Padahal Masih Ada Sisa 4 Tahun Lagi, Mengapa Nusron Wahid dan Falah Amru Diberhentikan dari Ketua PBNU?

Ria Rizki Nirmala Sari, Novian Ardiansyah

Rabu, 13 Desember 2023 | 10:51 WIB
Padahal Masih Ada Sisa 4 Tahun Lagi, Mengapa Nusron Wahid dan Falah Amru Diberhentikan dari Ketua PBNU?
Sekretaris Tim Kampanye Nasional (TKN) Prabowo-Gibran, Nusron Wahid di kawasan GBK, Jakarta, Minggu (19/11/2023). (Suara.com/Yasir)

Suara.com - Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) memberhentikan Nusron Wahid dan H Nasyirul Falah Amru dari jajaran Ketua PBNU sisa masa khidmat 2022-2027.

Pemberhentian Nusron dan Falah Amri bersamaan dengan pemberhentian dengan hormat sejumlah tokoh.

Mengutip situs resmi NU, diketahui pergantian itu merupakan pergantian kepengurusan antar waktu masa khidmah 2022-2027.

Pergantian kepengurusan tersebut telah disahkan dengan terbitnya Surat Keputusan PBNU Nomor 01.c/A.II.04/11/2023 tentang Pengesahan Pergantian Antar Waktu Pengurus Besar Nahdlatul Ulama Masa Khidmat 2022-2027.

Surat ini dikeluarkan PBNU pada Rabu (15/11/2023).

Melalui surat tersebut, PBNU memberhentikan sejumlah pengurus.

Mulai dari memberhentikan dengan hormat KH Muhammad Syakrim dan KH Muhammad Hatim Salman dari Mustasyar PBNU sisa masa khidmah 2022-2027.

Kemudian memberhentikan dengan hormat KH Subhan Makmun dari Rais PBNU masa khidmat 2022-2027,

"Lalu H Nusron Wahid dan H Nasyirul Falah Amru dari Ketua PBNU sisa masa khidmat 2022-2027. Pemberhentian ini disertai dengan ucapan terima kasih atas pengabdiannya selama ini," tulis di laman situs nu.or.id, dikutip Rabu (13/12/2023).

baca juga

Selain memberhentikan sejumlah pengurus, PBNU sekaligus menetapkan sejumlah tokoh penggantinya di kepengurusan.

Semisal KH Ubaidillah Ruhiat dan KH Muhib Aman Aly yang diterapkan sebagai Rais Syuriyah PBNU sisa masa khidmah 2022-2027.

Kemudian KH Subhan Makmun yang semula menjabat sebagai Rais PBNU menjadi A’wan PBNU sisa masa khidmah 2022-2027.

"Dan Prof Rumadi menjadi Ketua PBNU sisa masa khidmah 2022-2027," tulis keterangan di laman resmi NU.

Diketahui, terbitnya SK ini juga menegaskan bahwa SK PBNU Nomor 01.b/A.II.04/06/2023 tanggal 4 Dzulhijjah 1444 H/23 Juni 2023 M tentang Pengesahan Pergantian Antar Waktu Pengurus Besar Nahdlatul Ulama Sisa Masa Khidmat 2022-2027 tidak berlaku lagi.

Melalui surat tersebut, PBNU sekaligus mengamanatkan kepada nama-nama sebagaimana dimaksud dalam lampiran surat keputusan itu untuk melaksanakan tugas sebagai Pengurus Besar Nahdlatul Ulama sisa masa khidmah 2022-2027.

Hal ini dengan keharusan untuk senantiasa berpedoman kepada Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga Nahdlatul Ulama (AD/ART NU), dan peraturan-peraturan yang ditetapkan dalam Permusyawaratan Pengurus Besar Nahdlatul Ulama, serta berkewajiban untuk menyampaikan laporan pertanggungjawaban atas pelaksanaan tugas kepengurusan dalam Muktamar ke-35 yang akan datang.

“Surat Keputusan ini mulai berlaku sejak tanggal ditetapkan. Apabila dalam penetapannya terdapat perubahan dan/atau kekeliruan, Surat Keputusan ini akan ditinjau kembali sebagaimana mestinya,” demikian bunyi poin kesembilan surat tersebut.

Terpisah, pihak PBNU buka suara mengenai Nusron Wahid dan Falah Amru yang diberhentikan dari jabatan ketua PBNU.

Menurut Ketua PBNU, Ahmad Fahrur Rozi, pemberhentian tersebut tidak menyangkut soal urusan Pilpres 2024.

Pemberhentian dilakukan karena ada aturan ketua PBNU dilarang merangkap jabatan.

Sebagai diketahui, Nusron Wahid menjabat sebagai Kepala Bappilu Partai Golkar. Sementara Falah Amru diketahui memiliki jabatan Sekretaris Umum Baitul Muslimin Indonesia (Bamusi) PDIP.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Bantah Hasto PDIP, Nusron Wahid Beberkan Bukti Prabowo juga Ahli Blusukan

Bantah Hasto PDIP, Nusron Wahid Beberkan Bukti Prabowo juga Ahli Blusukan

Kotak Suara | Senin, 11 Desember 2023 | 17:04 WIB

Klaim Prabowo-Gibran Miskin Gimik, Nusron Wahid: Kita Cuma Satu, Hanya Joget Saja

Klaim Prabowo-Gibran Miskin Gimik, Nusron Wahid: Kita Cuma Satu, Hanya Joget Saja

Kotak Suara | Senin, 11 Desember 2023 | 16:41 WIB

Usulan Nusron soal Debat Pilpres Pakai Bahasa Inggris Disanggupi Kubu Anies, Gibran Bilang Begini

Usulan Nusron soal Debat Pilpres Pakai Bahasa Inggris Disanggupi Kubu Anies, Gibran Bilang Begini

Kotak Suara | Rabu, 06 Desember 2023 | 21:48 WIB

Tanggapi Pengakuan Kubu AMIN soal Format Debat Pilpres, Nusron Wahid: Alhamdulillah Sudah Ketahuan

Tanggapi Pengakuan Kubu AMIN soal Format Debat Pilpres, Nusron Wahid: Alhamdulillah Sudah Ketahuan

Kotak Suara | Senin, 04 Desember 2023 | 14:26 WIB

Jangan Hanya Klaim! TKN Prabowo-Gibran Minta Agus Rahardjo Buktikan Pernyataan Jokowi Minta Setop Kasus Setnov

Jangan Hanya Klaim! TKN Prabowo-Gibran Minta Agus Rahardjo Buktikan Pernyataan Jokowi Minta Setop Kasus Setnov

News | Jum'at, 01 Desember 2023 | 18:50 WIB

Terkini

Epixlore Gelar Time Trial di Bandung Jelang BDG100 Ultra, Hadiah Utamanya Seekor Kambing

Epixlore Gelar Time Trial di Bandung Jelang BDG100 Ultra, Hadiah Utamanya Seekor Kambing

Sport | Minggu, 23 Agustus 2026 | 21:00 WIB

Sosok Sespri Prabowo, Rizky Irmansyah: Karier, Jabatan, dan Gaji

Sosok Sespri Prabowo, Rizky Irmansyah: Karier, Jabatan, dan Gaji

Bisnis | Minggu, 23 Agustus 2026 | 20:54 WIB

Meriahkan HUT Kemerdekaan, Turnamen Sepak Bola di Kabupaten Tangerang Sukses Digelar

Meriahkan HUT Kemerdekaan, Turnamen Sepak Bola di Kabupaten Tangerang Sukses Digelar

Bola | Minggu, 23 Agustus 2026 | 20:43 WIB

Pemprov DKI Kaji Usulan Penghapusan Jalur Sepeda di Jakarta

Pemprov DKI Kaji Usulan Penghapusan Jalur Sepeda di Jakarta

Video | Minggu, 23 Agustus 2026 | 20:38 WIB

Rektor Unsoed Jadi Tersangka KPK, Kemdiktisaintek Tunjuk Ali Rokhman sebagai Plt

Rektor Unsoed Jadi Tersangka KPK, Kemdiktisaintek Tunjuk Ali Rokhman sebagai Plt

News | Minggu, 23 Agustus 2026 | 20:31 WIB

Diselimuti Kabut Asap, Kualitas Udara Pekanbaru Sangat Tidak Sehat

Diselimuti Kabut Asap, Kualitas Udara Pekanbaru Sangat Tidak Sehat

Riau | Minggu, 23 Agustus 2026 | 20:20 WIB

Kabut Asap Karhutla Ganggu Bandara SMB II Palembang, 6 Penerbangan Harus Tertunda

Kabut Asap Karhutla Ganggu Bandara SMB II Palembang, 6 Penerbangan Harus Tertunda

Sumsel | Minggu, 23 Agustus 2026 | 20:10 WIB

Hadapi El Nino, Meki Fritz Nawipa Siapkan Helikopter hingga Satgas Kampung

Hadapi El Nino, Meki Fritz Nawipa Siapkan Helikopter hingga Satgas Kampung

News | Minggu, 23 Agustus 2026 | 20:05 WIB

Viral 4 Kementerian Alokasikan Dana Rp4,1 Miliar untuk Pengadaan Mobil Golf

Viral 4 Kementerian Alokasikan Dana Rp4,1 Miliar untuk Pengadaan Mobil Golf

Entertainment | Minggu, 23 Agustus 2026 | 20:05 WIB

Beli Sepatu ANTA Dapat Diskon Ratusan Ribu dari BRI, Cek Caranya di Sini!

Beli Sepatu ANTA Dapat Diskon Ratusan Ribu dari BRI, Cek Caranya di Sini!

Bri | Minggu, 23 Agustus 2026 | 20:02 WIB

×