KPK Panggil Wamenkumham Eddy Hiariej Senin Besok, Status Bukan Sebagai Tersangka

M Nurhadi | Suara.com

Minggu, 03 Desember 2023 | 21:31 WIB
KPK Panggil Wamenkumham Eddy Hiariej Senin Besok, Status Bukan Sebagai Tersangka
Wamenkumham Edward Omar Sharif Hiariej alias Eddy Hiariej saat berada di KPK. (Suara.com/Yaumal)

Suara.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) berencana memanggil Wakil Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Wamenkumham) Edward Omar Sharif Hiariej atau Eddy Hiariej pada Senin (4/12/2023) besok terkait dugaan kasus suap dan gratifikasi.

Kepala Bagian Pemberitaan KPK, Ali Fikri mengatakan, bukan sebagai tersangka, Eddy akan dihadirkan sebagai saksi terkait kasus yang melibatkan tersangka lain.

"Kapasitas sebagai saksi dalam berkas perkara tersangka lain [pada] Senin besok,” kata dia, dalam keterangan resminya dikutip pada Minggu (3/12/2023).

Sebelumnya, KPK telah menetapkan Eddy sebagai tersangka dalam kasus yang sama, dan surat pemberitahuan mengenai status tersangka telah dikirimkan kepada Presiden Joko Widodo.

Ketua KPK sementara, Nawawi Pomolango mengonfirmasi bahwa surat pemberitahuan status tersangka Eddy Hiariej telah ditandatangani dan dikirimkan ke Istana.

Koordinator Staf Khusus Presiden, Ari Dwipayanajuga telag mengonfirmasi terkait penerimaan surat pemberitahuan tersangka Eddy pada tanggal 1 Desember 2023.

Eddy Hiariej saat ini sudah ditetapkan sebagai salah satu dari empat tersangka dalam kasus suap dan gratifikasi beberapa waktu lalu.

KPK juga telah mengajukan permohonan agar Eddy dan tiga orang lainnya dicegah bepergian ke luar negeri selama enam bulan pertama, dan permohonan tersebut diajukan ke Direktorat Jenderal Imigrasi Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Eks Penyidik KPK Dukung Agus Rahardjo Ungkap Intervensi Jokowi Di Kasus Korupsi e-KTP

Eks Penyidik KPK Dukung Agus Rahardjo Ungkap Intervensi Jokowi Di Kasus Korupsi e-KTP

News | Sabtu, 02 Desember 2023 | 17:22 WIB

Agus Raharjo Ngaku Diintervensi Jokowi dalam Kasus E-KTP Setnov, Firli Bahuri: Mungkin Juga

Agus Raharjo Ngaku Diintervensi Jokowi dalam Kasus E-KTP Setnov, Firli Bahuri: Mungkin Juga

News | Sabtu, 02 Desember 2023 | 00:05 WIB

Polisi Beberkan Alasan Belum Tahan Firli Bahuri Usai Diperiksa 10 Jam di Bareskrim

Polisi Beberkan Alasan Belum Tahan Firli Bahuri Usai Diperiksa 10 Jam di Bareskrim

News | Jum'at, 01 Desember 2023 | 23:01 WIB

BERITA FOTO: Firli Bahuri Minta Dukungan Masyarakat Usai Diperiksa Sebagai Tersangka

BERITA FOTO: Firli Bahuri Minta Dukungan Masyarakat Usai Diperiksa Sebagai Tersangka

Foto | Jum'at, 01 Desember 2023 | 20:19 WIB

Pengakuan Alex Tirta: Firli Bahuri Bayar Sewa Rumah Kertanegara Tunai Rp 650 Juta

Pengakuan Alex Tirta: Firli Bahuri Bayar Sewa Rumah Kertanegara Tunai Rp 650 Juta

News | Jum'at, 01 Desember 2023 | 19:28 WIB

Diperiksa Selama 9 Jam, Bos Alexis Alex Tirta Sempat Menegur Firli Bahuri

Diperiksa Selama 9 Jam, Bos Alexis Alex Tirta Sempat Menegur Firli Bahuri

Foto | Jum'at, 01 Desember 2023 | 19:15 WIB

Terkini

MBG Dibagikan Lagi, BGN Ancam Suspend SPPG yang Mark Up Bahan Baku: Gila-gilaan, Langsung Disanksi

MBG Dibagikan Lagi, BGN Ancam Suspend SPPG yang Mark Up Bahan Baku: Gila-gilaan, Langsung Disanksi

News | Selasa, 31 Maret 2026 | 12:17 WIB

Pesan Haru Keluarga Andrie Yunus di DPR: Orang Lampung Itu Pelampung Penyelamat Demokrasi

Pesan Haru Keluarga Andrie Yunus di DPR: Orang Lampung Itu Pelampung Penyelamat Demokrasi

News | Selasa, 31 Maret 2026 | 12:11 WIB

Setahun Prabowo: Deforestasi Melonjak, Potensi 'Juara Dunia' Hutan Gundul

Setahun Prabowo: Deforestasi Melonjak, Potensi 'Juara Dunia' Hutan Gundul

News | Selasa, 31 Maret 2026 | 12:08 WIB

TAUD: Belasan Orang Terlibat Operasi Intelijen Serang Aktivis KontraS

TAUD: Belasan Orang Terlibat Operasi Intelijen Serang Aktivis KontraS

News | Selasa, 31 Maret 2026 | 12:02 WIB

Curhat Terakhir Praka Farizal Sebelum Gugur: Ungkap Situasi Lebanon Mencekam, Sering Masuk Bunker

Curhat Terakhir Praka Farizal Sebelum Gugur: Ungkap Situasi Lebanon Mencekam, Sering Masuk Bunker

News | Selasa, 31 Maret 2026 | 11:59 WIB

KontraS Kritik Pelimpahan Kasus Andrie Yunus ke Puspom TNI: Berpotensi Ada Manipulasi Hukum

KontraS Kritik Pelimpahan Kasus Andrie Yunus ke Puspom TNI: Berpotensi Ada Manipulasi Hukum

News | Selasa, 31 Maret 2026 | 11:58 WIB

Prajurit TNI Gugur di Lebanon, DPR Minta Pasukan Segera Ditarik Pulang

Prajurit TNI Gugur di Lebanon, DPR Minta Pasukan Segera Ditarik Pulang

News | Selasa, 31 Maret 2026 | 11:56 WIB

KPK Ungkap Aliran Dana USD 406 Ribu Kepada Gus Alex di Kasus Korupsi Kuota Haji

KPK Ungkap Aliran Dana USD 406 Ribu Kepada Gus Alex di Kasus Korupsi Kuota Haji

News | Selasa, 31 Maret 2026 | 11:46 WIB

Cegah 'Domino' Represi, KontraS Desak Presiden Prabowo Bentuk TGPF Kasus Air Keras Andrie Yunus

Cegah 'Domino' Represi, KontraS Desak Presiden Prabowo Bentuk TGPF Kasus Air Keras Andrie Yunus

News | Selasa, 31 Maret 2026 | 11:43 WIB

Detik-detik Dua Prajurit TNI Gugur di Lebanon Selatan Saat Kawal Pasukan UNIFIL

Detik-detik Dua Prajurit TNI Gugur di Lebanon Selatan Saat Kawal Pasukan UNIFIL

News | Selasa, 31 Maret 2026 | 11:34 WIB