Didesak Panggil Agus Rahardjo usai Koar-koar Diminta Jokowi Setop Kasus Setnov, Ketua Komisi III: Barang Kedaluwarsa

Agung Sandy Lesmana, Novian Ardiansyah

Selasa, 05 Desember 2023 | 14:10 WIB
Didesak Panggil Agus Rahardjo usai Koar-koar Diminta Jokowi Setop Kasus Setnov, Ketua Komisi III: Barang Kedaluwarsa
Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Agus Rahardjo mengacungkan jempol sebelum konferensi pers operasi tangkap tangan (OTT) di Gedung KPK, Jakarta, Rabu (16/10).

Suara.com - Anggota Komisi III DPR RI dari Benny K Harman menyarankan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI memanggil Agus Rahardjo buntut pengakuan mantan Ketua KPK itu mengenai intervensi Presiden Jokowi.

Pemanggilan terhadap Agus ditujukan agar Agus dapat menerangkan lebih rinci perihal pernyataannya yang mengaku diminta Jokowi untuk menyetop kasus korupsi e-KTP, Setya Novanto.

"DPR sebaiknya panggil eks Ketua KPK Agus Rahardjo atau Pak Agus datang ke DPR menerangkan lebih rinci pernyataannya ini. Apa betul Presiden Jokowi mengintervensi proses hukum di KPK," kata Benny melalui akun X @BennyHarmanID, dilihat Selasa (5/12/2023).

"Jangan sebar hoaks ke masyarakat, sebab kalau cerita ini benar rakyat bisa marah," ujarnya.

Menanggapi saran Benny, Ketua Komisi III DPR Bambang Wuryanto atau Bambang Pacul berpendapat sebaliknya. Menurutnya, kasus yang diangkat sudah kedaluwarsa.

"Kalau mau itu diperjelas ya boleh-boleh saja, ini kan barang kedaluwarsa kan gitu loh. Kan ini omongan orang kedaluwarso mestinya dulu ketika dia menjadi ketua KPK ngomong kan begitu," kata Bambang Pacul di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Selasa (5/12/2023).

Ketua Komisi III DPR Bambang Wuryanto atau Bambang Pacul di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Rabu (5/7/2023). (Suara.com/Novian)
Ketua Komisi III DPR Bambang Wuryanto atau Bambang Pacul di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Rabu (5/7/2023). (Suara.com/Novian)

Pacul justru menyoroti pernyataan Agus yang baru diungkap saat ini. Terlebih ia menyebut Agus kini merupakan caleg. Ia juga mempertanyakan motif Agus berbicara demikian.

"Ini kan jadi ambigu kalo seperti ini, apalagi kau dengar pak agus caleg kan susah kita. Tapi bahwa usulan untuk memanggilan ya kita lihat lah ya," kata Pacul.

Istana Membantah

baca juga

Sebelumnya, Agus mengungkap pernah dipanggil Presiden Joko Widodo atau Jokowi dan meminta untuk menghentikan penyidikan kasus korupsi KTP elektronik atau e-KTP yang melibatkan Setya Novanto atau Setnov.

Namun, pihak Istana membantah adanya pertemuan antara Jokowi dan Agus.

Koordinator Staf Khusus Presiden Ari Dwipayana mengatakan tidak ada agenda resmi pertemuan presiden dengan Agus yang tercatat.

"Informasi yang saya miliki adalah tidak ada agenda saat itu dengan bapak Presiden," kata Ari di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Jumat (1/12/2023).

Curhatan Eks Ketua KPK

Pertemuan yang dimaksud Agus terjadi kala dirinya masih menjabat sebagai Ketua KPK. Diketahui, Agus menjadi orang nomor satu di lembaga antirasuah itu sejak 2015 hingga 2019.

Ketua KPK Agus Rahardjo dan Gubernur DIY Sri Sultan Hamengku Buwono X. [Suara.com/Putu Ayu P]
Ketua KPK Agus Rahardjo dan Gubernur DIY Sri Sultan Hamengku Buwono X. [Suara.com/Putu Ayu P]

Awalnya, Agus mengungkap, dirinya sempat dipanggil untuk menghadap Jokowi.

Kala itu, Kepala Negara didampingi oleh Menteri Sekretariat Negara (Mensesneg) Pratikno.

Namun yang membuat Agus heran karena dia dipanggil sendiri tanpa empat komisioner KPK lainnya.

"Waktu kasus E-KTP saya dipanggil sendirian oleh Presiden. Saya heran biasanya manggil berlima, kok ini sendirian, dan dipanggilnya juga bukan lewat ruang wartawan. Begitu saya masuk, presiden sudah marah. Karena baru saya masuk, beliau sudah teriak 'hentikan'," cerita Agus dalam wawancara pada Kamis (30/11/2023).

Agus mengaku awalnya merasa bingung maksud kata 'hentikan' yang diucapkan Jokowi. Namun kemudian Agus mengerti bahwa maksud Jokowi adalah agar dia dapat menghentikan kasus E-KTP yang menjerat Setnov.

"Saya heran yang dihentikan apanya. Setelah saya duduk, saya baru tahu kalau yang suruh hentikan adalah kasus Setnov, ketua DPR waktu itu, mempunyai kasus E-KTP," ucap Agus.

Namun Agus mengaku tak menuruti perintah Jokowi untuk menghentikan pengusutan kasus Setnov mengingat Surat Perintah Penyidikan (Sprindik) telah diterbitkan 3 minggu sebelumnya.

"Saya bicara (ke Presiden) apa adanya saja bahwa sprindik sudah saya keluarkan tiga minggu yang lalu, di KPK itu enggak ada SP3 (Surat Perintah Penghentian Penyidikan), enggak mungkin saya memberhentikan itu."

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Gak Ada Takut-takutnya! Dua Pemuda Timur Ini Berusaha Bobol Gawang Jokowi

Gak Ada Takut-takutnya! Dua Pemuda Timur Ini Berusaha Bobol Gawang Jokowi

News | Senin, 04 Desember 2023 | 19:29 WIB

Jokowi Setuju Kadensus 88 Irjen Marthinus Hukom Jadi Kepala BNN, Polri: Tinggal Tunggu Pelantikan

Jokowi Setuju Kadensus 88 Irjen Marthinus Hukom Jadi Kepala BNN, Polri: Tinggal Tunggu Pelantikan

News | Senin, 04 Desember 2023 | 18:41 WIB

Ucapkan Selamat Hari Bakti PUPR ke-78, Presiden Apresiasi Kerja Cepat Kementerian PUPR

Ucapkan Selamat Hari Bakti PUPR ke-78, Presiden Apresiasi Kerja Cepat Kementerian PUPR

News | Senin, 04 Desember 2023 | 18:24 WIB

Sempat Jenguk ke RS, Jokowi Panjatkan Doa untuk Mendiang Doni Monardo

Sempat Jenguk ke RS, Jokowi Panjatkan Doa untuk Mendiang Doni Monardo

News | Senin, 04 Desember 2023 | 12:19 WIB

Terkini

BEM UI Sindir BBM 'Elite' yang Turun: Rakyat dan Ojol Butuhnya Pertamax Murah!

BEM UI Sindir BBM 'Elite' yang Turun: Rakyat dan Ojol Butuhnya Pertamax Murah!

News | Rabu, 01 Juli 2026 | 18:20 WIB

Fakta Baru Kasus Bupati Kuansing, KPK Ungkap Dugaan Uang dari Pelepasan Hutan

Fakta Baru Kasus Bupati Kuansing, KPK Ungkap Dugaan Uang dari Pelepasan Hutan

News | Rabu, 01 Juli 2026 | 17:54 WIB

Panik Dipantau KPK, Bupati Kuansing Jual Land Cruiser ke Showroom Milik Suwito

Panik Dipantau KPK, Bupati Kuansing Jual Land Cruiser ke Showroom Milik Suwito

News | Rabu, 01 Juli 2026 | 17:50 WIB

Akal Bulus Maling Motor di PIK 2: Tukar Pelat Sesuai Kartu Parkir Dashboard Biar Lolos Keluar

Akal Bulus Maling Motor di PIK 2: Tukar Pelat Sesuai Kartu Parkir Dashboard Biar Lolos Keluar

News | Rabu, 01 Juli 2026 | 17:50 WIB

Alasan Polisi Tak Izinkan Massa Demo BEM UI Lewati Jalan Trunojoyo di Hari Bhayangkara

Alasan Polisi Tak Izinkan Massa Demo BEM UI Lewati Jalan Trunojoyo di Hari Bhayangkara

News | Rabu, 01 Juli 2026 | 17:35 WIB

Bupati Kuansing Minta Land Cruiser, Mobil Dibeli Kredit dengan Cicilan Rp46 Juta Per Bulan

Bupati Kuansing Minta Land Cruiser, Mobil Dibeli Kredit dengan Cicilan Rp46 Juta Per Bulan

News | Rabu, 01 Juli 2026 | 17:27 WIB

AS dan Iran Saling Klaim di Tengah Perang, Gencatan Senjata 60 Hari Gagal Total?

AS dan Iran Saling Klaim di Tengah Perang, Gencatan Senjata 60 Hari Gagal Total?

News | Rabu, 01 Juli 2026 | 17:24 WIB

Waspada! Kebijakan B50 Bisa Picu Krisis Minyak Goreng dan Bencana Lingkungan Akibat Sawit

Waspada! Kebijakan B50 Bisa Picu Krisis Minyak Goreng dan Bencana Lingkungan Akibat Sawit

News | Rabu, 01 Juli 2026 | 17:21 WIB

Waspada El Nino hingga 2027, Megawati Keluarkan Instruksi 'Siaga Satu' Pangan dan Air

Waspada El Nino hingga 2027, Megawati Keluarkan Instruksi 'Siaga Satu' Pangan dan Air

News | Rabu, 01 Juli 2026 | 17:19 WIB

Dilarang Dekat Mabes, BEM UI Beberkan Rapor Merah 602 Kasus Kekerasan Polri di Depan Gedung ASEAN

Dilarang Dekat Mabes, BEM UI Beberkan Rapor Merah 602 Kasus Kekerasan Polri di Depan Gedung ASEAN

News | Rabu, 01 Juli 2026 | 17:10 WIB

×