![Ketua KPK nonaktif Firli Bahuri (tengah) berjalan keluar usai menjalani pemeriksaan di Bareskrim Mabes Polri, Jakarta, Rabu (27/12/2023). [Suara.com/Alfian Winanto]](https://media.suara.com/pictures/653x366/2023/12/27/88541-firli-bahuri-diperiksa-pemeriksaan-firli-bahuri.jpg)
Sehari sebelumya, SYL juga sempat menjalani pemeriksaan di Bareskrim Polri. SYL menjalani pemeriksaan silang untuk mengonfrontir kepada para saksi lainnya.
SYL sendiri, kemarin menjalani pemeriksaan hampir 13 jam. Saat itu ia masuk keruangan penyidik sejak pukul 10.38 WIB, dan baru rampung menjalani pemeriksaan pada pukul 22.53 WIB.
Diketahui, penyidik Polri telah menetapkan Firli Bahuri sebagai tersangka terkait kasus pemerasaan terhadap SYL. Kasus itu terjadi saat Firli masih menjabat sebagai ketua KPK. Diduga, Firli memeras SYL setelah resmi ditetapkan sebagai tersangka kasus korupsi di Kementan.
Walau sudah berstatus tersangka, polisi belum juga menahan Firli Bahuri yang kini mundur dari jabatan Ketua KPK setelah dinyatakan melanggar etik oleh Dewan Pengawas KPK.