneg Bilang Begini

News | Minggu, 23 Agustus 2026 | 15:35 WIB

HUT ke-81 RI, Ketua DPRD Kota Bogor Dorong Masyarakat Perkuat Semangat Gotong Royong

HUT ke-81 RI, Ketua DPRD Kota Bogor Dorong Masyarakat Perkuat Semangat Gotong Royong

Bogor | Minggu, 23 Agustus 2026 | 15:32 WIB

4 Rekomendasi Body Serum Ber-SPF yang Tidak Lengket di Baju

4 Rekomendasi Body Serum Ber-SPF yang Tidak Lengket di Baju

Lifestyle | Minggu, 23 Agustus 2026 | 15:31 WIB

Moon Geun Young, Ko A Seong, dan Kim Si Ah Dipastikan Bintangi Film Yeto

Moon Geun Young, Ko A Seong, dan Kim Si Ah Dipastikan Bintangi Film Yeto

Your Say | Minggu, 23 Agustus 2026 | 15:30 WIB

Kabupaten Bogor Siap Miliki Embarkasi Haji Mewah Megah Serupa Zamzam Tower

Kabupaten Bogor Siap Miliki Embarkasi Haji Mewah Megah Serupa Zamzam Tower

Jabar | Minggu, 23 Agustus 2026 | 15:29 WIB

Sukses Pimpin Transformasi, Dirut BRI Dinobatkan Sebagai Best CEO di Asia

Sukses Pimpin Transformasi, Dirut BRI Dinobatkan Sebagai Best CEO di Asia

Bri | Minggu, 23 Agustus 2026 | 15:25 WIB

×