Ketua KPU dkk Divonis Langgar Etik Gegara Loloskan Gibran Cawapres, JK Ungkap Hasil dari Cara-cara Tak Benar

Agung Sandy Lesmana | Rakha Arlyanto | Suara.com

Rabu, 07 Februari 2024 | 14:08 WIB
Ketua KPU dkk Divonis Langgar Etik Gegara Loloskan Gibran Cawapres, JK Ungkap Hasil dari Cara-cara Tak Benar
Ketua KPU dkk Divonis Langgar Etik Gegara Loloskan Gibran Cawapres, JK Ungkap Hasil dari Cara-cara Tak Benar. (Suara.com/Rakha)

Suara.com - Wakil Presiden RI ke-10 dan ke-12, Jusuf Kalla atau JK ikut berkomentar terkait Ketua KPU dkk yang dinyatakan melanggar etik oleh Dewan Kehormartan Penyelenggara Pemilu (DKPP) karena menerima pencalonan Gibran Rakabuming Raka sebagai cawapres.

JK enggan berkomentar banyak terkait polemik tersebut. Menurut JK, segala hal yang berjalan tidak benar akan membuahkan hasil yang tak benar.

"Bagi kita semua bahwa cara yang tidak benar akan menghasilkan berati tidak benar. Tapi itu sudah lewat tak usah kita pikirin itu," kata JK di kediamannya kawasan Jakarta Selatan, Rabu (7/2/2024).

Mantan Ketua Umum Partai Golkar itu mengatakan surat suara untuk Pilpres 2024 saat ini kemungkinan besar tidak akan bisa diganti. Oleh sebab itu, JK tidak ingin ambil pusing lagi soal pencalonan Gibran sebagai cawapres.

Ketua KPU Hasyim Asy'ari di Kantor KPU, Selasa (26/12/2023). [Suara.com/Faqih]
Ketua KPU Hasyim Asy'ari di Kantor KPU, Selasa (26/12/2023). [Suara.com/Faqih]

"Biar lah pikirannya seminggu ini kita berdebat terhadap semua, daftar surat suara yang sudah dicetak nggak bisa diubah lagi," ucap JK.

"Jadi yang benar ialah membikin Pemilu ini bersih, itu aja. Sekarang seminggu ini gerakan, gerakan secara nasional," lanjutnya.

KPU Divonis Langgar Etik

Sebagai informasi, DKPP pada sidang di Jakarta, Senin (5/2/2024), memutuskan Ketua KPU RI beserta enam anggota lainnya melanggar kode etik karena menerima pendaftaran Gibran Rakabuming Raka sebagai cawapres.

Ketua DKPP Heddy Lugito, saat membacakan putusan, juga menjatuhkan sanksi kepada Ketua KPU RI berupa peringatan keras terakhir.

Putusan itu merupakan tindak lanjut atas aduan tiga orang, yaitu Demas Brian Wicaksono yang terdaftar dalam Perkara Nomor 135-PKE-DKPP/XII/2023, Iman Munandar B. ( 136-PKE-DKPP/XII/2023), P.H. Hariyanto (Nomor 137-PKE-DKPP/XII/2023), dan Rumondang Damanik (Nomor 141-PKE-DKPP/XII/2023).

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Kena Peringatan Keras, Ini Deretan Pelanggaran Etik Ketua KPU Hasyim Asy'ari

Kena Peringatan Keras, Ini Deretan Pelanggaran Etik Ketua KPU Hasyim Asy'ari

Kotak Suara | Rabu, 07 Februari 2024 | 13:28 WIB

Pernyataan Ahok Soal Jokowi Tak Bisa Kerja Bukan Pepesan Kosong, Buktinya Ada di Kampung Deret hingga MRT Jakarta

Pernyataan Ahok Soal Jokowi Tak Bisa Kerja Bukan Pepesan Kosong, Buktinya Ada di Kampung Deret hingga MRT Jakarta

News | Rabu, 07 Februari 2024 | 13:03 WIB

7 Hari Jelang Pencoblosan, Elektabilitas Prabowo-Gibran 52,5%, Anies-Cak Imin 22,1%, Ganjar-Mahfud 16,9%

7 Hari Jelang Pencoblosan, Elektabilitas Prabowo-Gibran 52,5%, Anies-Cak Imin 22,1%, Ganjar-Mahfud 16,9%

Kotak Suara | Rabu, 07 Februari 2024 | 12:55 WIB

Jawaban Nusron Ditanya Soal Ahok Yang Pertanyakan Kinerja Gibran Jadi Wali Kota: Dari Dulu Selalu Bikin Gaduh!

Jawaban Nusron Ditanya Soal Ahok Yang Pertanyakan Kinerja Gibran Jadi Wali Kota: Dari Dulu Selalu Bikin Gaduh!

Kotak Suara | Rabu, 07 Februari 2024 | 12:50 WIB

Terkini

Ngaku Lagi di Luar Pulau Jawa, Ridwan Kamil Tidak Hadir Penetapan Gubernur dan Wakil Gubernur Jakarta Besok

Ngaku Lagi di Luar Pulau Jawa, Ridwan Kamil Tidak Hadir Penetapan Gubernur dan Wakil Gubernur Jakarta Besok

Kotak Suara | Rabu, 08 Januari 2025 | 16:29 WIB

Paslon Bupati-Wakil Bupati Bogor nomor 2 Pecah Kongsi, Soal Pencabutan Gugatan Sengketa Pilkada ke MK

Paslon Bupati-Wakil Bupati Bogor nomor 2 Pecah Kongsi, Soal Pencabutan Gugatan Sengketa Pilkada ke MK

Kotak Suara | Sabtu, 04 Januari 2025 | 13:58 WIB

Miris, Warga Bali 'Dibuang' Adat Karena Beda Pilihan Politik

Miris, Warga Bali 'Dibuang' Adat Karena Beda Pilihan Politik

Kotak Suara | Selasa, 24 Desember 2024 | 06:12 WIB

Meski Sudah Diendorse di Kampanye, Pramono Diyakini Tak akan Ikuti Cara Anies Ini Saat Jadi Gubernur

Meski Sudah Diendorse di Kampanye, Pramono Diyakini Tak akan Ikuti Cara Anies Ini Saat Jadi Gubernur

Kotak Suara | Senin, 23 Desember 2024 | 11:26 WIB

Pilkada Jakarta Usai, KPU Beberkan Jadwal Pelantikan Pramono-Rano

Pilkada Jakarta Usai, KPU Beberkan Jadwal Pelantikan Pramono-Rano

Kotak Suara | Sabtu, 21 Desember 2024 | 14:37 WIB

MK Harus Profesional Tangani Sengketa Pilkada, Jangan Ulangi Sejarah Kelam

MK Harus Profesional Tangani Sengketa Pilkada, Jangan Ulangi Sejarah Kelam

Kotak Suara | Jum'at, 20 Desember 2024 | 23:22 WIB

Revisi UU Jadi Prioritas, TII Ajukan 6 Rekomendasi Kebijakan untuk Penguatan Pengawasan Partisipatif Pemilu

Revisi UU Jadi Prioritas, TII Ajukan 6 Rekomendasi Kebijakan untuk Penguatan Pengawasan Partisipatif Pemilu

Kotak Suara | Kamis, 19 Desember 2024 | 19:26 WIB

Menang Pilkada Papua Tengah, Pendukung MeGe Konvoi Keliling Kota Nabire

Menang Pilkada Papua Tengah, Pendukung MeGe Konvoi Keliling Kota Nabire

Kotak Suara | Rabu, 18 Desember 2024 | 20:51 WIB

Pasangan WAGI Tempati Posisi Kedua Pilkada Papua Tengah, Siap Tempuh Jalur Hukum ke MK

Pasangan WAGI Tempati Posisi Kedua Pilkada Papua Tengah, Siap Tempuh Jalur Hukum ke MK

Kotak Suara | Rabu, 18 Desember 2024 | 20:27 WIB

Sah! KPU Tetapkan Pasangan MeGe Pemenang Pilgub Papua Tengah 2024

Sah! KPU Tetapkan Pasangan MeGe Pemenang Pilgub Papua Tengah 2024

Kotak Suara | Rabu, 18 Desember 2024 | 12:34 WIB