Fraksi NasDem Belum Bersikap Soal Pembentukan Tim Pansel Cari Pengganti Firli, Alasannya?

Ria Rizki Nirmala Sari, Novian Ardiansyah

Rabu, 17 Januari 2024 | 13:16 WIB
Fraksi NasDem Belum Bersikap Soal Pembentukan Tim Pansel Cari Pengganti Firli, Alasannya?
Ketua DPP NasDem Taufik Basari di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Selasa (22/8/2023). (Suara.com/Novian)

Suara.com - Fraksi NasDem masih mempertimbangkan usulan pembentukan tim pansel untuk memilih pengganti Firli Bahuri di jabatan Ketua KPK.

Menurut Anggota Komisi III Fraksi NasDem, Taufik Basari, usulan pembentukan tim pansel merupakan usulan menarik.

Mengingat nama-nama calon hasil fit and proper test sebelumnya sudah kedaluwarsa lantaran berlaku untuk pemilihan pimpinan KPK periode 2019-2023.

Sementara untuk saat ini terdapat aturan anyar di mana jabatan pimpinan KPK periode sekarang ditambah menjadi lima tahun hingga 2024.

"Maka sudah kedaluwarsa. Oleh karena itulah maka usulan agar dibentuk pansel untuk pemilihan pimpinan KPK pengganti Pak Firli itu merupakan usul yang menarik untuk dikaji. Jadi sampai saat ini Fraksi NasDem adalah mempertimbangkan usulan tersebut, jadi kita belum menyatakan sikap," kata Taufik kepada wartawan dikutip Rabu (17/1/2024).

Baca Juga:

Jika Anies Tak Lolos Putaran Kedua, Sosok Caleg Selebritis Ini Ngaku Bakal Memilih Ganjar

Bertingkah Lucu dan Akrab dengan Ibu Alam Ganjar, Netizen: Siti Atikoh Akhirnya Punya Anak Perempuan Cantik dan Lucu

Taufik menyampaikan alasan mengapa Fraksi NasDem belum bersikap secara resmi terkait usulan pembentukan tim pansel untuk mencari pengganti Firli.

baca juga

"Karena kita tentu melihat bahwa sat ini KPK sedang dalam posisi yang terpuruk. Ada pimpinan KPK yang sekarang jadi tersangka, kemudian, ada pimpinan KPK yang undur diri sebelumnya karena mau diajukan ke persoalan etik," ujar Taufik.

"Sehingga apabila kita ingin ganti pimpinan KPK tersebut, maka harapannya tentu harus lebih baik dibanding yang telah ada. Tentu lebih baik juga dibanding yang pernah diajukan dalam proses seleksi sebelumnya," sambungnya.

Ketua KPK nonaktif Firli Bahuri (tengah) berjalan keluar usai menjalani pemeriksaan di Bareskrim Mabes Polri, Jakarta, Rabu (27/12/2023). [Suara.com/Alfian Winanto]
Ketua KPK nonaktif Firli Bahuri (tengah) berjalan keluar usai menjalani pemeriksaan di Bareskrim Mabes Polri, Jakarta, Rabu (27/12/2023). [Suara.com/Alfian Winanto]

Diberitakan sebelumnya, setelah Firli Bahuri resmi mengundurkan diri gegara berstatus tersangka kasus pemerasaan terhadap Syahrul Yasin Limpo, kursi jabatannya kini diisi Nawawi Pomolango sebagai Ketua KPK sementara. Jabatan Nawawi sebagai pengganti Firli Bahuri di KPK ditunjuk langsung oleh Presiden Jokowi.

Terkait hal itu, pemilihan pengganti Firli di KPK harus lewat tim pansel DPR RI. Pernyataan itu disampaikan oleh Anggota Komisi III DPR RI Nasaruddin Dek Gam.

Menurutnya, pergantian di pucuk pimpinan KPK itu lewat pansel DPR telah diatur oleh Pasal 30 ayat (2) UU KPK.

"Hal ini dikarenakan 'tidak ada penjelasan' sama sekali dalam putusan MK Nomor 112/PUU-XX/2022 tentang bagaimana status calon Pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi yang tidak terpilih di Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia yang tidak terpilih pada Pemilihan 13 September 2019," kata Nasaruddin, dikutip pada Senin (15/1/2024).

Politikus PAN itu menyebut isi putusan MK hanya menjelaskan soal status pimpinan KPK yang seharusnya habis jabatan pada 20 Desember 2023 diperpanjang menjadi setahun lagi atau 20 Desember 2024 mendatang.

"Saat para calon tak terpilih tersebut mengikuti proses pemilihan, masa jabatan yang saat itu akan diduduki adalah 2019-2013 atau hanya 4 tahun sebagaimana tertuang dalam Laporan Komisi III DPR RI Mengenai Proses Pemilihan dan Penetapan Calon Pimpinan KPK Masa Jabatan 2019-2023 pada Rapat Paripurna DPR RI 17 September 2019," bebernya.

Dia pun menganggap jika tidak ada kejelasan dalam putusan MK soal pergantian jabatan pimpinan KPK.

"Tentu dengan sendirinya mereka tidak bisa dipilih menjadi pimpinan KPK pengganti Firli Bahuri," katanya.

Maka menurutnya, pergantian pimpinan KPK nantinya harus melalui tahapan di DPR, yakni pansel.

"Untuk mengisi kekosongan satu pimpinan KPK menurut kami harus melalui pembentukan Panitia Seleksi (Pansel) sebagaimana diatur Pasal 30 ayat (2) UU KPK. Namun mengingat waktu yang tidak terlalu panjang posisi tersebut bisa dikosongkan karena, kami menilai sebenarnya pimpinan KPK yang ada saat ini masih bisa menjalankan tugas," ujarnya.

Diketahui, Firli Bahuri telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus pemerasaan terhadap SYL. Kasus itu terjadi saat Firli masih menjadi Ketua KPK. Namun, hingga kini penyidik Polri belum menahan Firli walau sudah sering memeriksa Firli sebagai tersangka.

Di tengah kasus itu, Firli Bahuri pun telah divonis melakukan pelanggaran etik oleh Dewas KPK. Firli terbukti melakukan pelanggaran etik berat, karena berkomunikasi dan bertemu SYL, pihak yang berpekara di KPK.

Dewas pun memberikan sanksi berat kepada Firli dengan memintanya mengundurkan diri sebagai ketua KPK.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Sidang Etik Perdana Pungli Rutan KPK, 15 Pegawai Diperiksa Dewas

Sidang Etik Perdana Pungli Rutan KPK, 15 Pegawai Diperiksa Dewas

News | Rabu, 17 Januari 2024 | 12:30 WIB

Tiga Capres-Cawapres Hadiri Paku Integritas KPK, Ada Debat Soal Berantas Korupsi?

Tiga Capres-Cawapres Hadiri Paku Integritas KPK, Ada Debat Soal Berantas Korupsi?

News | Rabu, 17 Januari 2024 | 12:06 WIB

Ketua KPK Perintahkan Dirdik Selidiki Informasi Perusahaan Jerman Suap Pejabat RI, Diduga Menyasar KKP

Ketua KPK Perintahkan Dirdik Selidiki Informasi Perusahaan Jerman Suap Pejabat RI, Diduga Menyasar KKP

News | Rabu, 17 Januari 2024 | 09:01 WIB

Siap Debat Di KPK Hari Ini, Anies Pamer Rekam Jejak Saat Di Kampus

Siap Debat Di KPK Hari Ini, Anies Pamer Rekam Jejak Saat Di Kampus

Kotak Suara | Rabu, 17 Januari 2024 | 08:02 WIB

KPK Gerak Kumpulkan Bahan Keterangan Dugaan Suap Perusahaan Jerman ke Pejabat KKP dan Bakti Kominfo

KPK Gerak Kumpulkan Bahan Keterangan Dugaan Suap Perusahaan Jerman ke Pejabat KKP dan Bakti Kominfo

News | Selasa, 16 Januari 2024 | 21:44 WIB

Gubernur hingga Menteri jadi Tersangka Sepanjang 2023, KPK: Resiko Korupsi Masih Tinggi di Sektor Pemerintahan

Gubernur hingga Menteri jadi Tersangka Sepanjang 2023, KPK: Resiko Korupsi Masih Tinggi di Sektor Pemerintahan

News | Selasa, 16 Januari 2024 | 21:39 WIB

Terkini

BRI Turut Berperan Aktif Dalam Percepat Pemulihan Gempa NTT Lewat Posko Logistik BRI Peduli

BRI Turut Berperan Aktif Dalam Percepat Pemulihan Gempa NTT Lewat Posko Logistik BRI Peduli

Batam | Selasa, 18 Agustus 2026 | 21:52 WIB

Video Penjemputan Tiga Orang yang Diduga Pejabat Disdik Lubuklinggau Viral, Ada Apa?

Video Penjemputan Tiga Orang yang Diduga Pejabat Disdik Lubuklinggau Viral, Ada Apa?

Sumsel | Selasa, 18 Agustus 2026 | 21:49 WIB

BRI Tinjau Posko BRI Peduli dan Dapur Umum Untuk Korban Gempa NTT

BRI Tinjau Posko BRI Peduli dan Dapur Umum Untuk Korban Gempa NTT

Kalbar | Selasa, 18 Agustus 2026 | 21:47 WIB

BRI Perluas Dukungan Pascagempa NTT, Tiga Posko Logistik dan Dapur Umum Disiapkan

BRI Perluas Dukungan Pascagempa NTT, Tiga Posko Logistik dan Dapur Umum Disiapkan

Bali | Selasa, 18 Agustus 2026 | 21:47 WIB

Bantu Warga Terdampak Gempa NTT, BRI Bangun Tiga Posko Logistik dan Dapur Umum

Bantu Warga Terdampak Gempa NTT, BRI Bangun Tiga Posko Logistik dan Dapur Umum

Jakarta | Selasa, 18 Agustus 2026 | 21:43 WIB

Kanker Paru Masih Mematikan, Navigasi Pasien Dibutuhkan untuk Pangkas Waktu Pengobatan

Kanker Paru Masih Mematikan, Navigasi Pasien Dibutuhkan untuk Pangkas Waktu Pengobatan

Health | Selasa, 18 Agustus 2026 | 21:42 WIB

Percepat Pemulihan Pascagempa NTT, BRI Peduli Siapkan Posko Logistik dan Dapur Umum

Percepat Pemulihan Pascagempa NTT, BRI Peduli Siapkan Posko Logistik dan Dapur Umum

Malang | Selasa, 18 Agustus 2026 | 21:34 WIB

BRI Peduli Gerak Cepat Tangani Dampak Gempa NTT, Tiga Posko Logistik Disiapkan

BRI Peduli Gerak Cepat Tangani Dampak Gempa NTT, Tiga Posko Logistik Disiapkan

Lampung | Selasa, 18 Agustus 2026 | 21:31 WIB

Transaksi Judol Rp2,68 Miliar Terdeteksi di Keluarga Penerima Bansos Jawa Barat

Transaksi Judol Rp2,68 Miliar Terdeteksi di Keluarga Penerima Bansos Jawa Barat

News | Selasa, 18 Agustus 2026 | 21:30 WIB

Direksi BRI Turun Langsung Pantau Penanganan Gempa NTT dan Kesiapan Posko BRI Peduli

Direksi BRI Turun Langsung Pantau Penanganan Gempa NTT dan Kesiapan Posko BRI Peduli

Bekaci | Selasa, 18 Agustus 2026 | 21:28 WIB

×