Kaleidoskop 2023: Tamatnya Firli Bahuri di KPK hingga Kasus Fenomenal

Dwi Bowo Raharjo, Yaumal Asri Adi Hutasuhut

Sabtu, 30 Desember 2023 | 04:55 WIB
Kaleidoskop 2023: Tamatnya Firli Bahuri di KPK hingga Kasus Fenomenal
Mantan Ketua KPK Firli Bahuri (tengah) berjalan sambil membawa kopi saat akan memulai konferensi pers di salah satu cafe di Jakarta Timur, Selasa (19/12/2023). [Suara.com/Alfian Winanto]

Suara.com - Tahun 2023 menjadi sejarah kelam bagi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Titik terendahnya, ketika Polda Metro Jaya pada Rabu 22 November, menetapkan Firli Bahuri yang menjabat ketua KPK sebagai tersangka dugaan korupsi.

Firli diduga melakukan korupsi berupa pemerasan ke Syahrul Yasin Limpo (SYL) saat masih menjabat sebagai Menteri Pertanian. Pemerasan itu terkait dengan penanganan kasus korupsi di Kementerian Pertanian.

Status Firli mencetak sejarah dalam upaya pemberatasan korupsi di Indonesia, khususnya KPK sebagai lembaga penegak hukum. Sejak KPK berdiri pada 2003, baru kali ini pemimpin tertingginya menjadi tersangka dugaan korupsi.

Status Firli sebagai tersangka, direspons Presiden Joko Widodo dengan menonaktifkannya sebagai ketua. Kemudian melantik Nawawi Pomolango sebagai ketua sementara di Istana Negara, Jakarta pada 27 Oktober.

Tak terima ditetapkan sebagai tersangka, purnawirawan polisi jenderal bintang tiga itu mengajukan praperadilan ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada 24 November. Namun perlawanan Filri harus kandas, 19 Desember 2023, hakim memutuskan tak menerima praperadilannya.

Dua hari setelah itu, tepatnya pada 21 Desember, Filri mengumumkan pengunduran dirinya sebagai ketua KPK. Dia mengaku telah mengirimkan surat pengunduran dirinya kepada presiden pada 18 Desember.

Namun surat itu harus direvisi, sebab Firli menggunakan kata 'berhenti' bukan 'mengundurkan diri.' Akhirnya setelah melakukan perbaikan, surat pengunduran diri kembali dikirimkannya pada 22 Desember.

Bersamaan dengan perkaranya pidananya, Dewan Pengawas Komisi Pemberantasan Korupsi (Dewas KPK) juga mengusut pelanggaran etik Firli. Lima Anggota Dewas KPK menyepakiti Filrli melakukan pelanggaran etik berat, karena berkomunikasi dan melakukan pertemuan dengan SYL. Sebagai sanksi atas perbuatannya Firli diminta mengundurkan diri.

Dewas KPK menggelar sidang kode etik kasus Ketua KPK nonaktif Firli Bahuri di Jakarta, Rabu (27/12/2023). [Suara.com/Yaumal]
Dewas KPK menggelar sidang kode etik kasus Ketua KPK nonaktif Firli Bahuri di Jakarta, Rabu (27/12/2023). [Suara.com/Yaumal]

Selain itu, Firli juga terbukti melakukan pelanggaran etik, karena tak jujur melaporkan hartanya di dalam LHKPN (Laporan Harta Kekayaan Penyelenggaran Negara). Harta yang tidak dilaporkannya berupa kepemilikan vala senilai Rp 7,8 miliar, tujuh tanah dan bagunan yang dibeli menggunakan atas nama istrinya.

baca juga

Tinggal hitungan hari menuju 2024, pada 28 Desember, berakhir pula karier Firli di KPK. Presiden Joko Widodo resmi memberhentikannya. Salah satu pertimbangannya, putusan Dewas KPK yang menyatakan Firli melakukan pelanggaran etik berat.

Asusila hingga Korupsi di Internal KPK

Ikan busuk mulai dari kepala. Pimpinan bermasalah, bawahannya juga bermasalah. Pepatah yang tepat menggambar situasi di KPK sepanjang 2023.

Sebelum prahara Filri Bahuri, sejumlah perkara juga terjadi di internal lembaga KPK. Wakil Ketua KPK Johanis Tanak juga tersangkut dugaan pelanggaran etik. Tanak adalah pengganti Lili Pintauli Siregar, wakil ketua KPK yang mengundurkan diri usai tersandung dugaan penerimaan gratifikasi.

Dalam perkaranya, Tanak diduga berkomunikasi dengan Plh Dirjen Minerba Kementerian ESDM, Muhammad Idris Froyoto Sihite, pihak yang sedang berperkara di KPK.

Pada Senin 19 Juni, empat anggota Dewas KPK menyepakati Tanak tak terbukti bersalah melakukan pelanggaran etik. Namun Anggota Dewas KPK Albetina Ho menyatakan dissenting opinion atau pendapat berbeda.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Daftar Nama Calon Ketua KPK Pengganti Firli Bahuri: Ada Pejabat Pajak hingga Dosen

Daftar Nama Calon Ketua KPK Pengganti Firli Bahuri: Ada Pejabat Pajak hingga Dosen

Lifestyle | Jum'at, 29 Desember 2023 | 19:21 WIB

Segini Jumlah Uang Pensiunan Ketua KPK, Gagal Dinikmati Firli Bahuri Usai Dipecat

Segini Jumlah Uang Pensiunan Ketua KPK, Gagal Dinikmati Firli Bahuri Usai Dipecat

Lifestyle | Jum'at, 29 Desember 2023 | 17:50 WIB

Dipecat Jokowi, Eks Penyidik KPK Nilai Firli Bahuri Diberhentikan karena Pelanggaran Etik Berat

Dipecat Jokowi, Eks Penyidik KPK Nilai Firli Bahuri Diberhentikan karena Pelanggaran Etik Berat

News | Jum'at, 29 Desember 2023 | 15:55 WIB

Dipilih DPR dan Dilantik Presiden, Novel Menggunggat Pertanggungjawaban Pemerintah Atas Firli Bahuri

Dipilih DPR dan Dilantik Presiden, Novel Menggunggat Pertanggungjawaban Pemerintah Atas Firli Bahuri

News | Jum'at, 29 Desember 2023 | 15:42 WIB

Baru Diteken, Keppres Jokowi Berhentikan Firli Bahuri Bakal Digugat

Baru Diteken, Keppres Jokowi Berhentikan Firli Bahuri Bakal Digugat

News | Jum'at, 29 Desember 2023 | 14:27 WIB

Terkini

Liburan Agustus Lebih Hemat! Ada Diskon di Wisata Nako Pasir Angin Bareng BRI

Liburan Agustus Lebih Hemat! Ada Diskon di Wisata Nako Pasir Angin Bareng BRI

Bri | Minggu, 16 Agustus 2026 | 23:52 WIB

Satgas Galapana DPR RI ke Ruteng, Kumpulkan Menteri hingga Bos BUMN untuk Tangani Korban Gempa

Satgas Galapana DPR RI ke Ruteng, Kumpulkan Menteri hingga Bos BUMN untuk Tangani Korban Gempa

News | Minggu, 16 Agustus 2026 | 23:16 WIB

Bangunan Dapur MBG di Muara Enim Jadi Sasaran Maling, Motor dan Ponsel Raib

Bangunan Dapur MBG di Muara Enim Jadi Sasaran Maling, Motor dan Ponsel Raib

Sumsel | Minggu, 16 Agustus 2026 | 22:52 WIB

Pasar Murah HUT RI Digelar di 5 Kecamatan Palembang, Ada Diskon Belanja Rp10 Ribu

Pasar Murah HUT RI Digelar di 5 Kecamatan Palembang, Ada Diskon Belanja Rp10 Ribu

Sumsel | Minggu, 16 Agustus 2026 | 22:40 WIB

Kado Anniversary Sempat Bikin Mahalini Kesal, Rizky Febian Bongkar Rencana Rahasianya

Kado Anniversary Sempat Bikin Mahalini Kesal, Rizky Febian Bongkar Rencana Rahasianya

Entertainment | Minggu, 16 Agustus 2026 | 22:39 WIB

Apakah Serum Vitamin C Boleh Dipakai Malam Hari? Ini Waktu Terbaik Agar Glowing Maksimal

Apakah Serum Vitamin C Boleh Dipakai Malam Hari? Ini Waktu Terbaik Agar Glowing Maksimal

Lifestyle | Minggu, 16 Agustus 2026 | 22:02 WIB

Review Skintific 2% Salicylic Acid, Serum Ampuh Bikin Jerawat Meradang Langsung Kempes

Review Skintific 2% Salicylic Acid, Serum Ampuh Bikin Jerawat Meradang Langsung Kempes

Lifestyle | Minggu, 16 Agustus 2026 | 21:46 WIB

73 Hotspot Terpantau di Kalsel, Kemenhut Dorong Verifikasi Dini Karhutla

73 Hotspot Terpantau di Kalsel, Kemenhut Dorong Verifikasi Dini Karhutla

Kaltim | Minggu, 16 Agustus 2026 | 21:45 WIB

Apresiasi Pidato Prabowo, Jubir PSI: Pertumbuhan Ekonomi Tingkatkan Kesejahteraan Rakyat

Apresiasi Pidato Prabowo, Jubir PSI: Pertumbuhan Ekonomi Tingkatkan Kesejahteraan Rakyat

Jabar | Minggu, 16 Agustus 2026 | 21:36 WIB

Pengamat Kejaksaan: Bukan Febrie Adriansyah, Eksekutor Aset PT GBU Anggota Tim 9

Pengamat Kejaksaan: Bukan Febrie Adriansyah, Eksekutor Aset PT GBU Anggota Tim 9

Jabar | Minggu, 16 Agustus 2026 | 21:30 WIB

×