Suara.com - Mantan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Yudi Purnomo Harahap merasa optimistis eks politisi PDIP Harun Masiku, tersangka kasus korupsi yang masih buron bisa segera ditangkap oleh KPK. Keyakinan itu diungkapkan Yudi setelah KPK menjadwalkan pemeriksaan kepada eks Komisioner KPU, Wahyu Setiawan yang turut terlibat dalam kasus Harun Masiku.
"KPK sudah mulai menemukan kotak pandora dengan cara melakukan pemeriksaan terhadap Wahyu Setiawan, eks Komisioner KPU yang ternyata sudah bebas bersyarat," kata Yudi seperti dikutip dari Antara, Kamis (28/12/2023).
Menurut Yudi, pemeriksaan Wahyu Setiawan tentu akan fokus mengenai keberadaan Harun Masiku ataupun mencari petunjuk lain dari keterangan Wahyu Setiawan yang bisa digunakan oleh penyidik untuk mencari keberadaan Harun Masiku.
![Eks Penyidik KPK, Novel Baswedan dan Yudi Purnomo, usai menyaksikan sidang praperadilan Firli Bahur di PN Jaksel, Kamis (14/12/2023). [Suara.com/Yaumal]](https://media.suara.com/pictures/653x366/2023/12/14/22781-eks-penyidik-kpk-novel-baswedan-dan-yudi-purnomo.jpg)
Yudi menilai Harun Masiku sudah terlalu lama menjadi buron, padahal bila tidak buron tentu dia sudah bebas.
"Buktinya Wahyu Setiawan sebagai penerima uang suap saja sudah bebas bersyarat, padahal hukumannya tujuh tahun penjara. Sementara Harun Masiku sebagai pemberi tentu lebih rendah karena maksimal ancamannya penjara hanya lima tahun saja," ujar Yudi.
Yudi menyatakan bahwa sudah tepat, Ketua KPK sementara Nawawi Pomolango memprioritaskan penangkapan Harun Masiku sebagai upaya meningkatkan kembali kepercayaan masyarakat kepada KPK setelah menurun akibat Ketua KPK non aktif Firli Bahuri menjadi tersangka dalam kasus korupsi.
Yudi percaya bahwa segenap penyelidik, penyidik dan pegawai KPK lainnya yang turut dalam pengejaran Harun Masiku ini akan bekerja totalitas untuk menemukan tempat persembunyian Harun Masiku dan menangkapnya serta mengungkap siapa pihak-pihak yang selama ini terlibat dalam menyembunyikannya.
"Sebab sudah hampir empat tahun Harun Masiku buron, tentu dia membutuhkan logistik, uang, dan tempat tinggal semasa pelarian itu," jelasnya.
Penerima Suap Minta Harun Masiku Segera Ditangkap
Dorongan agar KPK segera menangkap Harun Masiku pun digulirkan oleh Wahyu Setiawan setelah dirinya bebas dari penjara. Hal itu disampaikan Wahyu saat dirinya dipanggil KPK untuk diperiksa sebagai saksi atas kasus Harun Masiku.
"Saya dimintai hadir oleh penyidik terkait dengan Harun Masiku," kata Wahyu kepada wartawan.
Wahyu berharap agar Harun Masiku segera ditangkap KPK, agar dapat segera diadili.
"Ya kita semua berharap Harun Masiku segera ditangkap, termasuk saya,"katanya.
![Mantan Komisioner KPU Wahyu Setiawan (kanan) bersiap menjalani sidang dakwaan secara virtual dalam kasus dugaan korupsi penetapan pergantian antar waktu (PAW) anggota DPR periode 2019-2024 di Gedung KPK, Jakarta, Kamis (28/5). [ANTARA FOTO/Aprillio Akbar]](https://media.suara.com/pictures/653x366/2020/05/28/78995-wahyu-setiawan.jpg)
Dia mengaku dapat memenuhi panggilan penyidik KPK, karena dinyatakan telah bebas bersyarat sejak 6 Oktober 2023.
"Saya sudah menjalani tanggung jawab saya, saya bertanggung jawab atas apa yang sudah saya lakukan. Dan saya mendapatkan pembebasan bersyarat berdasarkan peraturan perundang-undangan," jelasnya.