Darah Masih Tercecer di Lantai Ruko, Melongok Jejak Kakak Beradik Pembunuh Pasutri di Cipulir

Agung Sandy Lesmana, Faqih Fathurrahman

Rabu, 20 Desember 2023 | 11:01 WIB
Darah Masih Tercecer di Lantai Ruko, Melongok Jejak Kakak Beradik Pembunuh Pasutri di Cipulir
Darah Masih Tercecer di Lantai Ruko, Melongok Jejak Kakak Beradik Pembunuh Pasutri di Cipulir. (Suara.com/Faqih)

Suara.com - Pasangan suami-istri (pasutri) penyalur tenaga kerja, berinisial D (30) dan DA (25) tewas dibunuh oleh rekan kerjanya, yang merupakan kakak beradik berinisial AH (26) dan KZ (22).

Peristiwa ini terjadi di sebuah ruko penyaluran tenaga kerja di Jalan Kebayoran Lama, nomor 162 G, Cipulir Kebayoran Lama, Jakarta Selatan, pada Senin (18/12/2023) dini hari.

Menurut penelusuran Suara.com di lokasi pada Rabu (20/12/2023), ruko berlantai 3 ini memiliki dua pintu akses, yakni depan dan belakang.

Diduga pembunuhan ini terjadi di belakang ruko. Hal itu terlihat dari garis polisi yang masih terbentang.

Penampakan ruko yang menjadi lokasi kasus kakak beradik pembunuh pasutri kawasan Cipulir, Jaksel. (Suara.com/Faqih)
Penampakan ruko yang menjadi lokasi kasus kakak beradik pembunuh pasutri kawasan Cipulir, Jaksel. (Suara.com/Faqih)

Pintu ruko bagian belakang pun terbuka seperempat. Di dalamnya, yang tak jauh dari tangga, terlihat bekas ceceran darah.

Bercak darah tersebut terlihat sangat kontras dengan keramik bangunan yang berkelir putih.

Salah seorang pekerja bernama Andri mengaku tidak terlalu tahu persis dengan apa yang terjadi lantaran peristiwa itu berlangsung saat malam hari.

Penampakan ruko yang menjadi lokasi kasus kakak beradik pembunuh pasutri kawasan Cipulir, Jaksel. (Suara.com/Faqih)
Penampakan ruko yang menjadi lokasi kasus kakak beradik pembunuh pasutri kawasan Cipulir, Jaksel. (Suara.com/Faqih)

Keesokan paginya, ia baru mengetahui jika ada pembunuhan di samping tempat kerjanya.

“Waktu saya datang kerja sih, udah bersih. Polisi juga udah pada gak ada, tapi orang-orang bilang jalanan ini sempat ditutup,” kata Andri, saat ditemui Suara.com, Rabu.

baca juga

Andri menuturkan, kantor tersebut memang nerupakan kantor penyalur bagi para calon pekerja yang ingin mendapatkan pekerjaan.

“Jadi modelan outsourcing, tapi katanya sih dimintain uang,” kata Andri.

Andri melanjutkan, mayoritas mereka yang mendatangi kantor tersebut merupakan orang dari luar daerah. Banyak dari mereka yang menginap di ruko tersebut.

Namun, Andri tidak mengatahui pasti mekanisme terkait orang yang menginap merupakan karyawan yang sudah siap bekerja atau pun bukan.

“Kalau soal itu saya gak tahu persis. Yang saya lihat di sini tuh kadang ramai orang ngantre, motor juga parkir berantakan,” jelasnya.

Motif Sakit Hati

Kapolsek Kebayoran Lama Kompol Widya Agustiono sebelumnya menyebut jika kedua pelaku membunuh pasutri itu dengan menggunakan pisau daging. Aksi keji itu dilakukan AH dan adiknya karena sakit hati karena korban kerap marah-marah dan berkata kasar.

"Mereka menganggap suami istri yang tinggal di ruko itu bikin sakit hati ucapannya," ungkap Widya kepada wartawan, Senin (18/12/2023).

Kedua korban dan pelaku sebenarnya merupakan rekan kerja dan sama-sama tinggal di ruko tersebut. Namun D dan DS selaku korban berstatus karyawan lama.

Tampang AH (26) dan JZ (22), kakak beradik pembunuh pasutri di Cipulir, Jakarta Selatan. (dok polisi)
Tampang AH (26) dan JZ (22), kakak beradik pembunuh pasutri di Cipulir, Jakarta Selatan. (dok polisi)

"Mereka sama-sama kerja di ruko itu, cuma selama mereka tinggal disana itu (korban) katanya suka marahin mereka (pelaku) karena mereka ini karyawan baru dua orang ini kakak adik," jelas Widya.

Bayi di Perut Korban Ikut  Terbunuh

Fakta baru terungkap, jika janin bayi yang di perut korban D juga ikut terbunuh. Sebab, kondisi korban saat dibantai kakak beradik itu dalam kondisi hamil tua. 

"Hasil keterangan dokter korban hamil usia 33 minggu. Janin korban ikut meninggal dunia," kata Widya.

Selain membunuh D dan DS pelaku juga melukai dua rekan kerja lainnya berinisial S dan AK. Kedua korban luka ini diserang karena memergoki aksi pelaku ketika melakukan pembunuhan.

Atas perbuatannya, AH dan JZ kekinian telah ditetapkan sebagai tersangka. Mereka dijerat Pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana dengan ancaman pidana mati.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Fakta Mengerikan Kakak Beradik Pembunuh Pasutri di Cipulir, Janin Bayi di Perut Korban Ikut Terbunuh!

Fakta Mengerikan Kakak Beradik Pembunuh Pasutri di Cipulir, Janin Bayi di Perut Korban Ikut Terbunuh!

News | Selasa, 19 Desember 2023 | 12:09 WIB

Ngeri! Aksi Sadis Kakak Beradik di Cipulir, Kompak Bunuh Pasutri Pakai Pisau Daging

Ngeri! Aksi Sadis Kakak Beradik di Cipulir, Kompak Bunuh Pasutri Pakai Pisau Daging

News | Selasa, 19 Desember 2023 | 10:33 WIB

Bunuh Pasutri di Kantor Penyalur Tenaga Kerja Kebayoran Baru, Pelaku Juga Lukai Dua Karyawan Lain

Bunuh Pasutri di Kantor Penyalur Tenaga Kerja Kebayoran Baru, Pelaku Juga Lukai Dua Karyawan Lain

News | Senin, 18 Desember 2023 | 21:32 WIB

Pembunuh Petugas Imigrasi di Apartemen Ciledug Akhirnya Terungkap, Tersangkanya WN Korea Kim Dal Jong

Pembunuh Petugas Imigrasi di Apartemen Ciledug Akhirnya Terungkap, Tersangkanya WN Korea Kim Dal Jong

News | Senin, 18 Desember 2023 | 17:59 WIB

Terkini

Relokasi Dua Pabrik Jepang ke Vietnam Ditunda, Ancaman PHK Massal Ribuan Buruh Mereda

Relokasi Dua Pabrik Jepang ke Vietnam Ditunda, Ancaman PHK Massal Ribuan Buruh Mereda

News | Jum'at, 26 Juni 2026 | 16:25 WIB

Menkum: Pakai Karya Jurnalistik untuk Tujuan Komersil Wajib Bayar Royalti ke Pemegang Hak Cipta!

Menkum: Pakai Karya Jurnalistik untuk Tujuan Komersil Wajib Bayar Royalti ke Pemegang Hak Cipta!

News | Jum'at, 26 Juni 2026 | 16:20 WIB

Prabowo Keceplosan 'Ndasmu' Lagi, Niatnya Guyon Tapi Kena Sindir Pakar Komunikasi

Prabowo Keceplosan 'Ndasmu' Lagi, Niatnya Guyon Tapi Kena Sindir Pakar Komunikasi

News | Jum'at, 26 Juni 2026 | 16:03 WIB

Motor Listrik Korupsi BGN untuk Guru Honorer: Solusi Cerdas atau Masalah Baru?

Motor Listrik Korupsi BGN untuk Guru Honorer: Solusi Cerdas atau Masalah Baru?

News | Jum'at, 26 Juni 2026 | 16:02 WIB

Venezuela Mirip Zona Perang, Kisah Orianna Cari Ayahnya di Reruntuhan Gedung

Venezuela Mirip Zona Perang, Kisah Orianna Cari Ayahnya di Reruntuhan Gedung

News | Jum'at, 26 Juni 2026 | 15:59 WIB

Daftar 11 Rusun yang akan Dibangun Jakarta pada 2027, Ada di Mana Saja?

Daftar 11 Rusun yang akan Dibangun Jakarta pada 2027, Ada di Mana Saja?

News | Jum'at, 26 Juni 2026 | 15:46 WIB

Heboh Dugaan Uang Rp20 Juta untuk Alihkan Demo Mahasiswa, DPR: Jangan Beli Idealisme!

Heboh Dugaan Uang Rp20 Juta untuk Alihkan Demo Mahasiswa, DPR: Jangan Beli Idealisme!

News | Jum'at, 26 Juni 2026 | 15:43 WIB

Prabowo Kantongi Data Pendana Demo, KSP Dudung Pastikan akan Ada Langkah Hukum

Prabowo Kantongi Data Pendana Demo, KSP Dudung Pastikan akan Ada Langkah Hukum

News | Jum'at, 26 Juni 2026 | 15:40 WIB

Energi Bersih Jadi Kunci Tingkatkan Nilai Ekonomi Masyarakat Pesisir

Energi Bersih Jadi Kunci Tingkatkan Nilai Ekonomi Masyarakat Pesisir

News | Jum'at, 26 Juni 2026 | 15:38 WIB

MBG 'Caplok' 29 Persen Dana Pendidikan, BEM UI Adukan Nasib Kampus ke MK: Listrik Sering Padam!

MBG 'Caplok' 29 Persen Dana Pendidikan, BEM UI Adukan Nasib Kampus ke MK: Listrik Sering Padam!

News | Jum'at, 26 Juni 2026 | 15:38 WIB