Kaleidoskop 2023: Tamatnya Firli Bahuri di KPK hingga Kasus Fenomenal

Dwi Bowo Raharjo | Yaumal Asri Adi Hutasuhut | Suara.com

Sabtu, 30 Desember 2023 | 04:55 WIB
Kaleidoskop 2023: Tamatnya Firli Bahuri di KPK hingga Kasus Fenomenal
Mantan Ketua KPK Firli Bahuri (tengah) berjalan sambil membawa kopi saat akan memulai konferensi pers di salah satu cafe di Jakarta Timur, Selasa (19/12/2023). [Suara.com/Alfian Winanto]

Albertina yang merupakan mantan hakim, menyakini Tanak bersalah melakukan pelanggaran etik dengan berkomunikasi denggan Idris Sihite, sehingga menimbulkan konflik kepentingan.

Anggota Dewas KPK Albertina Ho (tengah) bersama anggota lainnya saat konpers soal kasus dugaan pemerasan Ketua KPK nonaktif Firli Bahuri terhadap eks Mentan Syahrul Yasin Limpo (SYL), Jumat (8/12/2023). [Suara.com/Yaumal]
Anggota Dewas KPK Albertina Ho (tengah) bersama anggota lainnya saat konpers soal kasus dugaan pemerasan Ketua KPK nonaktif Firli Bahuri terhadap eks Mentan Syahrul Yasin Limpo (SYL), Jumat (8/12/2023). [Suara.com/Yaumal]

Masih pada bulan Juni, Dewas KPK mengungkap adanya pungutan liar atau pungli di lingkungan Rumah Tahanan atau Rutan KPK. Perkara ini melibatkan puluhan petugas rutan. Angkanya ditaksir mencapai Rp 4 miliar, dan diduga sudah berlangsung lama.

Pungli agar para tersangka korupsi mendapatkan fasilitas lebih saat ditahanan, seperti memiliki handphone, mendapatkan makanan lebih, dan tidak ikut bersih-bersih.

Kasus pungli itu juga terungkap bersamaan dengan adanya perkara dugaan pelecehan seksual yang dilakukan petugas rutan KPK berinisial M kepada istri seorang tahanan korupsi. M diduga melakukan panggilan telepon video sex kepada korban.

Kasus ini pun berakhir dengan sanksi etik yang dijatuhkan Dewas KPK kepada M berupa permintaan maaf secara terbuka dan tidak langsung.

Seolah tak ada habisnya, terungkap pula kasus dugaan korupsi yang dilakukan pegawai KPK berinisial NAR di bagian adminitrasi. NAR diduga menilep uang perjalanan dinas luar kota penyidik KPK hingga mencapai Rp 550 juta.

Modusnya, NAR diduga melakukan memanifulasi biaya perjalanan dinas luar kota. Salah satu sumber Suara.com di internal KPK menyebut cara yang diduga dilakukan NAR, dengan memanifulasi jumlah tiket pesawat, hotel, penyewaan kendaraan, dan uang makan.

Uang itu kemudian diduga digunakan NAR untuk berlibur dan berbelanja. Pada 21 September, KPK mengambil tindakan dengan memecatnya.

Kedua kasus korupsi dan pungli itu belum menemukan titik untuk pertanggung jawaban pidananya. Terakhir pada 6 Desember, Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri menyebut, dua perkara itu masih dalam proses penyelidikan, alias belum ada tersangka yang ditetapkan.

Lukas Enembe hingga Pamer Berujung Pidana

Meski diwarnai persoalan internal, namun sejumlah upaya penindakan masih ada yang berjalan di KPK. Pada awal 2023, tepatnya 10 Januari, KPK menangkap Lukas Enembe karena melakukan korupsi saat menjabat gubernur Papua. Lukas baru ditangkap setelah dinyatakan sebagai tersangka pada September 2022.

Tersangka mantan Gubernur Papua Lukas Enembe mengenakan kursi roda menjalani pemeriksaan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Selasa (19/9/2023). [Suara.com/Alfian Winanto]
Tersangka mantan Gubernur Papua Lukas Enembe mengenakan kursi roda menjalani pemeriksaan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Selasa (19/9/2023). [Suara.com/Alfian Winanto]

Dalam persidangan Lukas Enembe didakwa melakukan korupsi berupa penerimaan suap dan gratifikasi senilai Rp 46,8 miliar. Selain itu dia juga menjadi tersangka tindak pidana pencucian uang. Pada persidangan juga terungkap perilaku Lukas yang bermain judi di Siangpura.

Pada 19 Oktober, Hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta menjatuhkan hukuman 8 tahun penjara dan denda Rp 500 juta kepada Lukas. Selain itu, hak politiknya dicabut selama lima tahun.

Namun Pengadilan Tinggi DKI Jakarta memperberatkan hukumannya dari 8 menjadi 10 tahun usai dirinya mengajukannya banding.

Belakangan, Lukas Enembe menghembuskan nafas terkahirnya di Rumah Sakit Pusat Angkatan Darat Gatot Subroto (RSPAD), Jakarta pada 26 Desember.

Setelah Lukas, KPK menangani sejumlah kasus korupsi yang fenomenal. Perkaranya berawal dari peristiwa viral di media sosial.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Daftar Nama Calon Ketua KPK Pengganti Firli Bahuri: Ada Pejabat Pajak hingga Dosen

Daftar Nama Calon Ketua KPK Pengganti Firli Bahuri: Ada Pejabat Pajak hingga Dosen

Lifestyle | Jum'at, 29 Desember 2023 | 19:21 WIB

Segini Jumlah Uang Pensiunan Ketua KPK, Gagal Dinikmati Firli Bahuri Usai Dipecat

Segini Jumlah Uang Pensiunan Ketua KPK, Gagal Dinikmati Firli Bahuri Usai Dipecat

Lifestyle | Jum'at, 29 Desember 2023 | 17:50 WIB

Dipecat Jokowi, Eks Penyidik KPK Nilai Firli Bahuri Diberhentikan karena Pelanggaran Etik Berat

Dipecat Jokowi, Eks Penyidik KPK Nilai Firli Bahuri Diberhentikan karena Pelanggaran Etik Berat

News | Jum'at, 29 Desember 2023 | 15:55 WIB

Dipilih DPR dan Dilantik Presiden, Novel Menggunggat Pertanggungjawaban Pemerintah Atas Firli Bahuri

Dipilih DPR dan Dilantik Presiden, Novel Menggunggat Pertanggungjawaban Pemerintah Atas Firli Bahuri

News | Jum'at, 29 Desember 2023 | 15:42 WIB

Baru Diteken, Keppres Jokowi Berhentikan Firli Bahuri Bakal Digugat

Baru Diteken, Keppres Jokowi Berhentikan Firli Bahuri Bakal Digugat

News | Jum'at, 29 Desember 2023 | 14:27 WIB

Terkini

Andrie Yunus Jalani Operasi Lanjutan, Dokter Fokus Selamatkan Bola Mata Kanan

Andrie Yunus Jalani Operasi Lanjutan, Dokter Fokus Selamatkan Bola Mata Kanan

News | Rabu, 25 Maret 2026 | 23:10 WIB

Arus Lebaran 2026 Menguat, Tol GempolPasuruan Didominasi Pergerakan ke Arah Pasuruan

Arus Lebaran 2026 Menguat, Tol GempolPasuruan Didominasi Pergerakan ke Arah Pasuruan

News | Rabu, 25 Maret 2026 | 22:44 WIB

Optimalkan SDA untuk Kemandirian Nasional, Prabowo Pacu Hilirisasi dan Ketahanan Energi

Optimalkan SDA untuk Kemandirian Nasional, Prabowo Pacu Hilirisasi dan Ketahanan Energi

News | Rabu, 25 Maret 2026 | 22:38 WIB

Prabowo Dorong Reformasi TNI: Penegakan Hukum Internal Diperketat, Tak Ada Toleransi Pelanggaran!

Prabowo Dorong Reformasi TNI: Penegakan Hukum Internal Diperketat, Tak Ada Toleransi Pelanggaran!

News | Rabu, 25 Maret 2026 | 22:32 WIB

Cerita Arus Balik: Syamsudin Trauma Macet 27 Jam di Jalan, Derris Pilih War Tiket Sejak H-45

Cerita Arus Balik: Syamsudin Trauma Macet 27 Jam di Jalan, Derris Pilih War Tiket Sejak H-45

News | Rabu, 25 Maret 2026 | 22:13 WIB

Anak Durhaka! Kata-kata Sadis Remaja 18 Tahun Usai Bunuh Ibu Kandung

Anak Durhaka! Kata-kata Sadis Remaja 18 Tahun Usai Bunuh Ibu Kandung

News | Rabu, 25 Maret 2026 | 22:00 WIB

Akal Bulus Model Cantik Tipu Pria Kaya, Korban Merugi Sampai Rp3 Miliar

Akal Bulus Model Cantik Tipu Pria Kaya, Korban Merugi Sampai Rp3 Miliar

News | Rabu, 25 Maret 2026 | 21:30 WIB

Dear Donald Trump! Ini Ada Ejekan dari Jubir Iran: Malu yah Kalah Perang

Dear Donald Trump! Ini Ada Ejekan dari Jubir Iran: Malu yah Kalah Perang

News | Rabu, 25 Maret 2026 | 21:00 WIB

Kabais Dicopot Buntut Aksi Penyiraman Air Keras Terhadap Andrie Yunus

Kabais Dicopot Buntut Aksi Penyiraman Air Keras Terhadap Andrie Yunus

News | Rabu, 25 Maret 2026 | 20:32 WIB

AS-Israel Lakukan Kejahatan Perang: 600 Sekolah Hancur, 66 Balita Iran Tewas

AS-Israel Lakukan Kejahatan Perang: 600 Sekolah Hancur, 66 Balita Iran Tewas

News | Rabu, 25 Maret 2026 | 20:30 WIB