Sidang Perdana Kasus PHK Jurnalis Akurat.co, Tergugat Mangkir Tak Hadir

Chyntia Sami Bhayangkara | Suara.com

Rabu, 01 November 2023 | 22:10 WIB
Sidang Perdana Kasus PHK Jurnalis Akurat.co, Tergugat Mangkir Tak Hadir
Ilustrasi hukum. (Pixabay)

Suara.com - Kasus Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) sepihak tanpa pesangon yang menimpa 12 jurnalis Akurat.co memasuki babak baru. Kini kasus yang didampingi oleh Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Pers Yogyakarta dan Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Yogyakarta itu berlanjut ke persidangan.

Dari total 12 jurnalis yang terkena PHK tanpa pesangon, hanya sebanyak tujuh jurnalis yang mengajukan gugatan di Pengadilan Hubungan Industrial Yogyakarta.

Sidang perdana kasus perdata ini digelar hari ini, Rabu, 1 November 2023 pagi. Namun, pihak tergugat maupun kuasa hukum tergugat tidak menghadiri sidang tersebut.

"Saya sayangkan, pihak tergugat maupun kuasa hukum tergugat tidak menghadiri sidang pertama. Nanti akan ada pemanggilan kedua," kata salah satu kuasa hukum penggugat dari LBH Pers Yogyakarta, Victor Mahrizal dalam keterangannya, Rabu (1/11/2023).

Sebelum masuk persidangan, perselisihan hubungan industrial ini sudah melewati mediasi di Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Yogyakarta.

Dari mediasi tersebut, Disnakertrans mengeluarkan Surat Risalah Penyelesaian Hubungan Industrial tertanggal 13 April 2023 dan Surat Anjuran tertanggal 09 Mei 2023 yang isinya menetapkan perusahaan wajib membayarkan pesangon kepada jurnalis yang terkena PHK sesuai dengan undang-undang yang berlaku.

"Tetapi deadlock, belum ada iktikad baik dari PT Akurat Sentra Media. Nah, hari ini kami mantapkan gugatan ke PHI Yogyakarta. Kami memperjuangkan hak para eks jurnalis Akurat," ungkap Victor.

Kronologi Akurat.co PHK Sepihak

Kasus PHK sepihak berawal pada 20 Desember 2022. Manajemen Akurat memberikan target produksi 200 berita per hari untuk tim Akurat Jogja yang terdiri dari 8 penulis dan 4 asisten redaktur.

Seluruh karyawan berstatus sebagai karyawan kontrak (PWKT), hanya kepala biro yang karyawan tetap (PKWTT).

Dengan jumlah target berita yang dinilai tidak masuk akal itu, tim Akurat Jogja melakukan negosiasi. Namun bukannya mendapatkan penurunan target, justru dilakukan pemecatan per 3 Januari 2023.

Eks jurnalis Akurat, Dian Dwi Anisa mengatakan kabar pemecatan disampaikan oleh Kabiro Jogja. Baru pada 11 Januari 2023, pihak Akurat Jakarta menyampaikan pemecatan secara daring melalui Zoom tanpa memberikan surat PHK.

"Kontribusi 4,5 tahun ditawari pesangon hanya 1 x gaji dengan pertimbangan ‘sesuai kemampuan perusahaan’. Tentu saja kami menolak," katanya.

Selain tidak mendapat pesangon, Dian juga mengaku Tunjangan Hari Raya Keagamaan pada 2020 baru dibayarkan setengah upah kepada delapan pekerja. Sampai saat ini sisa upah tersebut belum juga dibayarkan.

Lebih lanjut, kata Dian, terdapat satu poin dalam surat kontrak kerja yang merugikan karyawan, yakni Pasal 12 Ayat 7, yang intinya memuat bahwa karyawan tidak berhak mengajukan tuntutan, klaim, gugatan atau permintaan ganti rugi/kompensasi dalam bentuk apapun kepada perusahaan.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Pemkot Yogyakarta Investigasi Cairan Limbah yang Meluap di Tugu Jogja: Kalau Ada Pelanggaran Akan Ditindak Tegas

Pemkot Yogyakarta Investigasi Cairan Limbah yang Meluap di Tugu Jogja: Kalau Ada Pelanggaran Akan Ditindak Tegas

Jogja | Rabu, 01 November 2023 | 18:56 WIB

Resmi Merapat ke PSIM Yogyakarta, Kim Bong-jin Janji Berikan Performa Terbaik di Bawah Arahan Kas Hartadi

Resmi Merapat ke PSIM Yogyakarta, Kim Bong-jin Janji Berikan Performa Terbaik di Bawah Arahan Kas Hartadi

Jogja | Rabu, 01 November 2023 | 12:45 WIB

Tunda Umumkan Besaran UMP Yogyakarta, Pemda DIY Tunggu BPS Keluarkan Pertumbuhan Ekonomi dan Inflasi akhir Oktober

Tunda Umumkan Besaran UMP Yogyakarta, Pemda DIY Tunggu BPS Keluarkan Pertumbuhan Ekonomi dan Inflasi akhir Oktober

Jogja | Rabu, 01 November 2023 | 11:18 WIB

Disejajarkan Son Heung-min, Ini Prestasi Mentereng Kim Bong-Jin Gelandang Anyar PSIM Yogyakarta

Disejajarkan Son Heung-min, Ini Prestasi Mentereng Kim Bong-Jin Gelandang Anyar PSIM Yogyakarta

Bola | Selasa, 31 Oktober 2023 | 19:57 WIB

Sementara Disedot, Pemkot Yogyakarta Bakal Selidiki Saluran Limbah yang Meluap di Kawasan Tugu

Sementara Disedot, Pemkot Yogyakarta Bakal Selidiki Saluran Limbah yang Meluap di Kawasan Tugu

Jogja | Selasa, 31 Oktober 2023 | 19:26 WIB

Saluran Limbah di Kawasan Tugu Jogja Meluap ke Jalan, Sejumlah Pengendara Motor Terjatuh

Saluran Limbah di Kawasan Tugu Jogja Meluap ke Jalan, Sejumlah Pengendara Motor Terjatuh

Jogja | Selasa, 31 Oktober 2023 | 16:54 WIB

Terkini

Artemis II Pecahkan Sejarah: Sisi Gelap Bulan Akhirnya Bisa Dilihat Manusia

Artemis II Pecahkan Sejarah: Sisi Gelap Bulan Akhirnya Bisa Dilihat Manusia

News | Senin, 06 April 2026 | 19:05 WIB

Siapa Majid Khademi? Bos Intelijen Iran yang Gugur dalam Serangan AS dan Israel

Siapa Majid Khademi? Bos Intelijen Iran yang Gugur dalam Serangan AS dan Israel

News | Senin, 06 April 2026 | 18:47 WIB

Merasa Dizalimi, Kerry Cs Laporkan 4 Hakim Perkara Pertamina ke KY dan Bawas MA

Merasa Dizalimi, Kerry Cs Laporkan 4 Hakim Perkara Pertamina ke KY dan Bawas MA

News | Senin, 06 April 2026 | 18:39 WIB

Aktivis Pro Palestina Desak Malaysia Batasi Ekspor Rare Earth ke AS, Berpotensi Jadi Mesin Perang

Aktivis Pro Palestina Desak Malaysia Batasi Ekspor Rare Earth ke AS, Berpotensi Jadi Mesin Perang

News | Senin, 06 April 2026 | 18:30 WIB

Konflik Timur Tengah Memanas, Kenapa Harga Plastik di Pasar Ikut Mahal?

Konflik Timur Tengah Memanas, Kenapa Harga Plastik di Pasar Ikut Mahal?

News | Senin, 06 April 2026 | 18:30 WIB

Kasus Kekerasan Seksual di Ojol Meningkat, Komnas Perempuan Soroti Soal Rekrutmen Driver

Kasus Kekerasan Seksual di Ojol Meningkat, Komnas Perempuan Soroti Soal Rekrutmen Driver

News | Senin, 06 April 2026 | 18:17 WIB

Tiga Saksi Biro Travel Diperiksa, KPK Dalami Keuntungan Ilegal Kuota Haji 2023-2024

Tiga Saksi Biro Travel Diperiksa, KPK Dalami Keuntungan Ilegal Kuota Haji 2023-2024

News | Senin, 06 April 2026 | 18:04 WIB

Wamenkes Ungkap Penyebab 72 Siswa Keracunan MBG di Jaktim

Wamenkes Ungkap Penyebab 72 Siswa Keracunan MBG di Jaktim

News | Senin, 06 April 2026 | 17:48 WIB

KA Bangunkarta Anjlok di Bumiayu, KAI Minta Maaf dan Lakukan Rekayasa Perjalanan Kereta

KA Bangunkarta Anjlok di Bumiayu, KAI Minta Maaf dan Lakukan Rekayasa Perjalanan Kereta

News | Senin, 06 April 2026 | 17:36 WIB

Kasus Foto AI di JAKI, Lurah Kalisari Akui Kesalahan dan Beri Sanksi Petugas PPSU

Kasus Foto AI di JAKI, Lurah Kalisari Akui Kesalahan dan Beri Sanksi Petugas PPSU

News | Senin, 06 April 2026 | 17:26 WIB