Sidang Perdana Kasus PHK Jurnalis Akurat.co, Tergugat Mangkir Tak Hadir

Chyntia Sami Bhayangkara | Suara.com

Rabu, 01 November 2023 | 22:10 WIB
Sidang Perdana Kasus PHK Jurnalis Akurat.co, Tergugat Mangkir Tak Hadir
Ilustrasi hukum. (Pixabay)

Suara.com - Kasus Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) sepihak tanpa pesangon yang menimpa 12 jurnalis Akurat.co memasuki babak baru. Kini kasus yang didampingi oleh Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Pers Yogyakarta dan Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Yogyakarta itu berlanjut ke persidangan.

Dari total 12 jurnalis yang terkena PHK tanpa pesangon, hanya sebanyak tujuh jurnalis yang mengajukan gugatan di Pengadilan Hubungan Industrial Yogyakarta.

Sidang perdana kasus perdata ini digelar hari ini, Rabu, 1 November 2023 pagi. Namun, pihak tergugat maupun kuasa hukum tergugat tidak menghadiri sidang tersebut.

"Saya sayangkan, pihak tergugat maupun kuasa hukum tergugat tidak menghadiri sidang pertama. Nanti akan ada pemanggilan kedua," kata salah satu kuasa hukum penggugat dari LBH Pers Yogyakarta, Victor Mahrizal dalam keterangannya, Rabu (1/11/2023).

Sebelum masuk persidangan, perselisihan hubungan industrial ini sudah melewati mediasi di Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Yogyakarta.

Dari mediasi tersebut, Disnakertrans mengeluarkan Surat Risalah Penyelesaian Hubungan Industrial tertanggal 13 April 2023 dan Surat Anjuran tertanggal 09 Mei 2023 yang isinya menetapkan perusahaan wajib membayarkan pesangon kepada jurnalis yang terkena PHK sesuai dengan undang-undang yang berlaku.

"Tetapi deadlock, belum ada iktikad baik dari PT Akurat Sentra Media. Nah, hari ini kami mantapkan gugatan ke PHI Yogyakarta. Kami memperjuangkan hak para eks jurnalis Akurat," ungkap Victor.

Kronologi Akurat.co PHK Sepihak

Kasus PHK sepihak berawal pada 20 Desember 2022. Manajemen Akurat memberikan target produksi 200 berita per hari untuk tim Akurat Jogja yang terdiri dari 8 penulis dan 4 asisten redaktur.

Seluruh karyawan berstatus sebagai karyawan kontrak (PWKT), hanya kepala biro yang karyawan tetap (PKWTT).

Dengan jumlah target berita yang dinilai tidak masuk akal itu, tim Akurat Jogja melakukan negosiasi. Namun bukannya mendapatkan penurunan target, justru dilakukan pemecatan per 3 Januari 2023.

Eks jurnalis Akurat, Dian Dwi Anisa mengatakan kabar pemecatan disampaikan oleh Kabiro Jogja. Baru pada 11 Januari 2023, pihak Akurat Jakarta menyampaikan pemecatan secara daring melalui Zoom tanpa memberikan surat PHK.

"Kontribusi 4,5 tahun ditawari pesangon hanya 1 x gaji dengan pertimbangan ‘sesuai kemampuan perusahaan’. Tentu saja kami menolak," katanya.

Selain tidak mendapat pesangon, Dian juga mengaku Tunjangan Hari Raya Keagamaan pada 2020 baru dibayarkan setengah upah kepada delapan pekerja. Sampai saat ini sisa upah tersebut belum juga dibayarkan.

Lebih lanjut, kata Dian, terdapat satu poin dalam surat kontrak kerja yang merugikan karyawan, yakni Pasal 12 Ayat 7, yang intinya memuat bahwa karyawan tidak berhak mengajukan tuntutan, klaim, gugatan atau permintaan ganti rugi/kompensasi dalam bentuk apapun kepada perusahaan.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Pemkot Yogyakarta Investigasi Cairan Limbah yang Meluap di Tugu Jogja: Kalau Ada Pelanggaran Akan Ditindak Tegas

Pemkot Yogyakarta Investigasi Cairan Limbah yang Meluap di Tugu Jogja: Kalau Ada Pelanggaran Akan Ditindak Tegas

Jogja | Rabu, 01 November 2023 | 18:56 WIB

Resmi Merapat ke PSIM Yogyakarta, Kim Bong-jin Janji Berikan Performa Terbaik di Bawah Arahan Kas Hartadi

Resmi Merapat ke PSIM Yogyakarta, Kim Bong-jin Janji Berikan Performa Terbaik di Bawah Arahan Kas Hartadi

Jogja | Rabu, 01 November 2023 | 12:45 WIB

Tunda Umumkan Besaran UMP Yogyakarta, Pemda DIY Tunggu BPS Keluarkan Pertumbuhan Ekonomi dan Inflasi akhir Oktober

Tunda Umumkan Besaran UMP Yogyakarta, Pemda DIY Tunggu BPS Keluarkan Pertumbuhan Ekonomi dan Inflasi akhir Oktober

Jogja | Rabu, 01 November 2023 | 11:18 WIB

Disejajarkan Son Heung-min, Ini Prestasi Mentereng Kim Bong-Jin Gelandang Anyar PSIM Yogyakarta

Disejajarkan Son Heung-min, Ini Prestasi Mentereng Kim Bong-Jin Gelandang Anyar PSIM Yogyakarta

Bola | Selasa, 31 Oktober 2023 | 19:57 WIB

Sementara Disedot, Pemkot Yogyakarta Bakal Selidiki Saluran Limbah yang Meluap di Kawasan Tugu

Sementara Disedot, Pemkot Yogyakarta Bakal Selidiki Saluran Limbah yang Meluap di Kawasan Tugu

Jogja | Selasa, 31 Oktober 2023 | 19:26 WIB

Saluran Limbah di Kawasan Tugu Jogja Meluap ke Jalan, Sejumlah Pengendara Motor Terjatuh

Saluran Limbah di Kawasan Tugu Jogja Meluap ke Jalan, Sejumlah Pengendara Motor Terjatuh

Jogja | Selasa, 31 Oktober 2023 | 16:54 WIB

Terkini

Ratusan Ponsel Pelaku Begal Diperiksa, Polda Metro Jaya Dalami Jaringan

Ratusan Ponsel Pelaku Begal Diperiksa, Polda Metro Jaya Dalami Jaringan

News | Jum'at, 22 Mei 2026 | 21:51 WIB

Viral Mobil Porsche Gunakan Pelat Dinas Mabes TNI, Kapuspen Duga Palsu

Viral Mobil Porsche Gunakan Pelat Dinas Mabes TNI, Kapuspen Duga Palsu

News | Jum'at, 22 Mei 2026 | 21:47 WIB

ShopeeVIP Gandeng Duolingo, Bikin Belanja Lebih Hemat & Upgrade Diri Lebih Menyenangkan

ShopeeVIP Gandeng Duolingo, Bikin Belanja Lebih Hemat & Upgrade Diri Lebih Menyenangkan

News | Jum'at, 22 Mei 2026 | 21:08 WIB

Plot Twist Muse Model Ngaku Dibegal di Jakbar, Hasil Visum: Itu Bisul Meletus

Plot Twist Muse Model Ngaku Dibegal di Jakbar, Hasil Visum: Itu Bisul Meletus

News | Jum'at, 22 Mei 2026 | 21:01 WIB

Airlangga: Kebijakan DHE dan Ekspor via Danantara Mulai Berlaku 1 Juni 2026

Airlangga: Kebijakan DHE dan Ekspor via Danantara Mulai Berlaku 1 Juni 2026

News | Jum'at, 22 Mei 2026 | 20:54 WIB

Jakarta Dikepung 24 Ribu CCTV, Polda Metro Jaya: Penjahat Tak Punya Ruang Gerak!

Jakarta Dikepung 24 Ribu CCTV, Polda Metro Jaya: Penjahat Tak Punya Ruang Gerak!

News | Jum'at, 22 Mei 2026 | 20:52 WIB

Bersih-bersih Jakarta! Polda Metro Jaya Tangkap 173 Bandit Jalanan, Sita 8 Senjata Api

Bersih-bersih Jakarta! Polda Metro Jaya Tangkap 173 Bandit Jalanan, Sita 8 Senjata Api

News | Jum'at, 22 Mei 2026 | 20:43 WIB

Banten Daerah Industri, Marinus Gea Desak Program HAM Fokus Lindungi Hak Buruh

Banten Daerah Industri, Marinus Gea Desak Program HAM Fokus Lindungi Hak Buruh

News | Jum'at, 22 Mei 2026 | 20:36 WIB

Eks Gubernur BI Beri Masukan ke Prabowo soal Penanganan Hadapi Krisis

Eks Gubernur BI Beri Masukan ke Prabowo soal Penanganan Hadapi Krisis

News | Jum'at, 22 Mei 2026 | 20:18 WIB

Jakarta Barat Kini Berjuluk 'Gotham City', Hardiyanto Kenneth: Saya Jadi Batman!

Jakarta Barat Kini Berjuluk 'Gotham City', Hardiyanto Kenneth: Saya Jadi Batman!

News | Jum'at, 22 Mei 2026 | 20:02 WIB