4 Tahun Buron Tanpa Pekerjaan, KPK Didesak Usut Pihak Donatur Harun Masiku

Ria Rizki Nirmala Sari, Yaumal Asri Adi Hutasuhut

Selasa, 02 Januari 2024 | 12:15 WIB
4 Tahun Buron Tanpa Pekerjaan, KPK Didesak Usut Pihak Donatur Harun Masiku
Buronan KPK Harun Masiku. (Ist)

Suara.com - Mantan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Yudi Purnomo Harahap mendesak KPK mengungkap pihak yang membiayai pelarian Harun Masiku, buronan korupsi penyuap Komisioner KPU.

Mantan caleg PDIP tersebut terhitung sudah buron selama empat tahun.

"Harun Masiku ini kan dia selama pelarian dia enggak mungkin bekerja, pasti ada yang menyuplai kebutuhannya. Nah, ini yang harus dicari oleh penyidik. Pengalaman saya (sebagai eks penyidik), kita mencari dulu nih, orang-orang dekatnya yang menyuplai," kata Yudi lewat keterangannya yang dikutip Suara.com, Selasa (2/1/2024).

Menurutnya, Harun Masiku sebagai manusia memiliki kebutuhan, sehingga dengan mengusut pihak yang membiayai pelariannya, KPK akan menemukan titik terang akan keberadaannya.

"Ingat loh, dia kan sama kayak kita, selama pelarian tentu, dia butuh makan, tempat tinggal, kebutuhannya, sandang, pangan, papan lah," kata Yudi.

Eks Penyidik KPK, Novel Baswedan dan Yudi Purnomo, usai menyaksikan sidang praperadilan Firli Bahur di PN Jaksel, Kamis (14/12/2023). [Suara.com/Yaumal]
Eks Penyidik KPK, Novel Baswedan dan Yudi Purnomo, usai menyaksikan sidang praperadilan Firli Bahur di PN Jaksel, Kamis (14/12/2023). [Suara.com/Yaumal]

Dia juga menyebut Harun Masiku tidak akan mendiami satu lokasi saja, namun berpindah-pindah tempat dengan durasi tertentu.

"Tetapi, berdasarkan pengalaman saya, mereka berpindah-pindah tempat juga enggak tiap har, atau tiap minggu ya, ada durasinya."

"Nah, dalam durasi itulah maka penyidik mempunyai ruang waktu untuk bisa menemukan yang bersangkutan ada di mana berdasarkan petunjuk-petunjuk," kata Yudi.

Harun Masiku Buron 4 Tahun

baca juga

Harun Masiku telah buron kurang lebih empat tahun. Dia ditetapkan sebagai tersangka penyuap mantan Komisioner KPU, Wahyu Setiawan pada Januari 2020. Suap itu dilakukannya untuk lolos ke DPR RI melalui pergantian antar waktu (PAW).

Pada kasus ini, KPK menetapkan 4 orang tersangka. Wahyu Setiawan selaku penerima suap telah divonis penjara selama 7 tahun dan denda Rp 200 juta pada 2021.

Namun saat ini, Wahyu telah dinyatakan bebas secara bersyarat terhitung sejak 6 Oktober 2023.

Sementara Saeful Bahri dan Agustiani sebagai perantara juga telah divonis. Saeful Bahri dipidana satu tahun delapan bulan penjara dan denda Rp 150 juta subsider empat bulan kurungan. Sedangkan Agustiani empat tahun penjara dan denda Rp 150 juta, subsider empat bulan kurungan.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

PDIP Duga Oknum TNI Penganiaya Relawan Ganjar-Mahfud di Boyolali Simpatisan Prabowo, Hasto: Kami Protes Keras!

PDIP Duga Oknum TNI Penganiaya Relawan Ganjar-Mahfud di Boyolali Simpatisan Prabowo, Hasto: Kami Protes Keras!

Kotak Suara | Minggu, 31 Desember 2023 | 17:09 WIB

Kaleidoskop 2023: Drakor Pengkhianatan di Panggung Politik Tanah Air

Kaleidoskop 2023: Drakor Pengkhianatan di Panggung Politik Tanah Air

Kotak Suara | Minggu, 31 Desember 2023 | 16:57 WIB

Satu Korban Yatim Piatu, PDIP Boyolali Ungkap Relawan Ganjar Dianiaya Anggota TNI: Ditarik, Ditendang, Diseret ke Kompi

Satu Korban Yatim Piatu, PDIP Boyolali Ungkap Relawan Ganjar Dianiaya Anggota TNI: Ditarik, Ditendang, Diseret ke Kompi

News | Minggu, 31 Desember 2023 | 15:53 WIB

TPN Ganjar-Mahfud Gelar Konsolidasi 45 Hari Jelang Pemilu, Hasto PDIP Bicara Angka Keramat

TPN Ganjar-Mahfud Gelar Konsolidasi 45 Hari Jelang Pemilu, Hasto PDIP Bicara Angka Keramat

Kotak Suara | Sabtu, 30 Desember 2023 | 18:56 WIB

Bongkar Pesan Rahasia Firli Bahuri - SYL, Saling Balas Chat saat Penggeledahan Sekjen Kementan

Bongkar Pesan Rahasia Firli Bahuri - SYL, Saling Balas Chat saat Penggeledahan Sekjen Kementan

Video | Sabtu, 30 Desember 2023 | 18:10 WIB

Terkini

Istimewa! Eks Jampidsus Febrie Ditahan Tanpa Rompi Pink dan Tangan Tak Diborgol

Istimewa! Eks Jampidsus Febrie Ditahan Tanpa Rompi Pink dan Tangan Tak Diborgol

News | Jum'at, 24 Juli 2026 | 23:55 WIB

Febrie Adriansyah Resmi Ditahan Kejagung, Teriak Kriminalisasi Saat Digiring ke Mobil Tahanan

Febrie Adriansyah Resmi Ditahan Kejagung, Teriak Kriminalisasi Saat Digiring ke Mobil Tahanan

News | Jum'at, 24 Juli 2026 | 23:30 WIB

Merawat Koperasi agar Berdaya Melampaui Dinamika Politik

Merawat Koperasi agar Berdaya Melampaui Dinamika Politik

Bisnis | Jum'at, 24 Juli 2026 | 23:24 WIB

55 Karya Desain Dunia dari SaloneSatellite Permanent Collection Dipamerkan di Indonesia

55 Karya Desain Dunia dari SaloneSatellite Permanent Collection Dipamerkan di Indonesia

Jakarta | Jum'at, 24 Juli 2026 | 23:00 WIB

Ribuan Orang di Dunia Jadi Korban Phishing Kratos, Pengelola Dibekuk di Pontianak

Ribuan Orang di Dunia Jadi Korban Phishing Kratos, Pengelola Dibekuk di Pontianak

Kalbar | Jum'at, 24 Juli 2026 | 22:45 WIB

Usia 35 Tahun Sudah Punya 5 SPBU, Herman Deru Ungkap Kebiasaan yang Mengubah Hidupnya

Usia 35 Tahun Sudah Punya 5 SPBU, Herman Deru Ungkap Kebiasaan yang Mengubah Hidupnya

Sumsel | Jum'at, 24 Juli 2026 | 22:29 WIB

Terkuak! Pengemudi Alphard Arogan ke Satpam di Bundaran HI Ternyata Anggota Polda Jabar

Terkuak! Pengemudi Alphard Arogan ke Satpam di Bundaran HI Ternyata Anggota Polda Jabar

News | Jum'at, 24 Juli 2026 | 22:16 WIB

Napi Kasus Narkoba Pekanbaru Kabur saat Berobat, Petugas Pengawal ke Mana?

Napi Kasus Narkoba Pekanbaru Kabur saat Berobat, Petugas Pengawal ke Mana?

Riau | Jum'at, 24 Juli 2026 | 22:14 WIB

Hinca Panjaitan Sebut Perkara Kredit Tak Layak Diproses sebagai Korupsi

Hinca Panjaitan Sebut Perkara Kredit Tak Layak Diproses sebagai Korupsi

Sumbar | Jum'at, 24 Juli 2026 | 21:58 WIB

Mahfud MD Bantah Kejagung soal Febrie: Tak Pernah Ada Pelimpahan Kasus Asabri dari Polisi

Mahfud MD Bantah Kejagung soal Febrie: Tak Pernah Ada Pelimpahan Kasus Asabri dari Polisi

News | Jum'at, 24 Juli 2026 | 21:57 WIB

×