Pembunuh Petugas Imigrasi di Apartemen Ciledug Akhirnya Terungkap, Tersangkanya WN Korea Kim Dal Jong

Dwi Bowo Raharjo | Muhammad Yasir | Suara.com

Senin, 18 Desember 2023 | 17:59 WIB
Pembunuh Petugas Imigrasi di Apartemen Ciledug Akhirnya Terungkap, Tersangkanya WN Korea Kim Dal Jong
Polda Metro Jaya menetapkan Kim Dal Jong, warga negara Korea Selatan sebagai tersangka pembunuhan Tri Fattah Firdaus (28) yang ditemukan tewas usai terjatuh dari lantai 19 Apartemen Metro Garden, Ciledug, Tangerang, pada Jumat (27/10/2023) lalu. (Suara.com/M. Yasir)

Suara.com - Polda Metro Jaya menetapkan Kim Dal Jong, warga negara Korea Selatan sebagai tersangka pembunuhan Tri Fattah Firdaus (28) yang ditemukan tewas usai terjatuh dari lantai 19 Apartemen Metro Garden, Ciledug, Tangerang, pada Jumat (27/10/2023) lalu. Firdaus merupakan petugas imigrasi.

Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirreskrimum) Polda Metro Jaya Kombes Hengki Haryadi menyebut penetapan tersangka dilakukan berdasar hasil penyidikan panjang berkolaborasi dengan ahli interprofesi.

"Rekan-rekan sekalian tingkat kesulitan dalam pengungkapan kasus pembunuhan ini yang pertama memang tidak ada saksi mata di sana. Oleh karenanya kita mengedepankan scientific crime investigation dengan kolaborasi interprofesi dengan multi disiplin ilmu," kata Hengki di Polda Metro Jaya, Jakarta, Senin (18/12/2023).

Hengki mengungkap ahli-ahli yang dilibatkan dalam penyidikan kasus ini di antaranya; ahli kimia biologi forensik, ahli fisika forensik, ahli polygraph, kedokteran forensik, dan psikologi forensik.

"Kita memperoleh beberapa alat bukti untuk menentukan bahwa saudara Kim Dal Jong ini adalah tersangka dari kasus pembunuhan ini. Di mana kami mengedepankan scientific crime investigation di hadapan fenomena yang ada," ungkapnya.

Kemudian berdasar hasil penyelidikan dan penyidikan, lanjut Hengki, diketahui bahwa sesaat sebelum peristiwa pembunuhan ini terjadi korban Tri Fattah bersama satu petugas imigrasi lainnya awalnya menjemput Kim Dal Jong dan temannya bernama Hendar di Apartemen Metro Garden. Mereka berempat lalu pergi ke sebuah bar untuk minum minum beralkohol.

Ketika di bar keributan sempat terjadi antara Kim Dal Jong dengan Hendar. Bahkan, Kim Dal Jong sempat memecahkan gelas saat terlibat keributan.

"Keributan itu bukan dengan korban, tetapi dengan rekannya yang lain atas nama Hendar. Di tempat hiburan itulah pelaku Kim Dal Jong ini sempat memecahkan gelas dan akhirnya tangannya terluka," jelas Hengki.

Setelah itu mereka berempat kembali ke Apartemen Metro Garden. Korban Tri Fattah terekam kamera CCTV dua kali menuju unit Apartemen Metro Garden tempat Kim Dal Jong tinggal.

"Saat itu korban sempat satu kali naik dan turun kembali. Nah yang kedua kali memapah tersangka (Kim Dal Jong). Ini terekam oleh CCTV, tim digital forensik sudah menganalisis itu," ujar Hengki.

Kepada penyidik Kim Dal Jong membantah dirinya bersama Tri Fattah di dalam unit apartemen sebelum peristiwa pembunuhan terjadi. Namun rekaman CCTV tersebut menjadi bukti kuat yang mendasari penyidik menetapkan Kim Dal Jong sebagai tersangka.

"Saat itu juga terekam (CCTV) pada saat dicoba dibuka (pintu) oleh sekuriti dan mechanical engginering yang ada di apartemen terlihat di sana tersangka membawa pisau dan panci air panas dan sebelum didobrak itu sempat ditanya 'Fatah mana?'. Kemudian dijawab dari dalam 'mati'. Ini mengindikasikan bahwa dia tahu bahwa Fattah sudah mati," tutur Hengki.

Selain rekaman CCTV penyidik juga menemukan bukti berupa sandal. Di mana dalam sampel sandal tersebut ditemukan DNA Kim Dal Jong dan Tri Fattah.

Hengki menambahkan butki lainnya yakni berupa hasil pemeriksaan dokter forensik terhadap jasad Tri Fattah. Berdasar pemeriksaan tersebut ditemukan luka-luka lecet dan memar pada bagian wajah, leher, dada, lengan, perut, punggung dan pinggang akibat benda tumpul yang diduga terjadi sebelum korban terjatuh dari lantai 19.

"Dari psikologi forensik juga hasil pemeriksaan bahwa di sini seperti yang disampikan oleh beliau mengidentifikasikan adanya kegiatan agresif akibat minum alkohol dan lain-lain," pungkasnya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Kerasnya Kata-kata Akhiri Nyawa Pasutri di Cipulir, Pelakunya Kakak Beradik Karyawan Baru Ruko

Kerasnya Kata-kata Akhiri Nyawa Pasutri di Cipulir, Pelakunya Kakak Beradik Karyawan Baru Ruko

News | Senin, 18 Desember 2023 | 14:46 WIB

Kronologi Pembunuhan Julita, Diracun hingga Dilakban di Kontrakan Cikarang Timur

Kronologi Pembunuhan Julita, Diracun hingga Dilakban di Kontrakan Cikarang Timur

News | Rabu, 13 Desember 2023 | 20:43 WIB

Kondisi Terkini Ibu Korban Pembunuhan 4 Anak oleh Suami Sendiri di Jagakarsa

Kondisi Terkini Ibu Korban Pembunuhan 4 Anak oleh Suami Sendiri di Jagakarsa

Video | Kamis, 14 Desember 2023 | 07:10 WIB

Kondisi Terkini Ibu Korban 4 Anak Tewas Dibunuh Ayah Sendiri Di Jagakarsa

Kondisi Terkini Ibu Korban 4 Anak Tewas Dibunuh Ayah Sendiri Di Jagakarsa

News | Selasa, 12 Desember 2023 | 08:59 WIB

Terungkap, Pesan Darah Di Lokasi Pembunuhan 4 Anak Di Jagakarsa Ditulis Pakai Darah Pelaku

Terungkap, Pesan Darah Di Lokasi Pembunuhan 4 Anak Di Jagakarsa Ditulis Pakai Darah Pelaku

News | Selasa, 12 Desember 2023 | 08:54 WIB

Terkini

BPJS Kesehatan dan BPKP Perkuat Tata Kelola Jaga Keberlanjutan JKN

BPJS Kesehatan dan BPKP Perkuat Tata Kelola Jaga Keberlanjutan JKN

News | Rabu, 06 Mei 2026 | 06:46 WIB

Letjen TNI Agus Widodo Dikabarkan Resmi Jabat Wakil Kepala BIN, Gantikan Komjen Imam Sugianto

Letjen TNI Agus Widodo Dikabarkan Resmi Jabat Wakil Kepala BIN, Gantikan Komjen Imam Sugianto

News | Selasa, 05 Mei 2026 | 22:52 WIB

Nyawa di Ujung Shift: Mengungkap Jam Kerja Tak Manusiawi Dokter Internship dan Regulasi Kemenkes

Nyawa di Ujung Shift: Mengungkap Jam Kerja Tak Manusiawi Dokter Internship dan Regulasi Kemenkes

News | Selasa, 05 Mei 2026 | 22:21 WIB

Sama dengan TNI, Prabowo Batasi Jabatan Anggota Polri di Luar Institusi

Sama dengan TNI, Prabowo Batasi Jabatan Anggota Polri di Luar Institusi

News | Selasa, 05 Mei 2026 | 21:45 WIB

Komitmen ESG Meningkat, Mengapa Data Logistik Masih Jadi Tantangan di Lapangan?

Komitmen ESG Meningkat, Mengapa Data Logistik Masih Jadi Tantangan di Lapangan?

News | Selasa, 05 Mei 2026 | 21:31 WIB

KPK Ingatkan Tunjangan Hakim Ad Hoc Harus Beriringan dengan Perbaikan Sistem Peradilan

KPK Ingatkan Tunjangan Hakim Ad Hoc Harus Beriringan dengan Perbaikan Sistem Peradilan

News | Selasa, 05 Mei 2026 | 21:26 WIB

AI Diklaim Bisa Jadi Solusi Mitigasi Banjir Rob dan Krisis Air Bersih, Gimana Caranya?

AI Diklaim Bisa Jadi Solusi Mitigasi Banjir Rob dan Krisis Air Bersih, Gimana Caranya?

News | Selasa, 05 Mei 2026 | 21:20 WIB

Indonesian Proposal Jadi Fokus Pertemuan Indonesia dan United Kingdom Intellectual Property Office

Indonesian Proposal Jadi Fokus Pertemuan Indonesia dan United Kingdom Intellectual Property Office

News | Selasa, 05 Mei 2026 | 21:16 WIB

Idul Adha 2026 Tanggal Berapa? Penetapan Versi Muhammadiyah dan Pemerintah Diprediksi Sama

Idul Adha 2026 Tanggal Berapa? Penetapan Versi Muhammadiyah dan Pemerintah Diprediksi Sama

News | Selasa, 05 Mei 2026 | 21:13 WIB

33 Tahun Kasus Marsinah Stagnan, Aktivis: Keadilan Tidak Bisa Digantikan Seremoni Gelar Pahlawan!

33 Tahun Kasus Marsinah Stagnan, Aktivis: Keadilan Tidak Bisa Digantikan Seremoni Gelar Pahlawan!

News | Selasa, 05 Mei 2026 | 20:42 WIB