Babak Baru Gibran vs Almas Tsaqibbirru: Kompak Tak Nongol di Sidang Gugatan Wanprestasi, Ada Titik Terang?

Rabu, 07 Februari 2024 | 14:10 WIB
Babak Baru Gibran vs Almas Tsaqibbirru: Kompak Tak Nongol di Sidang Gugatan Wanprestasi, Ada Titik Terang?
Kolase Gibran Rakabuming Raka dan Almas Tsaqibbirru. [ANTARA/Suara.com]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Dalam berkas gugatan, Almas menilai selama ini sama sekali tidak ada apresiasi dari Gibran selaku tergugat.

Hal itu berbeda dengan kampus tempat penggugat menempuh pendidikan sudah menawarkan akan memberikan bea siswa kepada dirinya.

"Bahwa pada jaman Pemilihan Kepala Daerah untuk Kota Solo (Pilkada Kota Solo), Tergugat (Gibran) selalu mengucapkan terima kasih kepada para pendukungnya yang membantu Tergugat dalam proses Pilkada Kota Solo," tulis poin nomor 6.

"Bahwa maka seharusnya Tergugat menunjukkan itikad baik dengan mengucapkan terimakasih kepada Penggugat yang telah memberi peluang kepada Tergugat sehingga dapat maju di Pemilihan Presiden/Wakil Presiden periode ini," tambah pernyataan itu.

"Bahwa Tergugat tidak pernah mengucapkan terima kasih kepada Penggugat, maka dengan demikian Tergugat telah melakukan wanprestasi kepada Penggugat," bunyi poin nomor 8.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI