Eks Penyidik KPK Yakin Harun Masiku Bakal Segera Tertangkap

Chandra Iswinarno, Yaumal Asri Adi Hutasuhut

Kamis, 28 Desember 2023 | 19:00 WIB
Eks Penyidik KPK Yakin Harun Masiku Bakal Segera Tertangkap
Eks Penyidik KPK, Yudi Purnomo. (Suara.com/Welly Hidayat)

Suara.com - Mantan penyidik KPK Yudi Purnomo Harahap meyakini Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) segera menangkap mantan caleg Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) Harun Masiku, borunan kasus korupsi.

Keyakinan Yudi tersebut bersamaan dengan pemanggilan mantan Komisioner KPU Wahyu Setiawan yang diperiksa sebagai saksi untuk Harun Masiku.

Wahyu menjadi salah satu pihak yang disuap Harun untuk bisa menjadi Anggota DPR RI melalui pergantian antar waktu atau PAW. Wahyu yang divonis 7 tahun penjara pada 2021 lalu, saat ini telah bebas bersyarat sejak Oktober 2023.

"Saya yakin bahwa Harun Masiku akan segera ditangkap KPK. Hal ini menurut saya terlihat jelas dari tanda-tandanya bahwa KPK sudah mulai menemukan kotak pandora dengan cara melakukan pemeriksaan terhadap Wahyu Setiawan, eks Komisioner KPU yang ternyata sudah bebas bersyarat," kata Yudi lewat keterangannya yang diterima Suara.com, Kamis (28/12/2023).

Yudi menyakini, materi yang akan ditanyakan penyidik kepada Wahyu terkait dengan keberadaan Harun Masiku.

Buronan KPK Harun Masiku. (Ist)
Buronan KPK Harun Masiku. (Ist)

"Ataupun mencari petunjuk petunjuk lain dari keterangan Wahyu Setiawan yang bisa digunakan oleh penyidik untuk mencari keberadaan Harun Masiku," katanya.

Prioritas yang Tepat

Sementara di sisi lain, Ketua KPK Sementara Nawawi Pomolango juga menurutnya sudah tepat memprioritaskan pencarian Harun Masiku.

"Sebagai upaya meningkatkan kembali kepercayaan masyarakat kepada KPK setelah menurun salah satunya akibat menjadi tersangkanya Firli Bahuri Ketua KPK Non aktif dalam kasus korupsi," katanya.

baca juga

Sebagaimana diketahui, KPK memeriksa Wahyu Setiawan sebagai saksi untuk Harun Masiku. Saat ini Wahyu sudah berada di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta. KPK belum memberikan keterangan soal materi pemeriksaannya. Namun diduga ada informasi yang ingin digali penyidik terkait Harun.

Harun Masiku telah buron kurang lebih tiga tahun. Dia ditetapkan sebagai tersangka penyuap mantan Komisioner KPU, Wahyu Setiawan pada Januari 2020. Suap itu dilakukannya untuk lolos ke DPR RI melalui pergantian antar waktu (PAW).

Pada kasus ini, KPK menetapkan 4 orang tersangka. Wahyu Setiawan selaku penerima suap telah divonis penjara selama 7 tahun dan denda Rp 200 juta pada 2021.

Sementara Saeful Bahri dan Agustiani sebagai perantara juga telah divonis. Saeful Bahri dipidana satu tahun delapan bulan penjara dan denda Rp 150 juta subsider empat bulan kurungan. Sedangkan Agustiani empat tahun penjara dan denda Rp 150 juta, subsider empat bulan kurungan.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Dicecar Penyidik KPK Soal Keberadaan Harun Masiku, Wahyu Setiawan: Kalau Saya Tahu, Saya Tangkap!

Dicecar Penyidik KPK Soal Keberadaan Harun Masiku, Wahyu Setiawan: Kalau Saya Tahu, Saya Tangkap!

News | Kamis, 28 Desember 2023 | 17:01 WIB

Penyidik KPK Geledah Rumah Eks Komisioner KPU Penerima Suap Harun Masiku

Penyidik KPK Geledah Rumah Eks Komisioner KPU Penerima Suap Harun Masiku

News | Kamis, 28 Desember 2023 | 14:12 WIB

Yakin Buronan Harun Masiku Segera Ditangkap, Eks Penyidik: KPK Mulai Temukan Kotak Pandora

Yakin Buronan Harun Masiku Segera Ditangkap, Eks Penyidik: KPK Mulai Temukan Kotak Pandora

News | Kamis, 28 Desember 2023 | 11:02 WIB

Terkini

Implementasi 'Menambang dengan Hati', NHM Sukses Fasilitasi Operasi Jantung Warga Doro di Jakarta

Implementasi 'Menambang dengan Hati', NHM Sukses Fasilitasi Operasi Jantung Warga Doro di Jakarta

News | Rabu, 24 Juni 2026 | 08:55 WIB

Isu Rapat Khusus Berisi Perintah Awasi Gibran, Gerindra Sebut Hanya Mengawasi Harga Sembako

Isu Rapat Khusus Berisi Perintah Awasi Gibran, Gerindra Sebut Hanya Mengawasi Harga Sembako

News | Rabu, 24 Juni 2026 | 08:45 WIB

Polda Jabar Libatkan Ahli Kejiwaan untuk Dalami Kondisi Psikologis Taufik Hidayat

Polda Jabar Libatkan Ahli Kejiwaan untuk Dalami Kondisi Psikologis Taufik Hidayat

News | Rabu, 24 Juni 2026 | 08:04 WIB

Realita Pahit Dunia Kerja: Antrean 2 Km di Malaysia dan Bayang-Bayang PHK di Indonesia

Realita Pahit Dunia Kerja: Antrean 2 Km di Malaysia dan Bayang-Bayang PHK di Indonesia

News | Rabu, 24 Juni 2026 | 07:48 WIB

Berkat Jejak Transaksi Daring, Pelaku Penyekapan Perempuan di Bandung Ditangkap

Berkat Jejak Transaksi Daring, Pelaku Penyekapan Perempuan di Bandung Ditangkap

News | Rabu, 24 Juni 2026 | 07:30 WIB

Segera Hadir, Film Sekolah Rakyat Angkat Kisah Dramatis dari Kehidupan Nyata

Segera Hadir, Film Sekolah Rakyat Angkat Kisah Dramatis dari Kehidupan Nyata

News | Selasa, 23 Juni 2026 | 22:12 WIB

SDA Terus Dicuri, Prabowo: TNI AL dan Bea Cukai Sudah Dikerahkan, Masih Saja Bocor!

SDA Terus Dicuri, Prabowo: TNI AL dan Bea Cukai Sudah Dikerahkan, Masih Saja Bocor!

News | Selasa, 23 Juni 2026 | 21:17 WIB

Rugi Terus, Prabowo Bakal Tutup 800 Perusahaan Pelat Merah untuk Berhemat

Rugi Terus, Prabowo Bakal Tutup 800 Perusahaan Pelat Merah untuk Berhemat

News | Selasa, 23 Juni 2026 | 21:08 WIB

Jakarta Darurat Kabel Semrawut: Pelajar Tewas, Perda Mangkrak, Legislator Tuntut Sanksi Operator

Jakarta Darurat Kabel Semrawut: Pelajar Tewas, Perda Mangkrak, Legislator Tuntut Sanksi Operator

News | Selasa, 23 Juni 2026 | 21:07 WIB

UU Peradilan Militer Jadi Tameng Impunitas TNI! Aktivis Desak Reformasi Total

UU Peradilan Militer Jadi Tameng Impunitas TNI! Aktivis Desak Reformasi Total

News | Selasa, 23 Juni 2026 | 20:57 WIB