Meski Belum Ditahan, Polisi Siap Bidik Firli Bahuri Pakai Pasal TPPU

Agung Sandy Lesmana | Muhammad Yasir | Suara.com

Kamis, 28 Desember 2023 | 19:13 WIB
Meski Belum Ditahan, Polisi Siap Bidik Firli Bahuri Pakai Pasal TPPU
Meski Belum Ditahan, Polisi Siap Bidik Firli Bahuri Pakai Pasal TPPU. [Suara.com/Alfian Winanto]

Suara.com - Polda Metro Jaya tengah membidik Firli Bahuri dengan pasal tindak pidana pencucian uang atau TPPU. Penerapan pasal TPPU ini berkaitan dengan kasus pemerasan yang dilakukan terhadap mantan Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo alias SYL.

Direktur Reserse Kriminal Khusus (Dirreskrimsus) Polda Metro Jaya Kombes Ade Safri Simanjuntak mengatakan penyidik hingga kekinian terus mendalami aset-aset Firli yang diduga terkait TPPU.

"Nanti akan kami sasar terkait dengan tindak pidana pencucian uang," kata Ade kepada wartawan, Kamis (28/12/2023).

Pendalaman tekait perkara TPPU, kata Ade, dilakukan penyidik gabungan Ditreskrimsus Polda Metro Jaya dan Dittipidkor Bareskrim Polri. Ade berjanji akan menyampaikan perkembangannya dalam waktu dekat.

Firli Bahuri mengundurkan diri sebagai Ketua KPK, Kamis (21/12/2023). (Suara.com/Yaumal)
Firli Bahuri mengundurkan diri sebagai Ketua KPK, Kamis (21/12/2023). (Suara.com/Yaumal)

"Nanti kita akan update berikutnya, yang jelas terkait dengan tindak pidana pencucian uang akan menjadi salah satu agenda penyidikan dari tim penyidik gabungan," katanya.

Dalih Polisi Belum Firli

Kapolda Metro Jaya Irjen Karyoto sebelumnya mengungkap alasan penyidik hingga kekinian belum menahan Firli selaku tersangka pemerasan SYL karena masih melakukan pengembangan terkait adanya unsur pidana lain.

Irjen Karyoto mengatakan bahwa penahanan tersebut kemungkinan akan dilakukan setelah seluruh perkaranya rampung.

Kapolda Metro Jaya Irjen Karyoto. [Suara.com/M Yasir]
Kapolda Metro Jaya Irjen Karyoto. [Suara.com/M Yasir]

"Karena ini kelihatannya perkaranya berkembang," kata Karyoto dalam acara Rilis Akhir Tahun Polda Metro Jaya di Kamis (28/12/2023).

Selain itu, Karyoto menilai dalam memutuskan menahan seseorang juga diperlukan taktik dan strategi. Hal ini menurutnya penting agar penyidik tidak membuang-buang waktu dan membuat tersangka ditahan secara berlebihan.

"Menahan itu gampang kok, hari ini kalau memang bisa tahan, ya saya tahan. Tapikan kita perlu taktik dan strategi yang tepat," pungkasnya.

Tak hanya berkasus di Polda Metro Jaya, Firli Bahuri juga telah divonis sanksi berat setelah dinyatakan terbukti melakukan pelanggaran etik. Hal itu berdasarkan hasil putusan sidang yang digelar oleh Dewas KPK. Setelah dijatuhi vonis pelanggaran etik, Firli Bahuri pun diminta untuk mundur dari jabatan pimpinan KPK.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Dituduh Firli Bahuri Bocorkan Dokumen KPK Terkait Perkara Sapi ke SYL, Irjen Karyoto: Saya Lebih Baik Diam

Dituduh Firli Bahuri Bocorkan Dokumen KPK Terkait Perkara Sapi ke SYL, Irjen Karyoto: Saya Lebih Baik Diam

News | Kamis, 28 Desember 2023 | 17:50 WIB

Penyidik Tak Kunjung Tahan Firli Bahuri, Alasan Kapolda Metro: Perlu Taktik dan Strategi Tepat

Penyidik Tak Kunjung Tahan Firli Bahuri, Alasan Kapolda Metro: Perlu Taktik dan Strategi Tepat

News | Kamis, 28 Desember 2023 | 16:41 WIB

Curiga Alexander Marwata Bela Firli Bahuri, BW: Tak Malu dan Minta Maaf Koleganya Langgar Etik

Curiga Alexander Marwata Bela Firli Bahuri, BW: Tak Malu dan Minta Maaf Koleganya Langgar Etik

News | Kamis, 28 Desember 2023 | 14:34 WIB

Lagi! Alexander Marwata Buka-bukaan soal Kapolda Metro Karyoto Diduga Ancam Pimpinan KPK, Apa Katanya?

Lagi! Alexander Marwata Buka-bukaan soal Kapolda Metro Karyoto Diduga Ancam Pimpinan KPK, Apa Katanya?

News | Rabu, 20 Desember 2023 | 17:44 WIB

Terkini

Cerdas! Iran Mau Hancurkan Pusat Desalinasi Air Punya Israel, Warga Timur Tengah Bisa Mati Kehausan

Cerdas! Iran Mau Hancurkan Pusat Desalinasi Air Punya Israel, Warga Timur Tengah Bisa Mati Kehausan

News | Rabu, 25 Maret 2026 | 14:16 WIB

Jelang Masuk Sekolah Usai Lebaran, KPAI Soroti Risiko Kelelahan hingga Tekanan Mental Anak

Jelang Masuk Sekolah Usai Lebaran, KPAI Soroti Risiko Kelelahan hingga Tekanan Mental Anak

News | Rabu, 25 Maret 2026 | 14:03 WIB

Analisis: Waktunya Pakai Energi Terbarukan saat Krisis BBM karena Perang Iran

Analisis: Waktunya Pakai Energi Terbarukan saat Krisis BBM karena Perang Iran

News | Rabu, 25 Maret 2026 | 13:55 WIB

Diperiksa Penyidik Usai Kembali ke Rutan KPK, Yaqut: Mohon Maaf Lahir Batin

Diperiksa Penyidik Usai Kembali ke Rutan KPK, Yaqut: Mohon Maaf Lahir Batin

News | Rabu, 25 Maret 2026 | 13:49 WIB

Diduga Kurang Berhati-hati, Minibus Nyemplung di Bundaran HI Usai Tabrak Pembatas Jalan

Diduga Kurang Berhati-hati, Minibus Nyemplung di Bundaran HI Usai Tabrak Pembatas Jalan

News | Rabu, 25 Maret 2026 | 13:39 WIB

Gubernur DKI Tunggu Keputusan Pusat soal WFH ASN untuk Efisiensi BBM

Gubernur DKI Tunggu Keputusan Pusat soal WFH ASN untuk Efisiensi BBM

News | Rabu, 25 Maret 2026 | 13:30 WIB

Australia Lumpuh, SPBU Kehabisan BBM Imbas Perang Iran

Australia Lumpuh, SPBU Kehabisan BBM Imbas Perang Iran

News | Rabu, 25 Maret 2026 | 13:26 WIB

KPK Panggil Ulang Gus Yaqut Hari Ini, Ada Apa Setelah Status Penahanan Kembali ke Rutan?

KPK Panggil Ulang Gus Yaqut Hari Ini, Ada Apa Setelah Status Penahanan Kembali ke Rutan?

News | Rabu, 25 Maret 2026 | 13:03 WIB

Iran Ajak Negara Arab Bersatu Bentuk Pakta Pertahanan Berbasis Al Quran

Iran Ajak Negara Arab Bersatu Bentuk Pakta Pertahanan Berbasis Al Quran

News | Rabu, 25 Maret 2026 | 13:02 WIB

Noel Mau Ikutan Yaqut untuk Ajukan Pengalihan Penahanan, KPK: Kewenangan Hakim

Noel Mau Ikutan Yaqut untuk Ajukan Pengalihan Penahanan, KPK: Kewenangan Hakim

News | Rabu, 25 Maret 2026 | 12:56 WIB