Pengamat Kebijakan Publik UI Sebut Kredibilitas KPK Menurun Seiring Penetapan Tersangka Firli Bahuri

Chandra Iswinarno

Sabtu, 25 November 2023 | 03:00 WIB
Pengamat Kebijakan Publik UI Sebut Kredibilitas KPK Menurun Seiring Penetapan Tersangka Firli Bahuri
Ketua KPK Firli Bahuri. [Suara.com/Yaumal]

Suara.com - Penetapan Firli Bahuri menjadi tersangka dalam dugaan kasus pemerasan terhadap Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo berdampak pada penurunan kredibilitas lembaga antirasuah.

Pengamat Politik Kebijakan Publik Universitas Indonesia (UI) Vishnu Juwono menilai, kasus Firli menjadi puncak akumulasi segala macam kasus yang beberapa waktu belakangan menjadi sorotan publik, sejak Revisi Undang-Undang KPK Tahun 2019.

"Banyak masalah etika dan dugaan korupsi yang melibatkan pimpinan KPK selama beberapa tahun ini, termasuk yang melibatkan Ketua KPK saat ini Firil Bahuri," kata Vishnu seperti dikutip Antara, Jumat (24/11/2023).

Vishnu mengatakan, kasus yang membelit Firli menjadi bertambah panjangnya daftar masalah yang telah merusak kredibilitas KPK.

Gambaran turunnya kredibilitas KPK di mata publik terlihat jelas dari hasil survei Lembaga Survei Indonesia pada Agustus 2023.

Saat itu, hasil survei LSI menunjukkan tingkat kepercayaan masyarakat terhadap KPK belum pulih, setelah dua tahun sebelumnya mencapai di atas 70 persen, sekarang menurun menjadi 61 persen.

Dalam konteks penanganan kasus, Vishnu menyatakan keprihatinannya yang mendalam.

"Kasus penetapan tersangka kepada Firli Bahuri tidak hanya merugikan nama baik Firli sendiri, tetapi juga menjadi beban tambahan bagi KPK," tegasnya kembali.

Lantaran itu, ia turut mendesak agar Firli Bahuri mengundurkan diri dari jabatannya sebagai Ketua KPK.

baca juga

Hal itu, menurutnya, sejalan dengan Pasal 32 Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2019 yang menyebutkan bahwa pimpinan KPK yang ditetapkan sebagai tersangka dapat diberhentikan sementara melalui keputusan Presiden.

Sebelumnya, Presiden Jokowi telah resmi menunjuk Nawawi Pomolango sebagai Ketua Sementara KPK.

Dengan adanya keputusan tersebut, Firli Bahuri secara resmi diberhentikan sementara sebagai ketua lembaga antirasuah tersebut.

"Presiden Joko Widodo telah menandatangani Keppres Pemberhentian Sementara Ketua KPK Firli Bahuri, sekaligus menetapkan Nawawi Pomolango sebagai Ketua Sementara KPK," kata Koordinator Staf Khusus Presiden Ari Dwipayana lewat keterangannya dikutip Suara.com, Jumat (24/11/2023).

Jokowi lebih memilih Nawawi dibanding tiga wakil ketua KPK, Alexander Marwata, Nurul Ghufron dan Johanis Tanak.

"Keppres ini ditandatangani oleh Presiden Jokowi di Lanud Halim Perdanakusuma, Jakarta pada Jumat malam, 24 November 2023, setibanya dari kunjungan kerja dari Kalimantan Barat," kata Ari.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

SAH! Nawawi Pomolango Ditunjuk Presiden Jokowi Jadi Ketua Sementara KPK

SAH! Nawawi Pomolango Ditunjuk Presiden Jokowi Jadi Ketua Sementara KPK

News | Jum'at, 24 November 2023 | 23:19 WIB

Kandidat Ketua KPK Pengganti Firli, Ada Nawawi Pomolango dan Johanis Tanak yang Ngaku Jaksa Taat Perintah

Kandidat Ketua KPK Pengganti Firli, Ada Nawawi Pomolango dan Johanis Tanak yang Ngaku Jaksa Taat Perintah

News | Jum'at, 24 November 2023 | 19:23 WIB

Komentari Kasus Firli Bahuri dan Eddy Hiariej, Anies Dorong RUU Perampasan Aset Segera Disahkan

Komentari Kasus Firli Bahuri dan Eddy Hiariej, Anies Dorong RUU Perampasan Aset Segera Disahkan

Kotak Suara | Jum'at, 24 November 2023 | 18:13 WIB

Terkini

Korupsi KUR BSI Rp9,5 Miliar di OKI, Uang Pengganti 3 Terdakwa Tembus Rp9 Miliar

Korupsi KUR BSI Rp9,5 Miliar di OKI, Uang Pengganti 3 Terdakwa Tembus Rp9 Miliar

Sumsel | Kamis, 20 Agustus 2026 | 23:25 WIB

Buaya Muara 3 Meter Mendadak Muncul di Pantai Pasir Putih Cihara

Buaya Muara 3 Meter Mendadak Muncul di Pantai Pasir Putih Cihara

Banten | Kamis, 20 Agustus 2026 | 23:19 WIB

Tenis Meja Indonesia Bidik 8 Besar di Asian Games 2026

Tenis Meja Indonesia Bidik 8 Besar di Asian Games 2026

Sport | Kamis, 20 Agustus 2026 | 23:15 WIB

Gempa NTT, PDIP Kirim Bantuan Khusus untuk Ibu Hamil dan Anak

Gempa NTT, PDIP Kirim Bantuan Khusus untuk Ibu Hamil dan Anak

News | Kamis, 20 Agustus 2026 | 23:14 WIB

Diisukan Ada OTT KPK, Begini Kondisi Kompleks Pemkab Bogor Malam Ini

Diisukan Ada OTT KPK, Begini Kondisi Kompleks Pemkab Bogor Malam Ini

Jabar | Kamis, 20 Agustus 2026 | 23:10 WIB

Yasonna Laoly Dukung Kewarganegaraan Ganda Terbatas Usulan Prabowo: Demi Kepentingan Nasional

Yasonna Laoly Dukung Kewarganegaraan Ganda Terbatas Usulan Prabowo: Demi Kepentingan Nasional

News | Kamis, 20 Agustus 2026 | 22:36 WIB

Purbaya: Pembatasan Subsidi BBM Hemat Anggaran 10 Persen

Purbaya: Pembatasan Subsidi BBM Hemat Anggaran 10 Persen

Video | Kamis, 20 Agustus 2026 | 22:30 WIB

Sudah Beroperasi Tanpa Tarif, Tol Betung-Tempino-Jambi Seksi Bayung Lencir-Pijoan Segera Bertarif

Sudah Beroperasi Tanpa Tarif, Tol Betung-Tempino-Jambi Seksi Bayung Lencir-Pijoan Segera Bertarif

News | Kamis, 20 Agustus 2026 | 22:24 WIB

Siapa yang Menentukan Audit BPK di 3 Daerah Sumsel? Ini yang Kini Didalami KPK

Siapa yang Menentukan Audit BPK di 3 Daerah Sumsel? Ini yang Kini Didalami KPK

Sumsel | Kamis, 20 Agustus 2026 | 22:01 WIB

Minta Praperadilan Febrie Ditolak, Kejagung: Tak Ada Duplikasi Penetapan Tersangka

Minta Praperadilan Febrie Ditolak, Kejagung: Tak Ada Duplikasi Penetapan Tersangka

News | Kamis, 20 Agustus 2026 | 21:57 WIB

×