Dinilai Tak Berdaya karena Dominasi Firli di KPK, Novel Baswedan: Sekarang Nawawi Sedang Diuji

Agung Sandy Lesmana, Yaumal Asri Adi Hutasuhut

Selasa, 28 November 2023 | 13:21 WIB
Dinilai Tak Berdaya karena Dominasi Firli di KPK, Novel Baswedan: Sekarang Nawawi Sedang Diuji
Dinilai Tak Berdaya karena Dominasi Firli di KPK, Novel Baswedan: Sekarang Nawawi Sedang Diuji. [ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak A]

Suara.com - Mantan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Novel Baswedan merespon penunjukkan Nawawi Pomolango sebagai ketua sementara KPK, menggantikan Firli Bahuri setelah berstatus tersangka dalam kasus dugaan pemerasan. 

Novel Baswedan menilai saat Firli Bahuri masih aktif menjadi ketua KPK, Nawawi tidak berdaya. Hal itu menurutnya karena sikap dominan Firli.

"Mestinya pak Nawawi bisa menunjukkan bahwa ketika dirinya dipercaya bisa membuat perbaikan. Selama ini pak Nawawi merasa tidak berdaya ketika Firli sebagai Ketua KPK dan sikap Firli yang dominan," kata Novel saat dihubung Suara.com, Selasa (28/11/2023).

Mantan pegawai KPK Novel Baswedan saat menggelar aksi terkait penetapan tersangka Ketua KPK Firli Bahuri di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Kamis (23/11/2023). [Suara.com/Alfian Winanto]
Mantan pegawai KPK Novel Baswedan saat menggelar aksi terkait penetapan tersangka Ketua KPK Firli Bahuri di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Kamis (23/11/2023). [Suara.com/Alfian Winanto]

Novel pun menilai, posisi ketua sementara KPK menjadi kesempatan bagi Nawawi untuk menunjukkan kemampuannya.

"Sekarang Pak Nawawi yang sedang diuji, apakah dirinya benar-benar bisa diandalkan untuk membuat KPK lebih baik," tegasnya.

Firli Dipecat

Presiden Jokowi Widodo atau Jokowi telah resmi memberhentikan Firli secara sementara sebagai ketua KPK, menyusul penetapannya sebagai tersangka dugaan pemerasan ke SYL. Jokowi menunjuk Nawawi Pomolango sebagai ketua KPK sementara.

"Presiden Joko Widodo telah menandatangani Keppres Pemberhentian Sementara Ketua KPK Firli Bahuri, sekaligus menetapkan Nawawi Pomolango sebagai Ketua Sementara KPK," kata Koordinator Staf Khusus Presiden, Ari Dwipayana lewat keterangannya dikutip Suara.com, Jumat (24/11/2023).

Kolase foto Presiden Jokowi dan Ketua KPK Firli Bahuri. [Suara.com/IG@jokowi]
Kolase foto Presiden Jokowi dan Ketua KPK Firli Bahuri. [Suara.com/IG@jokowi]

Jokowi lebih memilih Nawawi dibanding tiga wakil ketua KPK, Alexander Marwata, Nurul Ghufron dan Johanis Tanak.

baca juga

"Keppres ini ditandatangani oleh Presiden Jokowi di Lanud Halim Perdanakusuma, Jakarta, Jumat malam, 24 November 2023, setiba dari kunjungan kerja dari Kalimantan Barat," kata Ari.

Tersangka

Pemecatan Firli Bahuri dari pucuk pimpinan KPK menyusul statusnya yang ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus pemerasan terhadap eks Mentan Syahrul Yasin Limpo (SYL). Dugaan pemerasaan itu terjadi setelah KPK menangani kasus dugaan korupsi yang menyeret SYL. 

Penetapan status tersangka terhadap Firli Bahuri dilakukan oleh penyidik Subdit Tipikor Ditreskrimsus Polda Metro Jaya pada Rabu (22/11/2023) malam.

Salah satu bukti yang menjadi dasar penyidik menetapkannya sebagai tersangka berupa dokumen penukaran mata uang asing pecahan SGD dan USD di beberapa outlet money changer senilai Rp7.468.711.500 miliar. 

Kolase foto Ketua KPK Firli Bahuri dengan eks Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo. [Suara.com/Rochmat]
Kolase foto Ketua KPK Firli Bahuri dengan eks Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo. [Suara.com/Rochmat]

Atas perbuatannya Firli dijerat dengan Pasal 12e, Pasal 12b, dan Pasal 11 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang perubahan atas Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Juncto Pasal 65 KUHP.

Dia terancam hukuman pidana penjara maksimal seumur hidup atau denda paling banyak Rp1 miliar.

Resmi Dicekal

Setelah resmi tersangka, penyidik Polri juga telah mengajukan permohonan pencekalan terhadap Firli ke Direktorat Jenderal (Ditjen) Imigrasi Kementerian Hukum dan HAM atau Kemenkumham. Permohonan tersebut diajukan pada Jumat (24/11/2023) lalu.

Firli dicekal ke luar negeri selama 20 hari. Pencekalan dilakukan untuk memudahkan proses penyidikan yang dilakukan penyidik. 


 

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Kecocokan Jodoh Online Menurut Primbon Jawa, Bantu Cek Keserasian Pasangan
Ikuti Kuisnya ➔
Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Beda Pendapat Pimpinan KPK Soal Penetapan Tersangka Muhammad Suryo, Sosok Yang Disebut 'Orang Dekat' Karyoto

Beda Pendapat Pimpinan KPK Soal Penetapan Tersangka Muhammad Suryo, Sosok Yang Disebut 'Orang Dekat' Karyoto

News | Selasa, 28 November 2023 | 06:22 WIB

Janji Nawawi Pomolango usai Jadi Ketua KPK Sementara Gantikan Firli: Kembalikan Kepercayaan dan Dukungan Publik!

Janji Nawawi Pomolango usai Jadi Ketua KPK Sementara Gantikan Firli: Kembalikan Kepercayaan dan Dukungan Publik!

News | Senin, 27 November 2023 | 21:21 WIB

Firli Bahuri Bakal Ditahan Usai Diperiksa Sebagai Tersangka Kasus Pemerasan SYL?

Firli Bahuri Bakal Ditahan Usai Diperiksa Sebagai Tersangka Kasus Pemerasan SYL?

News | Senin, 27 November 2023 | 20:52 WIB

Akses Firli Bahuri ke Gedung KPK Usai Dipecat Jokowi, Nawawi: Kami Perlakukan sebagai Tamu!

Akses Firli Bahuri ke Gedung KPK Usai Dipecat Jokowi, Nawawi: Kami Perlakukan sebagai Tamu!

News | Senin, 27 November 2023 | 20:03 WIB

Terkini

Review Lagu 'Patient Zero' Taylor Swift: Pesan Menohok Buat Kamu yang Terjebak Hubungan Manipulatif

Review Lagu 'Patient Zero' Taylor Swift: Pesan Menohok Buat Kamu yang Terjebak Hubungan Manipulatif

Your Say | Sabtu, 26 September 2026 | 08:20 WIB

Di Tengah Heboh Lapas Cibinong, Napi Narkoba Pekanbaru Kabur Belum Ditangkap

Di Tengah Heboh Lapas Cibinong, Napi Narkoba Pekanbaru Kabur Belum Ditangkap

Riau | Sabtu, 26 September 2026 | 08:19 WIB

PDIP: Guruh Soekarnoputra Sosok Marhaenis dan Pejuang Partai

PDIP: Guruh Soekarnoputra Sosok Marhaenis dan Pejuang Partai

News | Sabtu, 26 September 2026 | 08:17 WIB

Promo Belanja di SOGO dari BRI Khusus Oktober 2026

Promo Belanja di SOGO dari BRI Khusus Oktober 2026

Bri | Sabtu, 26 September 2026 | 08:16 WIB

Promo Akhir Bulan: Diskon 50% Ban Ban Tea Pakai BRImo

Promo Akhir Bulan: Diskon 50% Ban Ban Tea Pakai BRImo

Bri | Sabtu, 26 September 2026 | 08:12 WIB

Guruh Soekarnoputra Berpulang, PDIP Kibarkan Bendera Setengah Tiang

Guruh Soekarnoputra Berpulang, PDIP Kibarkan Bendera Setengah Tiang

News | Sabtu, 26 September 2026 | 08:10 WIB

Cara Dapat Diskon Hotel 8% Pakai Kartu Virtual BRI

Cara Dapat Diskon Hotel 8% Pakai Kartu Virtual BRI

Bri | Sabtu, 26 September 2026 | 08:00 WIB

Guruh Soekarnoputra Sakit Apa? Wafat di Usia 73 Tahun usai Dirawat Intensif

Guruh Soekarnoputra Sakit Apa? Wafat di Usia 73 Tahun usai Dirawat Intensif

Entertainment | Sabtu, 26 September 2026 | 08:00 WIB

Heboh Bupati Husniah Talenrang Dikabarkan Ditahan, Begini Kata Polisi

Heboh Bupati Husniah Talenrang Dikabarkan Ditahan, Begini Kata Polisi

Sulsel | Sabtu, 26 September 2026 | 07:56 WIB

Mengenal Kondisi 'Gigi Hiu' pada Masa Pertumbuhan Anak dan Langkah Penanganannya

Mengenal Kondisi 'Gigi Hiu' pada Masa Pertumbuhan Anak dan Langkah Penanganannya

Health | Sabtu, 26 September 2026 | 07:49 WIB

×