Penampakan Eks Wali Kota Bandung Sambut 2024 Sebagai Penghuni Lapas Sukamiskin

Ria Rizki Nirmala Sari | Yaumal Asri Adi Hutasuhut | Suara.com

Selasa, 02 Januari 2024 | 12:32 WIB
Penampakan Eks Wali Kota Bandung Sambut 2024 Sebagai Penghuni Lapas Sukamiskin
Wali Kota Bandung Yana Mulyana. (ANTARA/HO-Humas Pemkot Bandung)

Suara.com - Mantan Wali Kota Bandung, Yana Mulyana menyambut tahun baru 2024 dengan resmi menyandang status terpidana korupsi. Pada akhir Desember 2023 lalu, Jaksa Eksekutor Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjebloskannya ke Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Sukamiskin, Bandung.

"Jaksa Eksekutor Andry Prihandono dan Tim, akhir Desember 2023 telah selesai melaksanakan eksekusi badan dari Terpidana Yana Mulyana dan kawan-kawan dengan cara memasukkannya ke Lapas Sukamiskin, Bandung," kata Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri dikutip Suara.com, Selasa (2/12/2024).

Yana sebelumnya terjerat kasus korupsi terkait proyek smart city Bandung. Berdasarkan putusan pengadilan, Yana Mulyana divonis hukuman penjara 4 tahun.

"Dikurangi masa penahanan dan denda Rp200 juta disertai membayar uang pengganti Rp435,7 juta, SGD14.520, USD3.000 dan BATH15.630," kata Ali.

Mantan Wali Kota Bandung, Yana Mulyana saat dijebloskan ke Lembaga Pemasyarakatan atau Lapas Sukamiskin, Bandung akhir Desember 2023. [IST]
Mantan Wali Kota Bandung, Yana Mulyana saat dijebloskan ke Lembaga Pemasyarakatan atau Lapas Sukamiskin, Bandung akhir Desember 2023. [IST]

Selain harus merasakan dinginnya lantai penjara, hak politik Yana juga dicabut.

"Pidana tambahan berupa pencabutan hak untuk dipilih dalam jabatan publik selama 2 tahun," jelas Ali.

Selain Yana, dua terpidana lainnya juga dieksekusi Jaksa KPK ke Lapas Sukamisikin.

Mereka adalah Dadang Darwaman dengan hukuman 4 tahun penjara, dan Khairur Rijal 5 tahun penjara.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

4 Tahun Buron Tanpa Pekerjaan, KPK Didesak Usut Pihak Donatur Harun Masiku

4 Tahun Buron Tanpa Pekerjaan, KPK Didesak Usut Pihak Donatur Harun Masiku

News | Selasa, 02 Januari 2024 | 12:15 WIB

Sambut Tahun Baru 2024, Harga Solar Non-Subsidi Makin Murah: Segini Penurunannya

Sambut Tahun Baru 2024, Harga Solar Non-Subsidi Makin Murah: Segini Penurunannya

Otomotif | Senin, 01 Januari 2024 | 17:51 WIB

Begini Suasana Jalan di Ruas Jakarta saat Awal Tahun 2024

Begini Suasana Jalan di Ruas Jakarta saat Awal Tahun 2024

Video | Senin, 01 Januari 2024 | 17:00 WIB

Pertunjukan Meriah Drone Light Show Saat Malam Tahun Baru 2024 di Bundaran HI

Pertunjukan Meriah Drone Light Show Saat Malam Tahun Baru 2024 di Bundaran HI

Video | Senin, 01 Januari 2024 | 10:00 WIB

Intip Keseruan Jokowi Borong Corndog di Malam Tahun Baru 2024

Intip Keseruan Jokowi Borong Corndog di Malam Tahun Baru 2024

News | Senin, 01 Januari 2024 | 10:08 WIB

Terkini

Babak Baru Korupsi Kuota Haji: KPK Tetapkan Petinggi Maktour dan Ketum Kesthuri Sebagai Tersangka

Babak Baru Korupsi Kuota Haji: KPK Tetapkan Petinggi Maktour dan Ketum Kesthuri Sebagai Tersangka

News | Selasa, 31 Maret 2026 | 00:33 WIB

Usut Tuntas Kasus Aktivis KontraS, Ketua YLBHI Desak Polri Tangkap Otak di Balik Teror Air Keras

Usut Tuntas Kasus Aktivis KontraS, Ketua YLBHI Desak Polri Tangkap Otak di Balik Teror Air Keras

News | Senin, 30 Maret 2026 | 22:53 WIB

PDIP Kutuk Keras Penyerangan TNI di Lebanon, Megawati Beri Instruksi Khusus Ini ke Kader

PDIP Kutuk Keras Penyerangan TNI di Lebanon, Megawati Beri Instruksi Khusus Ini ke Kader

News | Senin, 30 Maret 2026 | 22:10 WIB

Negosiasi Selat Hormuz Berlanjut, Menlu Sugiono: Ada Sinyal Positif untuk Kapal RI

Negosiasi Selat Hormuz Berlanjut, Menlu Sugiono: Ada Sinyal Positif untuk Kapal RI

News | Senin, 30 Maret 2026 | 21:53 WIB

Minta Polisi Ungkap Pendana Isu Ijazah Palsu, Tim Hukum Jokowi: Saya Dengar Ada 'Charlie Chaplin'

Minta Polisi Ungkap Pendana Isu Ijazah Palsu, Tim Hukum Jokowi: Saya Dengar Ada 'Charlie Chaplin'

News | Senin, 30 Maret 2026 | 21:34 WIB

Mendagri Tito Apresiasi BSPS, Program Perumahan Bantu Warga Kurang Mampu

Mendagri Tito Apresiasi BSPS, Program Perumahan Bantu Warga Kurang Mampu

News | Senin, 30 Maret 2026 | 21:13 WIB

Mahfud MD Curhat di DPD: Laporan Reformasi Polri Rampung, Tapi Belum Diterima Presiden

Mahfud MD Curhat di DPD: Laporan Reformasi Polri Rampung, Tapi Belum Diterima Presiden

News | Senin, 30 Maret 2026 | 21:07 WIB

Imigrasi Ngurah Rai Amankan Buronan Interpol Asal Inggris

Imigrasi Ngurah Rai Amankan Buronan Interpol Asal Inggris

News | Senin, 30 Maret 2026 | 20:38 WIB

Geledah Kantor PT AKT, Kejagung Temukan Tumpukan Dolar Senilai Rp 1 Miliar!

Geledah Kantor PT AKT, Kejagung Temukan Tumpukan Dolar Senilai Rp 1 Miliar!

News | Senin, 30 Maret 2026 | 20:01 WIB

Menaker Dorong Layanan Kemnaker Lebih Responsif dan Mudah Diakses Masyarakat

Menaker Dorong Layanan Kemnaker Lebih Responsif dan Mudah Diakses Masyarakat

News | Senin, 30 Maret 2026 | 19:42 WIB