Resmi Dicopot, Siapa Pengganti Anwar Usman Sebagai Ketua MK?

Farah Nabilla Suara.Com
Rabu, 08 November 2023 | 17:12 WIB
Resmi Dicopot, Siapa Pengganti Anwar Usman Sebagai Ketua MK?
Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi Anwar Usman saat memberikan keterangan pers di Gedung MK, Jakarta, Rabu (8/11/2023). [Suara.com/Alfian Winanto]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Anwar Usman telah dicopot dari jabatan Ketua MK usai Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi (MKMK) menggelar sidang etik hakim MK, Selasa (7/11/2023). Hal ini terkait putusannya soal gugatan batasan usia capres-cawapres minimal 40 tahun yang memuluskan jalan Gibran Rakabuming Raka.

Diketahui bahwa Gibran yang merupakan keponakan Anwar menjadi cawapres Prabowo Subianto. Di sisi lain, MKMK memerintahkan Wakil Ketua MK Saldi Isra memimpin penyelenggaraan pemilihan pengganti Anwar Usman. Adapun penetapan ini rencananya bakal dilakukan pada Kamis (9/11/2023).

"Memerintahkan wakil ketua MK (Saldi Isra) dalam waktu 2x24 jam sejak putusan ini selesai diucapkan memimpin pemilihan pemimpin (Ketua MK) yang baru sesuai dengan peraturan perundang-undangan," ujar Ketua MKMK, Jimly Asshiddiqie, di Gedung MK, Jakarta Pusat, Selasa (7/11/2023).

Sosok Calon Pengganti Anwar Usman

Anwar Usman yang diberhentikan dari jabatannya, membuat MK akan segera memiliki ketua baru. Sepeninggal adik ipar Jokowi itu, kini terdapat delapan hakim Mahkamah Konstitusi yang tersisa. Di mana salah satu dari mereka bakal menjadi Ketua MK menggantikan Anwar. Ada siapa saja?

Pertama, ada Suhartoyo yang telah menjadi hakim MK selama dua periode, yakni 2015-2020 dan 2020-2029. Hakim selanjutnya adalah Manahan Sitompul yang masa jabatannya akan habis pada Desember 2023 mendatang. Lalu, ada Saldi Isra yang menjabat Wakil Ketua MK periode 2023-2028.

Kemudian, ada nama Enny Nurbaningsih yang bakal menjadi hakim MK sampai Juni 2032 dan Daniel Yusmic Pancastaki Foekh sampai Desember 2034. Selanjutnya, dua hakim lain yang juga berkesempatan menjabat sebagai Ketua MK menggantikan Anwar Usman adalah Arief Hidayat serta Wahiduddin Adams.

Meski begitu, Wahiduddin Adams akan pensiun pada Januari 2024 mendatang. Posisinya itu bakal digantikan oleh anggota DPR RI dari Fraksi PPP, Arsul Sani. Adapun dirinya dikabarkan telah menjalankan fit and proper test untuk seleksi hakim konstitusi usulan DPR pada 25-26 September 2023 lalu.

Arsul juga sudah melewati proses wawancara pada 26 September 2023 yang kemudian diumumkan bahwa seluruh fraksi setuju memilihnya sebagai hakim MK. Di sisi lain, M. Guntur Hamzah dengan masa jabatan sampai Januari 2035 juga berkesempatan menjadi Ketua MK baru menggantikan Anwar Usman.

Baca Juga: Merasa Difitnah, Anwar Usman Mengaku Tak Akan Korbankan Diri Demi Loloskan Salah Satu Paslon

Anwar Usman Dilarang Mencalonkan Diri

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI