Eks Penyidik KPK Yakin Harun Masiku Bakal Segera Tertangkap

Kamis, 28 Desember 2023 | 19:00 WIB
Eks Penyidik KPK Yakin Harun Masiku Bakal Segera Tertangkap
Eks Penyidik KPK, Yudi Purnomo. (Suara.com/Welly Hidayat)

Suara.com - Mantan penyidik KPK Yudi Purnomo Harahap meyakini Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) segera menangkap mantan caleg Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) Harun Masiku, borunan kasus korupsi.

Keyakinan Yudi tersebut bersamaan dengan pemanggilan mantan Komisioner KPU Wahyu Setiawan yang diperiksa sebagai saksi untuk Harun Masiku.

Wahyu menjadi salah satu pihak yang disuap Harun untuk bisa menjadi Anggota DPR RI melalui pergantian antar waktu atau PAW. Wahyu yang divonis 7 tahun penjara pada 2021 lalu, saat ini telah bebas bersyarat sejak Oktober 2023.

"Saya yakin bahwa Harun Masiku akan segera ditangkap KPK. Hal ini menurut saya terlihat jelas dari tanda-tandanya bahwa KPK sudah mulai menemukan kotak pandora dengan cara melakukan pemeriksaan terhadap Wahyu Setiawan, eks Komisioner KPU yang ternyata sudah bebas bersyarat," kata Yudi lewat keterangannya yang diterima Suara.com, Kamis (28/12/2023).

Yudi menyakini, materi yang akan ditanyakan penyidik kepada Wahyu terkait dengan keberadaan Harun Masiku.

Buronan KPK Harun Masiku. (Ist)
Buronan KPK Harun Masiku. (Ist)

"Ataupun mencari petunjuk petunjuk lain dari keterangan Wahyu Setiawan yang bisa digunakan oleh penyidik untuk mencari keberadaan Harun Masiku," katanya.

Prioritas yang Tepat

Sementara di sisi lain, Ketua KPK Sementara Nawawi Pomolango juga menurutnya sudah tepat memprioritaskan pencarian Harun Masiku.

"Sebagai upaya meningkatkan kembali kepercayaan masyarakat kepada KPK setelah menurun salah satunya akibat menjadi tersangkanya Firli Bahuri Ketua KPK Non aktif dalam kasus korupsi," katanya.

Baca Juga: Dicecar Penyidik KPK Soal Keberadaan Harun Masiku, Wahyu Setiawan: Kalau Saya Tahu, Saya Tangkap!

Sebagaimana diketahui, KPK memeriksa Wahyu Setiawan sebagai saksi untuk Harun Masiku. Saat ini Wahyu sudah berada di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta. KPK belum memberikan keterangan soal materi pemeriksaannya. Namun diduga ada informasi yang ingin digali penyidik terkait Harun.

Harun Masiku telah buron kurang lebih tiga tahun. Dia ditetapkan sebagai tersangka penyuap mantan Komisioner KPU, Wahyu Setiawan pada Januari 2020. Suap itu dilakukannya untuk lolos ke DPR RI melalui pergantian antar waktu (PAW).

Pada kasus ini, KPK menetapkan 4 orang tersangka. Wahyu Setiawan selaku penerima suap telah divonis penjara selama 7 tahun dan denda Rp 200 juta pada 2021.

Sementara Saeful Bahri dan Agustiani sebagai perantara juga telah divonis. Saeful Bahri dipidana satu tahun delapan bulan penjara dan denda Rp 150 juta subsider empat bulan kurungan. Sedangkan Agustiani empat tahun penjara dan denda Rp 150 juta, subsider empat bulan kurungan.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Tahu Kalian Tentang Game of Thrones? Ada Karakter Kejutan dari Prekuelnya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kalau Masalah Hidupmu Diangkat Jadi Film Indonesia, Judul Apa Paling Cocok?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Satu Frekuensi Selera Musikmu dengan Pasangan?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA Kelas 12 SMA Soal Matematika dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Inggris Kelas 9 SMP dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kamu Beneran Orang Solo Apa Bukan?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pemula atau Suhu, Seberapa Tahu Kamu soal Skincare?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA: Soal Matematika Kelas 6 SD dengan Jawaban dan Pembahasan Lengkap
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Tahu Kamu Soal Transfer Mauro Zijlstra ke Persija Jakarta? Yuk Uji Pengetahuanmu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Fun Fact Nicholas Mjosund, Satu-satunya Pemain Abroad Timnas Indonesia U-17 vs China
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 10 Soal Matematika Materi Aljabar Kelas 9 SMP dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
×
Zoomed

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI