Ketua DPD RI: Pentingnya Gerakan Kembali kepada Undang-Undang Dasar 1945 Sebelum Amandemen

Iman Firmansyah

Sabtu, 04 November 2023 | 17:30 WIB
Ketua DPD RI: Pentingnya Gerakan Kembali kepada Undang-Undang Dasar 1945 Sebelum Amandemen
Seminar Kebangsaan Pemuda Panca Marga (PPM) bertema 'Menjelmakan Kembali Indonesia Menurut Cita-cita Para Pendiri Bangsa' di Gedung Nusantara V, Komplek Parlemen Senayan, Jakarta, Sabtu (4/11/2023). (Istimewa)

Suara.com - Mengembalikan Pancasila sebagai norma hukum tertinggi negara, menurut Ketua DPD RI AA LaNyalla Mahmud Mattalitti, merupakan satu-satunya cara menjelmakan kembali Indonesia sesuai cita-cita para pendiri bangsa.

Hal itu dikatakan LaNyalla saat menjadi Keynote Speech Seminar Kebangsaan Pemuda Panca Marga (PPM) bertema 'Menjelmakan Kembali Indonesia Menurut Cita-cita Para Pendiri Bangsa' di Gedung Nusantara V, Komplek Parlemen Senayan, Jakarta, Sabtu (4/11/2023).

Seminar menghadirkan Pengamat ekonomi politik, Ichsanuddin Noorsy dan Dosen Politik UI Dr Mulyadi sebagai narasumber yang dimoderatori oleh Dr Ngurah Sucitra, Dosen STIN.

"Mengembalikan Pancasila sebagai norma hukum tertinggi negara artinya Konstitusi Indonesia harus kembali kepada Konstitusi yang dirumuskan oleh para pendiri bangsa. Yaitu, Undang-Undang Dasar 1945 sebelum Amandemen tahun 1999 hingga 2002 silam," paparnya.

Untuk itulah, LaNyalla melanjutkan, pentingnya gerakan kembali kepada Undang-Undang Dasar 1945 sebelum Amandemen. Karena sistem bernegara yang dirumuskan para pendiri bangsa terdapat di dalam Konstitusi tersebut.

"Sedangkan Konstitusi hasil Amandemen tahun 1999 hingga 2002 jelas mengganti sistem bernegara yang dirumuskan para pendiri bangsa. Bahkan telah meninggalkan Pancasila sebagai identitas Konstitusi dan justru menjabarkan nilai-nilai individualisme dan liberalisme barat," tukas dia lagi.

Sedangkan untuk melihat seperti apa Indonesia yang dicita-citakan para pendiri bangsa, LaNyalla mengajak untuk membaca kembali pikiran-pikiran para pendiri bangsa yang terdokumentasi secara lengkap dalam sejarah perjuangan kemerdekaan bangsa ini.

Terutama dalam notulensi yang tercatat rapi, saat para pendiri bangsa bersidang menyiapkan lahirnya negara ini dalam forum BPUPK dan PPKI.

"Dalam risalah notulensi jelas disepakati bahwa Indonesia adalah negara hukum yang terikat dengan filosofi dasarnya, yaitu Pancasila. Artinya Indonesia bukan saja sekedar negara hukum. Tetapi negara hukum Pancasila," tegasnya.

baca juga

Lanjut LaNyalla, hal itu mengandung makna bahwa Pancasila menjadi sumber dari segala sumber hukum di Indonesia. Sehingga Indonesia adalah negara yang berketuhanan, negara yang berkemanusiaan, negara yang bersatu dalam kesatuan, negara yang dipimpin dengan cara kerakyatan dan musyawarah. Serta negara yang bertujuan mewujudkan keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia.

Ketua Umum Pemuda Panca Marga (PPM), Berto Izaak Doko menjelaskan Pemuda Panca Marga mendapatkan mandat untuk secara konsisten mengimplementasikan jiwa, semangat, dan nilai-nilai juang 1945 (JSN’45). Salah satu upayanya adalah menjawab persoalan bangsa saat ini.

"Faktanya perjalanan bangsa sudah tidak on the track, apalagi setelah dilakukannya amandemen Konstitusi 1 sampai 4. Bagi kami itu cacat hukum. Makanya kami setuju kembali ke UUD 45 naskah asli yang diterbitkan pada tanggal 18 Agustus 1945, agar bangsa ini kembali sesuai cita-cita para pendiri bangsa," ucapnya.

Letjen TNI (Purn) Muzani Syukur, Waketum Legiun Veteran Republik Indonesia (LVRI) yang membacakan sambutan Ketua Umum LVRI mengapresiasi kegiatan seminar kebangsaan karena topik yang diambil sangat luar biasa.

"Kenapa disebut luar biasa? Karena tema atau topik bahasan telah menyentuh kepentingan bangsa. Artinya anak-anak PPM peduli terhadap persoalan bangsa. Artinya anak-anak sudah berada pada posisi di tempat yang benar, dimana sebagai anak veteran memang kalian harus memberi solusi. Ini sesuai perjuangan para sesepuh dan senior," tukasnya.

Pengamat ekonomi politik, Dr Ichsanuddin Noorsy, memaparkan amburadulnya Amandemen UUD 1945 tahap 1 sampai 4. Menurutnya, hasil perubahan UUD 1945 tahun 1999 sampai 2002 mengandung kontradiksi, baik secara teoritis konseptual maupun dalam praktik ketatanegaraan.

"Yang menyatakan ini bukan Ichsanuddin Noorsy, tetapi Komisi Konstitusi dalam kajiannya di tahun 2002. Yaitu terdapat inkonsistensi substansi baik yuridik maupun teoritik. Ketiadaan kerangka acuan atau naskah akademik dalam melakukan perubahan UUD 1945 merupakan salah satu sebab timbulnya inkonsistensi teoritis dan konsep dalam mengatur materi muatan UUD," katanya.

Ichsanuddin Noorsy mencontohkan di dalam Pasal 33 UUD 45 hasil amandemen. Ayat satu disebutkan bahwa perekonomian disusun sebagai usaha Bersama berdasar atas azas kekeluargaan. Tetapi di ayat 4 disebutkan perekonomian nasional diselenggarakan berdasar atas demokrasi ekonomi dengan prinsip kebersamaan, efisiensi berkeadilan, berkelanjutan, berwawasan lingkungan, kemandirian, serta dengan menjaga keseimbangan kemajuan dan kesatuan ekonomi nasional.

"Kata disusun dan diselenggarakan itu kontradiksi. Disusun artinya ada intervensi negara. Sedangkan diselenggarakan itu negara hanya seperti event organizer, menyerahkan ke pasar," tukas dia.

Dosen Fisip UI, Dr Mulyadi, menjelaskan sejarah berdirinya Indonesia yang sebenarnya tidak pernah dijajah. Karena yang benar-benar dijajah adalah bangsa-bangsa lama seperti bangsa Batak, Aceh, Jawa, Bugis dan lainnya.

"Artinya Indonesia itu dibentuk oleh gabungan negara dan bangsa lama. Mereka ini yang dijajah, kemudian membentuk negara ini. Makanya sudah sewajarnya penguasa negara atau bangsa lama ini diberi penghormatan. Seperti para raja dan sultan nusantara, mereka itu harus diberi tempat dan kedudukan terbaik dalam bangsa ini," ujarnya.

Dalam pandangannya, ada tiga misi terselubung dalam penggantian UUD 45.

Yaitu ingin menguasai ekonomi, menguasai politik, dan menguasai Presiden.

"Coba saja baca dan perhatikan di dalam pasal-pasalnya. Kuasai ekonomi akhirnya dijadikan liberalisme. Di politik yaitu dengan liberalisme politik, adanya gabungan partai seperti Pasal 6A ayat 2. Lalu kuasai pemerintah itu dengan diubahnya penjelmaan rakyat di MPR menjadi pilpres langsung," tukasnya.

Turut hadir dalam acara itu, Sekjen PPM, Delwan Noer, Sekretaris Wantimpus PPM, Suryo Susilo, para anggota PPM dari berbagai daerah, Ikatan Alumni Resimen Mahasiswa, Pemuda Pancasila, FKPPI, FKPP AL, IPKI, FKPP AU dan para mahasiswa dari beberapa perguruan tinggi.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Kecocokan Jodoh Online Menurut Primbon Jawa, Bantu Cek Keserasian Pasangan
Ikuti Kuisnya ➔
Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Ketua DPD RI Ajak MUI Gabung Dewan Presidium Konstitusi untuk Sambangi MPR

Ketua DPD RI Ajak MUI Gabung Dewan Presidium Konstitusi untuk Sambangi MPR

Press Release | Kamis, 02 November 2023 | 13:25 WIB

Jimly Asshiddiqie Dilaporkan Atas Dugaan Rangkap Jabatan: Orang-orang Cari Masalah Saja

Jimly Asshiddiqie Dilaporkan Atas Dugaan Rangkap Jabatan: Orang-orang Cari Masalah Saja

News | Kamis, 02 November 2023 | 06:08 WIB

Ketua DPD Ingatkan Rencana Holding Perkebunan Tabrak PP 26/2021 dan UU Monopoli

Ketua DPD Ingatkan Rencana Holding Perkebunan Tabrak PP 26/2021 dan UU Monopoli

Press Release | Rabu, 01 November 2023 | 09:10 WIB

DPD RI Desak Pemerintah Perkuat Upaya Diplomasi Hentikan Agresi Militer Israel di Palestina

DPD RI Desak Pemerintah Perkuat Upaya Diplomasi Hentikan Agresi Militer Israel di Palestina

Press Release | Selasa, 31 Oktober 2023 | 08:00 WIB

Biodata Bripka Rubangi, Dicopot Buntut Video Viral Tak Hafal Pancasila

Biodata Bripka Rubangi, Dicopot Buntut Video Viral Tak Hafal Pancasila

Lifestyle | Senin, 23 Oktober 2023 | 14:12 WIB

Suami Tersandung Kasus Korupsi Gereja, Publik Bahas Lagi Gelar Zaskia Gotik sebagai 'Duta Pancasila'

Suami Tersandung Kasus Korupsi Gereja, Publik Bahas Lagi Gelar Zaskia Gotik sebagai 'Duta Pancasila'

Entertainment | Rabu, 18 Oktober 2023 | 16:10 WIB

Terkini

Sudah Pakai Night Cream Apakah Masih Perlu Moisturizer? Ini Penjelasannya

Sudah Pakai Night Cream Apakah Masih Perlu Moisturizer? Ini Penjelasannya

Lifestyle | Kamis, 08 Oktober 2026 | 09:35 WIB

Bukan Cuma Ngobrol, AI Kini Mulai Ambil Alih Pekerjaan Operasional

Bukan Cuma Ngobrol, AI Kini Mulai Ambil Alih Pekerjaan Operasional

Tekno | Kamis, 08 Oktober 2026 | 09:30 WIB

Tentang Masa Depan yang Belum Terjadi dan Pikiran yang Sibuk Khawatir

Tentang Masa Depan yang Belum Terjadi dan Pikiran yang Sibuk Khawatir

Your Say | Kamis, 08 Oktober 2026 | 09:30 WIB

Boyong Menteri ke Halmahera, Prabowo akan Resmikan Megaproyek Hilirisasi Rp180 Triliun

Boyong Menteri ke Halmahera, Prabowo akan Resmikan Megaproyek Hilirisasi Rp180 Triliun

News | Kamis, 08 Oktober 2026 | 09:27 WIB

IHSG Dibuka Menghijau ke Level 6.154, Saham Haji Isam JARR Merah

IHSG Dibuka Menghijau ke Level 6.154, Saham Haji Isam JARR Merah

Bisnis | Kamis, 08 Oktober 2026 | 09:22 WIB

Tak Akan Lindungi Pelaku Kekerasan! Disdik Siap Proses Hukum Guru SMKN 27 Jakarta

Tak Akan Lindungi Pelaku Kekerasan! Disdik Siap Proses Hukum Guru SMKN 27 Jakarta

News | Kamis, 08 Oktober 2026 | 09:15 WIB

Kabut Asap Tebal Kepung Pekanbaru, Kualitas Udara Sangat Tidak Sehat

Kabut Asap Tebal Kepung Pekanbaru, Kualitas Udara Sangat Tidak Sehat

Riau | Kamis, 08 Oktober 2026 | 09:12 WIB

Data Center AI Makin Menjamur, Meutya Hafid: Jangan Ganggu Air dan Energi Warga

Data Center AI Makin Menjamur, Meutya Hafid: Jangan Ganggu Air dan Energi Warga

Tekno | Kamis, 08 Oktober 2026 | 09:06 WIB

Harga Cabai Makin Pedas, Rawit Merah Tembus Rp102 Ribu per Kg

Harga Cabai Makin Pedas, Rawit Merah Tembus Rp102 Ribu per Kg

Bisnis | Kamis, 08 Oktober 2026 | 09:00 WIB

Arin dan Yoon Chan Young Jadi Pemeran Utama Film Horor Bongcheon-dong Ghost

Arin dan Yoon Chan Young Jadi Pemeran Utama Film Horor Bongcheon-dong Ghost

Your Say | Kamis, 08 Oktober 2026 | 09:00 WIB

×