Segini Jumlah Uang Pensiunan Ketua KPK, Gagal Dinikmati Firli Bahuri Usai Dipecat

Jum'at, 29 Desember 2023 | 17:50 WIB
Segini Jumlah Uang Pensiunan Ketua KPK, Gagal Dinikmati Firli Bahuri Usai Dipecat
Ketua KPK nonaktif Firli Bahuri (tengah) berjalan keluar usai menjalani pemeriksaan di Bareskrim Mabes Polri, Jakarta, Rabu (27/12/2023). [Suara.com/Alfian Winanto]

Suara.com - Eks Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri kini harus gigit jari menerima nasibnya tak menerima uang pensiunan.

Hal tersebut gegara dirinya dinyatakan dipecat dari jabatannya sebagai buntut kasus pemerasan terhadap eks Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo (SYL).

Belum lagi, Firli Bahuri kekinian ditetapkan menjadi tersangka dan proses hukum senantiasa berlanjut.

Nasib Firli tersebut berkaca dari keputusan KPK untuk tak memberi pesangon dan uang pensiun kepada sejumlah pegawai yang dipecat per 30 September 2021.

Keputusan KPK tersebut disampaikan oleh Ali Fikri yang kala itu menjabat sebagai Pelaksana Tugas Juru Bicara KPK, Selasa (21/9/2021).

Lantas, berapa nominal uang pensiun Ketua KPK yang kini Firli Bahuri tak dapat nikmati?

Jumlah uang pensiun Ketua KPK

Uang pensiun Ketua KPK diatur dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 82 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua atas PP Nomor 29 Tahun 2006 tentang Hak Keuangan, Kedudukan Protokol, dan Perlindungan Keamanan Pimpinan KPK.

PP tersebut juga mengatur keuntungan finansial alias uang yang diterima oleh Firli lainnya. Berdasarkan aturan itu, Firli seharusnya menerima tunjangan hari tua (THT) sebesar Rp8.063.500.

Baca Juga: Dipecat Jokowi, Eks Penyidik KPK Nilai Firli Bahuri Diberhentikan karena Pelanggaran Etik Berat

Firli dicopot jadi Ketua KPK, sempat layangkan surat pengunduran diri

Sebelum Firli dicopot jadi Ketua KPK, Firli Bahuri sempat menyurati Presiden RI Joko Widodo untuk resmi mengundurkan diri dari jabatannya pada 18 Desember 2023.

Koordinator Masyarakat Antikorupsi Indonesia (MAKI) Boyamin Saiman meniliai bahwa langkah Firli Bahuri untuk mundur sebelum dipecat adalah siasat belaka.

Boyamin melihat bahwa siasat tersebut dilakukan Firli demi menghindari sanksi dari Dewan Pengawas Komisi Pemberantasan Korupsi (Dewas KPK).

Boyamin kepada wartawan Selasa (26/12/2023) juga melihat salah satu alasan Firli mengundurkan diri adalah agar dirinya mendapatkan uang pensiun.

Boyamin menjelaskan, jika Firli diberhentikan, maka otomatis uang pensiun tersebut akan melayang begitu saja.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Tes Kepintaran GTA Kamu Sebelum Grand Theft Auto 6 Rilis!
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis: Kamu Tipe Red Flag, Green Flag, Yellow Flag atau Beige Flag?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Apa Kabar Kamu Hari Ini? Cek Pesan Drakor untuk Hatimu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tablet Apa yang Paling Cocok sama Gaya Hidup Kamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Film Makoto Shinkai Mana yang Menggambarkan Kisah Cintamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kalau Jadi Superhero, Kamu Paling Mirip Siapa?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Destinasi Liburan Mana yang Paling Cocok dengan Karakter Kamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Merek Sepatu Apa yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Karakter Utama di Drama Can This Love be Translated?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Menu Kopi Mana yang "Kamu Banget"?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kamu Tipe Kepribadian MBTI Apa Sih Sebenarnya?
Ikuti Kuisnya ➔
×
Zoomed

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI