Ruang Digital Belum Aman, Remotivi: KBGO Harus Ditangani Serius

Erick Tanjung, Muhammad Yasir

Selasa, 19 Desember 2023 | 20:51 WIB
Ruang Digital Belum Aman, Remotivi: KBGO Harus Ditangani Serius
Ilustrasi Kekerasan Berbasis Gender Online pada anak. [Foto : Rochmat/Suara.com]

Suara.com - Lembaga kajian media dan komunikasi, Remotivi menilai ekosistem media sosial belum berpihak pada korban kekerasan berbasis gender online atau KBGO.

Manajer Program Media dan Keberagaman Remotivi, Bhenageerushtia mengungkap korban KBGO kerap tak mendapatkan respons secara tanggap dari platform media sosial. Kondisi seperti ini yang kemudian membuat korban perlu melakukan laporan secara berkali-kali hingga memviralkannya agar konten cepat diturunkan.

"Laporan korban saja seolah tak cukup dipercaya, menyebabkan hilangnya hak korban atas keamanan di ruang digital. Hal ini justru berpotensi membuka identitas korban sehingga korban mengalami kerugian imaterial dua kali dari kasusnya, seperti hilangnya privasi," kata Bhenageerushtia kepada wartawan, Selasa (19/12/2023).

Menurut Bhenageerushtia kasus KBGO yang umumnya sering mendapat perhatian masyarakat dan media hanya terkait sosok publik figur. Sementara banyak kasus yang ditangani organisasi penyedia bantuan justru tidak mendapatkan perhatian.

"Oleh karena itu, kekerasan berbasis gender online perlu dilihat sebagai sesuatu yang sistemik dan perlu diselesaikan dari beragam aspek secara menyeluruh dan komprehensif," ujarnya.

Sementara Divisi Kesetaraan dan Inklusi SAFEnet, Wida Arioka membeberkan berdasar data ada sekitar 2.055 kasus KBGO hingga tahun 2021. Angka tersebut mengalami peningkatan sekitar 60 kasus dari tahun 2019.

"Sebanyak 1.077 aduan (52,40 persen) di antaranya terkait dengan penyebaran konten intim non­-konsensual," jelas Wida.

Wida juga menyoroti persoalan sulitnya akses pelaporan di platform media sosial bagi korban. Di samping juga adanya persoalan peraturan yang rancu terkait definisi atau tolok ukur terkait koten ‘ketelanjangan’ yang ada di peraturan Facebook.

"Padahal, ada beberapa penyebaran konten intim non-konsensual yang disensor oleh pelaku, namun, tetap merugikan korban dengan memperlihatkan korban. Juga, tidak ada sanksi bagi penyelenggara sistem elektronik jika melanggar peraturan-peraturan yang sudah ada," bebernya.

baca juga

Senada dengan itu Komisioner Komisi Nasional Perempuan atau Komnas Perempuan, Bahrul Fuad mengatakan kondisi ini semakin diperparah lantaran tidak adanya badan atau lembaga nasional yang secara spesifik dan komprehensif mengurusi masalah-masalah KBGO di dunia digital.

"Ditambah lagi, undang-undang yang sudah ada sekarang memiliki keterbatasan dalam merespon perkembangan modus kekerasan seksual yang terjadi secara online. Bahkan, dalam beberapa kasus aparat malah mengkriminalisasi korban menggunakan UU ITE dan UU Pornografi," pungkas Fuad.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Bakal Manfaatkan Media Milik Ketum Perindo untuk Pilpres 2024, Ganjar Dianggap Tengah Kangkangi UU Penyiaran

Bakal Manfaatkan Media Milik Ketum Perindo untuk Pilpres 2024, Ganjar Dianggap Tengah Kangkangi UU Penyiaran

News | Jum'at, 09 Juni 2023 | 16:50 WIB

Apa yang Harus Dilakukan Bila Video Intim Tersebar? 4 Langkah Sikapi KBGO

Apa yang Harus Dilakukan Bila Video Intim Tersebar? 4 Langkah Sikapi KBGO

News | Selasa, 23 Mei 2023 | 14:44 WIB

Kisah Pilu Korban Kekerasan Online, Foto Payudara Tersebar Hingga Dikeluarkan Dari Sekolah

Kisah Pilu Korban Kekerasan Online, Foto Payudara Tersebar Hingga Dikeluarkan Dari Sekolah

Lifestyle | Jum'at, 10 Februari 2023 | 09:41 WIB

Terkini

Guru Kini Bisa Lapor Langsung Temuan Janggal MBG ke BGN via Email Khusus

Guru Kini Bisa Lapor Langsung Temuan Janggal MBG ke BGN via Email Khusus

News | Kamis, 13 Agustus 2026 | 10:18 WIB

Awas, Sering Dianggap Remeh! Ini Alasan Hepatitis A Jauh Lebih Berbahaya pada Orang Dewasa

Awas, Sering Dianggap Remeh! Ini Alasan Hepatitis A Jauh Lebih Berbahaya pada Orang Dewasa

Health | Kamis, 13 Agustus 2026 | 10:17 WIB

Edukasi Pencegahan KDRT: FH UNY Gandeng 'Aisyiyah Sewon Utara Perkuat Relasi Keluarga Sakinah

Edukasi Pencegahan KDRT: FH UNY Gandeng 'Aisyiyah Sewon Utara Perkuat Relasi Keluarga Sakinah

Your Say | Kamis, 13 Agustus 2026 | 10:15 WIB

Hunian Dekat Alam, Cara Baru Menikmati Hidup di Tengah Padatnya Kota

Hunian Dekat Alam, Cara Baru Menikmati Hidup di Tengah Padatnya Kota

Lifestyle | Kamis, 13 Agustus 2026 | 10:13 WIB

iCAR Indonesia Perluas Jangkauan Dealer di Kawasan Bisnis Jakarta

iCAR Indonesia Perluas Jangkauan Dealer di Kawasan Bisnis Jakarta

Otomotif | Kamis, 13 Agustus 2026 | 10:10 WIB

Truk Hantam 3 Motor di JLS Salatiga, 1 Orang Tewas

Truk Hantam 3 Motor di JLS Salatiga, 1 Orang Tewas

Jawa Tengah | Kamis, 13 Agustus 2026 | 10:08 WIB

5 Lip Cream Wardah yang Tahan Lama dan Tidak Bikin Bibir Kering Sesuai Review

5 Lip Cream Wardah yang Tahan Lama dan Tidak Bikin Bibir Kering Sesuai Review

Lifestyle | Kamis, 13 Agustus 2026 | 10:04 WIB

Resiliensi Kedaulatan Pangan Bahari & Sinergi Regenerasi Komunitas Desa Les

Resiliensi Kedaulatan Pangan Bahari & Sinergi Regenerasi Komunitas Desa Les

Your Say | Kamis, 13 Agustus 2026 | 10:03 WIB

Jakarta Punya Aturan Baru: Pembangunan 30 Tahun ke Depan Tak Boleh Rusak Lingkungan

Jakarta Punya Aturan Baru: Pembangunan 30 Tahun ke Depan Tak Boleh Rusak Lingkungan

News | Kamis, 13 Agustus 2026 | 10:02 WIB

Gubernur Khofifah Terima Anugerah Bintang LVRI di Peringatan Hari Veteran Nasional 2026

Gubernur Khofifah Terima Anugerah Bintang LVRI di Peringatan Hari Veteran Nasional 2026

Jatim | Kamis, 13 Agustus 2026 | 10:00 WIB

×