Jimly Asshiddiqie Dilaporkan Atas Dugaan Rangkap Jabatan: Orang-orang Cari Masalah Saja

Bangun Santoso, Dea Hardiningsih Irianto

Kamis, 02 November 2023 | 06:08 WIB
Jimly Asshiddiqie Dilaporkan Atas Dugaan Rangkap Jabatan: Orang-orang Cari Masalah Saja
Ketua Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi (MKMK) Jimly Asshiddiqie. (Suara.com/Dea)

Suara.com - Ketua Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi (MKMK) Jimly Asshiddiqie menanggapi aduan masyarakat yang menyebutnya rangkap jabatan. Di mana saat ini, dirinya masih menjadi anggota DPD RI dari DKI Jakarta.

Menurut Jimly Asshiddiqie, aduan tersebut hanya disampaikan oleh orang yang ingin mencari masalah. Sebab, dia menilai posisinya sebagai Ketua MKMK bukan pejabat negara.

“Iya, saya dipersoalkan. Ini (MKMK) kan bukan pejabat negara, yang dilarang itu jadi pejabat negara. Ini kan cuma satu bulan. Jadi, satu bulan pun bisa kami laksanakan dua minggu,” kata Jimly di Gedung Mahkamah Konstitusi (MK), Jakarta Pusat, Rabu (1/11/2023).

“Habis itu, ya sudah selesai, ini kan ad hoc. Jadi, enggak ada masalah, cuma orang cari-cari masalah saja,” tambah dia.

Sebelumnya, DPD RI menerima aduan terkait dugaan rangkap jabatan. Untuk itu, DPD membahas pengaduan tersebut melalui Rapat Pimpinan DPD RI yang dihadiri oleh Ketua DPD RI La Nyalla Mahmud Mattalitti, Wakil Ketua DPD RI Nono Sampono dan Sultan Bachtiar Najamudin.

Sultan Bachtiar menjelaskan pimpinan DPD RI telah meneruskan persoalan tersebut ke Badan Kehormatan (BK) DPD RI untuk ditindaklanjuti.

"Saat ini beliau masih sebagai anggota DPD RI, namun menerima tugas sebagai Ketua MKMK," kata Sultan dalam keterangannya, Senin (30/10/2023).

Sebelumnya, Ketua MK Anwar Usman resmi melantik MKMK yang terdiri dari Jimly Asshiddiqie, Bintan Siregar, dan Wahiduddin Adams.

"Saya, Ketua Mahkamah Konstitusi dengan resmi melantik Saudara sebagai Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi," kata Anwar di Gedung MK, Jakarta Pusat, Selasa (24/10/2023).

baca juga

Mereka akan bekerja selama satu bulan hingga 24 November 2023 untuk memeriksa dan mengadili sembilan Hakim Konstitusi yang menjadi terlapor dugaan pelanggaran etik dan pedoman perilaku hakim.

Sebagai informasi, laporan dugaan pelanggaran kode etik dan pedoman perilaku hakim disampaikan sejumlah pihak lantaran MK mengabulkan sebagian gugatan dalam perkara 90/PUU-XXI/2023.

Dalam putusan itu, MK memperbolehkan orang yang berusia di bawah 40 tahun menjadi capres atau cawapres jika pernah atau sedang menjabat sebagai kepala daerah melalui pilkada.

"Mengadili, satu, mengabulkan permohonan pemohon untuk sebagian. Menyatakan Pasal 169 huruf q UU 7/2017 tentang Pemilu nomor 182 tambahan lembaran negara nomor 6109 yang menyatakan berusia paling rendah 40 tahun bertentangan UUD RI 1945 dan tidak mempunyai kekuatan hukum mengikat sepanjang tidak dimaknai berusia paling rendah 40 tahun atau pernah/sedang memiliki jabatan yang dipilih melalui Pemilu termasuk pemilihan kepala daerah," kata Ketua MK Anwar Usman, Senin (16/10/2023).

Salah satu pertimbangan hakim Konstitusi menerima permohonan tersebut ialah karena banyak anak muda yang juga ditunjuk sebagai pemimpin.

Putusan tersebut mendapatkan banyak reaksi masyarakat lantaran dianggap membuka jalan bagi keponakan Anwar, yaitu Gibran Rakabuming Raka untuk menjadi cawapres.

Adapun mahasiswa asal Surakarta, Almas Tsaibbirru Re A selaku pemohon dalam perkara itu juga memiliki pandangan tokoh ideal sebagai pemimpin bangsa Indonesia yakni mengidolakan Wali Kota Surakarta Gibran Rakabuming Raka periode 2020-2025.

Sebab, dia menilai pada masa pemerintahannya, Gibran mampu meningkatkan pertumbuhan ekonomi di Surakarta sebanyak 6,23 persen padahal pada saat awal menjabat sebagai Wali Kota Surakarta pertumbuhan ekonomi Surakarta justru sedang minus 1,74 persen.

Terlebih, pemohon menganggap Wali Kota Surakarta sudah memiliki pengalaman membangun dan memajukan Kota Surakarta dengan kejujuran, integritas moral dan taat serta patuh mengabdi kepada kepentingan rakyat dan negara.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Kecocokan Jodoh Online Menurut Primbon Jawa, Bantu Cek Keserasian Pasangan
Ikuti Kuisnya ➔
Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Ketua MKMK Buka Kemungkinan Anulir Putusan yang Muluskan Jadi Cawapres, PDIP Usulkan Hak Angket

Ketua MKMK Buka Kemungkinan Anulir Putusan yang Muluskan Jadi Cawapres, PDIP Usulkan Hak Angket

News | Kamis, 02 November 2023 | 04:00 WIB

Berstatus Anggota MKMK, Jimly Pastikan Hakim Konstitusi Wahiduddin Bakal Diperiksa Secara Khusus

Berstatus Anggota MKMK, Jimly Pastikan Hakim Konstitusi Wahiduddin Bakal Diperiksa Secara Khusus

News | Rabu, 01 November 2023 | 23:36 WIB

Kemungkinan Ubah Putusan MK yang Muluskan Gibran Jadi Cawapres, Ketua MKMK: Saya Mau Saja tapi Belum Yakin

Kemungkinan Ubah Putusan MK yang Muluskan Gibran Jadi Cawapres, Ketua MKMK: Saya Mau Saja tapi Belum Yakin

News | Rabu, 01 November 2023 | 21:30 WIB

Rekam Jejak Enny Nurbaningsih, Nangis-nangis Diperiksa MKMK Soal Batas Usia Capres

Rekam Jejak Enny Nurbaningsih, Nangis-nangis Diperiksa MKMK Soal Batas Usia Capres

Lifestyle | Rabu, 01 November 2023 | 21:04 WIB

Semua Hakim MK Dilaporkan karena Biarkan Paman Gibran Ikut Putuskan Batas Usia Minimal Capres-cawapres

Semua Hakim MK Dilaporkan karena Biarkan Paman Gibran Ikut Putuskan Batas Usia Minimal Capres-cawapres

News | Rabu, 01 November 2023 | 20:34 WIB

Ketua MKMK Jimly Asshiddiqie Ungkap Dugaan Kebohongan Anwar Usman Soal Alasan Absen Saat RPH

Ketua MKMK Jimly Asshiddiqie Ungkap Dugaan Kebohongan Anwar Usman Soal Alasan Absen Saat RPH

News | Rabu, 01 November 2023 | 20:15 WIB

Cuma Jalani Sidang Etik 30 Menit, Hakim Suhartoyo Hanya Konfirmasi Putusan Batas Usia Minimal Capres-cawapres

Cuma Jalani Sidang Etik 30 Menit, Hakim Suhartoyo Hanya Konfirmasi Putusan Batas Usia Minimal Capres-cawapres

News | Rabu, 01 November 2023 | 19:41 WIB

Hakim Manahan Bantah Dilobi Buat Kabulkan Putusan 'Karpet Merah' untuk Gibran Maju Cawapres

Hakim Manahan Bantah Dilobi Buat Kabulkan Putusan 'Karpet Merah' untuk Gibran Maju Cawapres

News | Rabu, 01 November 2023 | 19:06 WIB

Terkini

Bikin Tenang! Tren Baru Transaksi QRIS Biar Penjual Enggak Kena Tipu

Bikin Tenang! Tren Baru Transaksi QRIS Biar Penjual Enggak Kena Tipu

Lifestyle | Kamis, 24 September 2026 | 22:45 WIB

Presiden dan DPR Tak Siap Beri Keterangan, Sidang Gugatan UU Cipta Kerja Ditunda

Presiden dan DPR Tak Siap Beri Keterangan, Sidang Gugatan UU Cipta Kerja Ditunda

News | Kamis, 24 September 2026 | 22:08 WIB

Rapat BI-Kemenkeu Alot, Bahas Likuiditas hingga Aliran Modal Asing

Rapat BI-Kemenkeu Alot, Bahas Likuiditas hingga Aliran Modal Asing

Bisnis | Kamis, 24 September 2026 | 22:01 WIB

Karhutla Sumsel Tak Kunjung Padam, Bisakah Perusahaan yang Diduga Lalai Digugat?

Karhutla Sumsel Tak Kunjung Padam, Bisakah Perusahaan yang Diduga Lalai Digugat?

Sumsel | Kamis, 24 September 2026 | 21:59 WIB

Punya Kayu Melimpah, Ekspor Furnitur Indonesia Kalah dari Vietnam

Punya Kayu Melimpah, Ekspor Furnitur Indonesia Kalah dari Vietnam

Bisnis | Kamis, 24 September 2026 | 21:56 WIB

Keracunan MBG Terulang, Mantan Bupati Batang Desak BGN Perketat Pengawasan SPPG

Keracunan MBG Terulang, Mantan Bupati Batang Desak BGN Perketat Pengawasan SPPG

Jawa Tengah | Kamis, 24 September 2026 | 21:55 WIB

Dua Karung Tepung Jadi Mahar, Gadis Gaza 14 Tahun Dipaksa Nikah Demi Tidak Kelaparan

Dua Karung Tepung Jadi Mahar, Gadis Gaza 14 Tahun Dipaksa Nikah Demi Tidak Kelaparan

News | Kamis, 24 September 2026 | 21:55 WIB

Eko Yuli Gagal Raih Medali di Asian Games 2026, Belum Mau Menyerah: Bidik Olimpiade 2028

Eko Yuli Gagal Raih Medali di Asian Games 2026, Belum Mau Menyerah: Bidik Olimpiade 2028

Sport | Kamis, 24 September 2026 | 21:54 WIB

Enam Dekade Menunggu, UU Reforma Agraria Disahkan: Akankah Tanah Kembali ke Petani?

Enam Dekade Menunggu, UU Reforma Agraria Disahkan: Akankah Tanah Kembali ke Petani?

Sumsel | Kamis, 24 September 2026 | 21:48 WIB

Tak Hanya Sopir, Pelaku Usaha Juga Dapet Sanksi Jika Truk Langgar ODOL

Tak Hanya Sopir, Pelaku Usaha Juga Dapet Sanksi Jika Truk Langgar ODOL

Bisnis | Kamis, 24 September 2026 | 21:44 WIB

×