Komeng Berpeluang Besar Jadi Senator, Ini 7 Tugas dan Wewenang yang Menanti Anggota DPD RI

Galih Priatmojo

Kamis, 15 Februari 2024 | 08:19 WIB
Komeng Berpeluang Besar Jadi Senator, Ini 7 Tugas dan Wewenang yang Menanti Anggota DPD RI
Profil dan Perjalanan Karier Komeng (Instagram/@komeng.original)

Suara.com - Nama komedian Alfiansyah Bustami atau yang punya nama panggung Komeng mencuri perhatian saat maju dalam kontestasi calon anggota DPD RI di Pemilu 2024. 

Tanpa gembar-gembor bahkan kampanye, kemunculan Komeng di kertas suara calon anggota DPD RI membuat publik gagal fokus. 

Salah satu yang jadi sorotan yakni foto Komeng di surat suara yang nyeleneh dibanding calon anggota DPD RI lainnya yang ikut bertarung di Pemilu 2024. 

Gegara penampilannya yang unik, salah satu legenda komedian Indonesia itupun meraup sukses banyak suara. 

Salah satunya di TPS 082 Bintara Jaya, Bekasi Barat, Kota Bekasi. 

Dimana di TPS tersebut ia sukses meraup 48 suara dari total 184 pemilih. 

Ia mengalahkan incumbent asal Jawa Barat Amang Syafrudin yang meraup 23 suara hingga artis Jihan Fahira yang hanya mendapat 21 suara. 

Senada dengan hasil tersebut bila ditengok di hitung suara Pemilu DPD 2024 di situs KPU, raupan suara Komeng di wilayah pemilihan Jawa Barat melejit paling tinggi dibanding calon anggota DPD RI lainnya. 

Nah, bila kelak mendapat amanah menjadi senator atau anggota DPD RI, apa saja sih tugas dan kewajiban yang bakal diemban Komeng?

baca juga

Bila mengacu pada ketentuan Pasal 22D UUD 1945 dan Tata Tertib DPD RI sebagai lembaga legislatif, DPD RI memiliki fungsi legislasi, pengawasan serta penganggaran yang dijalankan dalam kerangka fungsi representasi. 

Sementara untuk tugas dan wewenang anggota DPD RI setidaknya ada 5 poin.

1. Mengajukan dan memberikan pertimbangan terhadap Undang-undang, dimana DPD memiliki kewenangan mengajukan pengajuan undang-undang kepada DPR. Selain itu memberi pertimbangan terhadap undang-undang yang diajukan ke DPR. Pertimbangan DPD bersifat mengikat dan harus dipertimbangkan oleh DPR dalam proses pembahasan Undang-undang.

2. Pengawasan terhadap Pelaksanaan Otonomi Daerah. Dimana DPD bertugas memastikan bahwa kebijakan nasional tak melanggar otonomi daerah dan mendukung pembangunan dan kesejahteraan di level daerah.

3. Menyalurkan aspirasi dan kepentingan daerah yang mereka wakili. Mereka bertugas mengemukakan masalah, mengulik kebutuhan dan aspirasi daerah dalam pembahasan kebijakan nasional.

4. Berpartisipasi dalam pembentukan kebijakan nasional dengan memberikan pendapat dan menyumbang saran yang berkait dengan otonomi daerah dan kepentingan daerah.

5. Kerjasama dengan lembaga lain seperti DPR, pemerintah pusat hingga pemerintah daerah dalam rangka menyusun kebijakan nasional yang lebih baik dan menjaga koordinasi antartingkat pusat dan daerah. 

6. Berperan dalam pemilihan kepala daerah terutama pemilihan Gubernur dan wakilnya. Mereka bertugas memberi rekomendasi atau pertimbangan ke presiden mengenai calon kepala daerah.

7. Mendorong pemberdayaan daerah dan partisipasi warga dalam pembangunan di level daerah. Mereka bisa menggagas atau memberi inisiatif yang bertujuan untuk meningkatkan peran masyarakat dalam pengambilan keputusan di daerah. 

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Foto Jenaka Komeng dalam Kertas Suara Jadi Pencair Suasana di Pemilu 2024

Foto Jenaka Komeng dalam Kertas Suara Jadi Pencair Suasana di Pemilu 2024

Your Say | Kamis, 15 Februari 2024 | 08:08 WIB

Fiersa Besari Komentari Viralnya Komeng di Surat Suara DPD: Auranya Kuat Sekali

Fiersa Besari Komentari Viralnya Komeng di Surat Suara DPD: Auranya Kuat Sekali

Entertainment | Rabu, 14 Februari 2024 | 22:45 WIB

Profil dan Perjalanan Karier Komeng, Komedian yang Diprediksi Bakal Lolos ke Senayan di Pemilu 2024

Profil dan Perjalanan Karier Komeng, Komedian yang Diprediksi Bakal Lolos ke Senayan di Pemilu 2024

Entertainment | Kamis, 15 Februari 2024 | 08:15 WIB

Terkini

Pelajar Palembang Viral Usai Pamer Revolver saat Konvoi, Ternyata Senpira Dibeli dari Facebook

Pelajar Palembang Viral Usai Pamer Revolver saat Konvoi, Ternyata Senpira Dibeli dari Facebook

Sumsel | Selasa, 18 Agustus 2026 | 23:58 WIB

Nama Bupati PALI Muncul di Kasus Suap Audit BPK, KPK Periksa Asgianto Sebagai Saksi

Nama Bupati PALI Muncul di Kasus Suap Audit BPK, KPK Periksa Asgianto Sebagai Saksi

Sumsel | Selasa, 18 Agustus 2026 | 23:43 WIB

Kondisi Terbaru Gunung Semeru, Enam Kali Erupsi dalam Sehari dan Masih Berstatus Siaga

Kondisi Terbaru Gunung Semeru, Enam Kali Erupsi dalam Sehari dan Masih Berstatus Siaga

Sumsel | Selasa, 18 Agustus 2026 | 23:32 WIB

Detik-detik Narapidana Narkoba Diborgol Usai Bebas karena Remisi 17 Agustus, Ada Apa?

Detik-detik Narapidana Narkoba Diborgol Usai Bebas karena Remisi 17 Agustus, Ada Apa?

Sumsel | Selasa, 18 Agustus 2026 | 23:22 WIB

Dedi Mulyadi Sindir Birokrasi Minta Dihormati: Rapat Habis Puluhan Juta, Tapi Rakyat Tetap Menderita

Dedi Mulyadi Sindir Birokrasi Minta Dihormati: Rapat Habis Puluhan Juta, Tapi Rakyat Tetap Menderita

Jabar | Selasa, 18 Agustus 2026 | 23:21 WIB

Koreksi Data Pidato Presiden: 6 Fakta Realitas Hidup Susanah, Kuli Kain Majun Asal Cileungsi Bogor

Koreksi Data Pidato Presiden: 6 Fakta Realitas Hidup Susanah, Kuli Kain Majun Asal Cileungsi Bogor

Jabar | Selasa, 18 Agustus 2026 | 23:16 WIB

Bantah Isu Pisah dari NKRI, Ini 6 Pesan Penting Sultan Banten ke-18 untuk Masyarakat

Bantah Isu Pisah dari NKRI, Ini 6 Pesan Penting Sultan Banten ke-18 untuk Masyarakat

Banten | Selasa, 18 Agustus 2026 | 23:08 WIB

Penerbangan Langsung Palembang-Bandung Kembali Hadir, Ini Jadwal dan Harga Tiket Citilink

Penerbangan Langsung Palembang-Bandung Kembali Hadir, Ini Jadwal dan Harga Tiket Citilink

Sumsel | Selasa, 18 Agustus 2026 | 23:03 WIB

Oknum Petugas Bandara Terlibat Penyelundupan 22 Kg Emas Batangan

Oknum Petugas Bandara Terlibat Penyelundupan 22 Kg Emas Batangan

Banten | Selasa, 18 Agustus 2026 | 22:58 WIB

Mati Lampu hingga 4 Jam, Cek Daftar Wilayah di Palembang yang Terdampak Pemadaman PLN

Mati Lampu hingga 4 Jam, Cek Daftar Wilayah di Palembang yang Terdampak Pemadaman PLN

Sumsel | Selasa, 18 Agustus 2026 | 22:50 WIB

×