KPK Panggil Pj Gubernur NTB, Diperiksa Sebagai Saksi untuk Tersangka Eks Wali Kota Bima Muhammad Lutfi

Dwi Bowo Raharjo, Yaumal Asri Adi Hutasuhut

Senin, 20 November 2023 | 13:40 WIB
KPK Panggil Pj Gubernur NTB, Diperiksa Sebagai Saksi untuk Tersangka Eks Wali Kota Bima Muhammad Lutfi
Gedung KPK merah putih di Jakarta. (Antara)

Suara.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil penjabat (Pj) Gubernur Nusa Tenggara Barat (NTB) Lalu Gita Ariadi. Lalu Gita bakal diperiksa sebagai saksi dalam perkara korupsi yang menjerat mantan Wali Kota Bima Muhammad Lutfi.

"Hari ini (20/11), bertempat di gedung Merah Putih KPK, tim penyidik menjadwalkan pemanggilan dan pemeriksaan saksi Pj Gubernur NTB Lalu Gita Ariandi," kata Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri lewat keterangannya yang diterima Suara.com, Senin (20/11/2023).

Selain Lalu Gita, KPK juga turut memanggil bagian kepatuhan PT. Binavalasindo Dolarsia Sejahtera Utama, Nugraha Ronaldo Sabang Simorangkir dan pihak swasta atas nama Muhammad Makdis.

Ali belum mengungkap materi yang akan didalami penyidik kepada ketiganya, namun diduga mereka memiliki informasi penting dalam kasus korupsi yang menjerat Lutfi.

Sebagaiaman diketahui Lutfi dijadikan KPK sebagai tersangka. Saat menjabat sebagai wali kota, dia diduga melalukan korupsi senilia Rp 8,6 miliar dalam pengadaan barang dan jasa di lingkungan pemerintahan Kota Bima.

Sebelumnya Plh Direktur Penyelidikan KPK RI, Tessa Mahardika, mengatakan surat pemanggilan tersebut dengan nomor Spgl/7661/DIK.01.00/23/11/2023. Dalam surat pemanggilan tersebut menerangkan PJ Gubernur NTB diminta untuk menghadap kepada penyidik KPK Achmad Taufik dan tim di kantor Komisi Pemberantasan Korupsi pada Senin (20/11/2023) pekan depan.

Kedatangannya untuk menjadi saksi dalam penyidik tindak pidana korupsi yang diduga dilakukan oleh tersangka Muhammad Lutfi selaku Wali Kota Bima periode 2018-2023.

Kasus korupsi yang diduga dilakukan oleh Wali Kota Bima Periode 2018-2023 tersebut yaitu pengadaan barang dan jasa di lingkungan pemerintah Kota Bima dan penerimaan gratifikasi.

Dengan pemanggilan tersebut PJ Gubernur juga diminta membawa dokumen terkait izin usaha pertambangan PT. Tukad Mas General Contractors.

baca juga

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

KPK Geledah Kejaksaan Negeri Bondowoso, Temukan Dokumen Diduga Terkait Pengamanan Perkara

KPK Geledah Kejaksaan Negeri Bondowoso, Temukan Dokumen Diduga Terkait Pengamanan Perkara

News | Senin, 20 November 2023 | 12:52 WIB

Usai Tutupi Wajah Hindari Jurnalis, Firli Bahuri Curhat soal Serangan Balik Koruptor: Dihadapi dengan Gagah Berani

Usai Tutupi Wajah Hindari Jurnalis, Firli Bahuri Curhat soal Serangan Balik Koruptor: Dihadapi dengan Gagah Berani

News | Senin, 20 November 2023 | 12:05 WIB

Keras! Firli Bahuri Tegaskan Tak Akan Mundur, Siap Hadapi Segala Tuduhan

Keras! Firli Bahuri Tegaskan Tak Akan Mundur, Siap Hadapi Segala Tuduhan

News | Senin, 20 November 2023 | 11:38 WIB

Firli Bahuri Ogah Mundur Meski Terjerat Dugaan Kasus Pemerasan, Singgung Serangan Koruptor

Firli Bahuri Ogah Mundur Meski Terjerat Dugaan Kasus Pemerasan, Singgung Serangan Koruptor

News | Senin, 20 November 2023 | 11:10 WIB

Kasus Firli Bahuri KPK, Mengenang Kembali Cicak vs Buaya

Kasus Firli Bahuri KPK, Mengenang Kembali Cicak vs Buaya

Lifestyle | Senin, 20 November 2023 | 11:17 WIB

Terkini

Kesepian Berakhir, 4 Shio Ini Berpeluang Menemukan Kebahagiaan Setelah 23 September 2026

Kesepian Berakhir, 4 Shio Ini Berpeluang Menemukan Kebahagiaan Setelah 23 September 2026

Lifestyle | Rabu, 23 September 2026 | 06:50 WIB

Mengapa Pasar Mobil Jepang di Indonesia Semakin Menyusut?

Mengapa Pasar Mobil Jepang di Indonesia Semakin Menyusut?

Otomotif | Rabu, 23 September 2026 | 06:05 WIB

Nasdaq Cetak Rekor Tertinggi, Harga Minyak Dunia Mulai Turun

Nasdaq Cetak Rekor Tertinggi, Harga Minyak Dunia Mulai Turun

Bisnis | Rabu, 23 September 2026 | 06:01 WIB

Cara Cari Restoran Terdekat untuk Pesan Makanan Online, Jangan Cuma Lihat Rating

Cara Cari Restoran Terdekat untuk Pesan Makanan Online, Jangan Cuma Lihat Rating

Lifestyle | Rabu, 23 September 2026 | 00:09 WIB

Pengendara Harap Bersiap, Dishub Bogor Terapkan Pengalihan Arus di Sukaraja Besok

Pengendara Harap Bersiap, Dishub Bogor Terapkan Pengalihan Arus di Sukaraja Besok

Bogor | Selasa, 22 September 2026 | 23:29 WIB

vivo X500 Series Sudah Meluncur di China, Kapan Masuk Indonesia? Ini Jawaban vivo

vivo X500 Series Sudah Meluncur di China, Kapan Masuk Indonesia? Ini Jawaban vivo

Tekno | Selasa, 22 September 2026 | 23:19 WIB

Hujan Turun di Palembang, Apakah Kabut Asap Benar-Benar Hilang?

Hujan Turun di Palembang, Apakah Kabut Asap Benar-Benar Hilang?

Sumsel | Selasa, 22 September 2026 | 23:15 WIB

Harga Timah Tembus US$54.250, Kenapa Komoditas Ini Makin Diburu Dunia?

Harga Timah Tembus US$54.250, Kenapa Komoditas Ini Makin Diburu Dunia?

Sumsel | Selasa, 22 September 2026 | 23:02 WIB

Janjian Balap Liar via WhatsApp, 4 Pemuda Diamankan Polres Cianjur

Janjian Balap Liar via WhatsApp, 4 Pemuda Diamankan Polres Cianjur

Jabar | Selasa, 22 September 2026 | 23:01 WIB

AI Mulai Masuk Bisnis Pelajar, 6.125 Siswa Dibekali Keterampilan Wirausaha Digital

AI Mulai Masuk Bisnis Pelajar, 6.125 Siswa Dibekali Keterampilan Wirausaha Digital

Tekno | Selasa, 22 September 2026 | 23:00 WIB

×