Manuver Firli Bahuri: Tegaskan Tak Mundur Di Kasus Pemerasan SYL, Klaim Dapat Serangan Balik Koruptor

Bangun Santoso

Selasa, 21 November 2023 | 06:38 WIB
Manuver Firli Bahuri: Tegaskan Tak Mundur Di Kasus Pemerasan SYL, Klaim Dapat Serangan Balik Koruptor
Firli Bahuri (IG/firlibahuriofficial)

Suara.com - Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri menyatakan tak akan mundur sejengkalpun dalam perkara dugaan pemerasan terhadap mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL). Bahkan ia menyebut, kasus itu sejatinya adalah bentuk serangan balik dari para koruptor.

"Negara ini membutuhkan pengabdian terbaik seluruh anak bangsa dan seluruh penegak hukum untuk tidak mundur dari suatu hadapan tentang kebatilan, terutama menghadapi serangan balik para koruptor," ujar Firli Bahuri kepada wartawan di Gedung Merah Putih KPK, Senin (20/11/2023).

Firli mengatakan, tugas membersihkan Indonesia dari segala bentuk korupsi bukan perkara mudah dan pasti akan mendapatkan perlawanan dari para koruptor.

"Demikian beratnya posisi saya ini ketika menghadapi serangan balik koruptor, apalagi ketika itu dihadapi dengan gagah berani dengan tanpa kenal lelah, tanpa kenal menyerah untuk membersihkan negeri ini dari praktik korupsi dan pasti akan terjadi perlawanan dari para koruptor," tuturnya.

Namun dia memastikan tidak akan ada insan KPK yang akan mundur menghadapi serangan balik dari para koruptor.

"Kami segenap insan KPK sudah mewakafkan diri kami untuk membersihkan negeri ini dari korupsi," tegas Firli.

Diketahui, Firli Bahuri pada Senin (20/11/2023) kemarin memenuhi panggilan dari Dewan Pengawas (Dewas) KPK untuk memberikan keterangan soal pertemuannya dengan mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL).

Firli dilaporkan ke Dewas KPK karena beredar foto dirinya bersama Syahrul Yasin Limpo di sebuah lapangan olahraga.

Dasar laporan tersebut adalah Peraturan Dewas KPK Nomor 3 Tahun 2021 yang berisi larangan bagi setiap insan KPK untuk bertemu dengan pihak berperkara di lembaga antirasuah.

baca juga

Firli kemudian memberikan pernyataan bahwa fotonya bersama Syahrul Yasin Limpo itu diambil sebelum mantan Mentan itu berperkara di KPK.

"Pertemuan di lapangan bulutangkis antara saya dengan Menteri Pertanian, saat itu Syahrul Yasin Limpo, terjadi sebelum periode tersebut, tepatnya yaitu sekitar pada tanggal 2 Maret 2022, dan itu pun beramai-ramai di tempat terbuka," kata Firli dalam keterangan tertulis yang diterima di Jakarta, Senin (9/10/2023).

Firli kemudian mengungkapkan bahwa perkara di Kementerian Pertanian mulai masuk ke tahap penyelidikan KPK sekitar bulan Januari 2023.

"Maka dalam waktu tersebut, status Saudara Syahrul Yasin Limpo bukan tersangka, terdakwa, terpidana, atau pihak yang berperkara di KPK," ujar Firlu.

Purnawirawan Polri berbintang tiga itu menegaskan bahwa pertemuan tersebut bukan atas undangan atau inisiatif dirinya, sebagaimana dituduhkan sejumlah pihak.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Ogah Tanggapi Curhatan Firli Bahuri Usai Diperiksa Kasus Pemerasan SYL, Polda Metro Jaya: Penyidik Profesional

Ogah Tanggapi Curhatan Firli Bahuri Usai Diperiksa Kasus Pemerasan SYL, Polda Metro Jaya: Penyidik Profesional

News | Senin, 20 November 2023 | 21:58 WIB

Langkah Bawaslu RI Sikapi Kasus Pakta Intergritas Pj Bupati Sorong Dukung Ganjar-Mahfud

Langkah Bawaslu RI Sikapi Kasus Pakta Intergritas Pj Bupati Sorong Dukung Ganjar-Mahfud

Kotak Suara | Senin, 20 November 2023 | 19:22 WIB

Dewas KPK Buka Peluang Konfrontasi Firli Bahuri dengan SYL Soal Pertemuan 'Jagung Rebus'

Dewas KPK Buka Peluang Konfrontasi Firli Bahuri dengan SYL Soal Pertemuan 'Jagung Rebus'

News | Senin, 20 November 2023 | 18:54 WIB

Firli Bahuri Klaim Dapat Serangan Balik Koruptor, Eks Penyidik KPK: Tak Ada Hubungannya Sama Sekali

Firli Bahuri Klaim Dapat Serangan Balik Koruptor, Eks Penyidik KPK: Tak Ada Hubungannya Sama Sekali

News | Senin, 20 November 2023 | 16:41 WIB

Eks Penyidik KPK Sebut Firli Bahuri Panik hingga Mainkan Isu Serangan Balik Koruptor

Eks Penyidik KPK Sebut Firli Bahuri Panik hingga Mainkan Isu Serangan Balik Koruptor

News | Senin, 20 November 2023 | 16:19 WIB

Tak Lagi Ngumpet Tutupi Muka, Beda Gaya Firli Bahuri usai Diperiksa Dewas KPK: Saya Sudah sampaikan A sampai Z

Tak Lagi Ngumpet Tutupi Muka, Beda Gaya Firli Bahuri usai Diperiksa Dewas KPK: Saya Sudah sampaikan A sampai Z

News | Senin, 20 November 2023 | 13:58 WIB

KPK Panggil Pj Gubernur NTB, Diperiksa Sebagai Saksi untuk Tersangka Eks Wali Kota Bima Muhammad Lutfi

KPK Panggil Pj Gubernur NTB, Diperiksa Sebagai Saksi untuk Tersangka Eks Wali Kota Bima Muhammad Lutfi

News | Senin, 20 November 2023 | 13:40 WIB

KPK Geledah Kejaksaan Negeri Bondowoso, Temukan Dokumen Diduga Terkait Pengamanan Perkara

KPK Geledah Kejaksaan Negeri Bondowoso, Temukan Dokumen Diduga Terkait Pengamanan Perkara

News | Senin, 20 November 2023 | 12:52 WIB

Terkini

Karhutla Sumsel Mencapai 1.926 Hektare, Ancaman Besarnya Justru Setelah Api Padam

Karhutla Sumsel Mencapai 1.926 Hektare, Ancaman Besarnya Justru Setelah Api Padam

Sumsel | Selasa, 11 Agustus 2026 | 23:56 WIB

Karhutla Sumsel Tembus 664,97 Hektare, 1.077 Kejadian Tercatat hingga Agustus

Karhutla Sumsel Tembus 664,97 Hektare, 1.077 Kejadian Tercatat hingga Agustus

Sumsel | Selasa, 11 Agustus 2026 | 23:56 WIB

Bank Sumsel Babel dan Kodam II/Sriwijaya Perkuat Akses Layanan Keuangan Prajurit

Bank Sumsel Babel dan Kodam II/Sriwijaya Perkuat Akses Layanan Keuangan Prajurit

Sumsel | Selasa, 11 Agustus 2026 | 23:53 WIB

Menteri Kebudayaan Fadli Zon Beberkan Alasan Geser Konser GBN dari Kota Tua ke Kabupaten Bogor

Menteri Kebudayaan Fadli Zon Beberkan Alasan Geser Konser GBN dari Kota Tua ke Kabupaten Bogor

Bogor | Selasa, 11 Agustus 2026 | 23:37 WIB

Polrestabes Bandung: Sopir Truk Jadi Tersangka Tabrak Lari yang Tewaskan Polisi

Polrestabes Bandung: Sopir Truk Jadi Tersangka Tabrak Lari yang Tewaskan Polisi

Jabar | Selasa, 11 Agustus 2026 | 23:13 WIB

Cara Dapat Diskon Tiket Gaia Music Festival 2026 Pakai BRImo

Cara Dapat Diskon Tiket Gaia Music Festival 2026 Pakai BRImo

Bri | Selasa, 11 Agustus 2026 | 23:03 WIB

Beli Produk Nespresso Pakai BRI Bisa Hemat Rp750 Ribu

Beli Produk Nespresso Pakai BRI Bisa Hemat Rp750 Ribu

Bri | Selasa, 11 Agustus 2026 | 22:35 WIB

InJourney & Garuda Indonesia Kolaborasi: Gratiskan 170.845 Tiket Domestik Bagi Wisatawan Mancanegara

InJourney & Garuda Indonesia Kolaborasi: Gratiskan 170.845 Tiket Domestik Bagi Wisatawan Mancanegara

Bisnis | Selasa, 11 Agustus 2026 | 22:27 WIB

InJourney & Garuda Indonesia Perkuat Konektivitas dan Kunjungan Wisatawan Mancanegara ke Indonesia

InJourney & Garuda Indonesia Perkuat Konektivitas dan Kunjungan Wisatawan Mancanegara ke Indonesia

Bisnis | Selasa, 11 Agustus 2026 | 22:21 WIB

Kasus PETI Kuansing, Polisi Sita Ratusan Gram Perhiasan di Toko Emas Kampar

Kasus PETI Kuansing, Polisi Sita Ratusan Gram Perhiasan di Toko Emas Kampar

Riau | Selasa, 11 Agustus 2026 | 21:47 WIB

×