Ditjen Hubdat Gelar FGD Transformasi Digital Dalam Pengawasan Kendaraan ODOL

Yohanes Endra

Kamis, 22 Februari 2024 | 20:52 WIB
Ditjen Hubdat Gelar FGD Transformasi Digital Dalam Pengawasan Kendaraan ODOL
FGD Transformasi Digital Dalam Pengawasan Kendaraan ODOL. (istimewa)

Suara.com - Dalam rangka meningkatkan aspek pengawasan dan penegakkan hukum kendaraan Over Dimension Over Loading (ODOL) yang ada di jalan, Kementerian Perhubungan melalui Direktorat Jenderal Perhubungan Darat akan menerapkan digitalisasi agar mendapat bukti elektronik pelanggaran.

Hal itu disampaikan Direktur Lalu Lintas Jalan, Ahmad Yani pada kegiatan Focus Group Discussion "Transformasi Digital Pengawasan Over Dimension Over Loading" pada 22 Februari 2024 di Hotel Aston Tropicana Bandung.

"Berdasarkan data penegakan hukum di UPPKB seluruh Indonesia pada tahun 2023, rata-rata kendaraan yang masuk dan diperiksa hanya berkisar di angka 5%. Dari kendaraan yang masuk tersebut sebanyak 27,95% melakukan pelanggaran," ujar Yani.

FGD Transformasi Digital Dalam Pengawasan Kendaraan ODOL. (istimewa)
FGD Transformasi Digital Dalam Pengawasan Kendaraan ODOL. (istimewa)

Dari data pelanggaran tersebut, sebanyak 69% melanggar kelebihan muatan dan sisanya sebanyak 31% melanggar ketentuan dokumen. Mayoritas kendaraan yang melanggar daya angkut, kelebihan muatannya di atas 5% sampai 20%.

"Memperhatikan kurang optimalnya pengawasan dan penegakan hukum di UPPKB dan tingginya friksi sosial yang terjadi di lapangan sudah selayaknya pengawasan dilaksanakan secara digital untuk mendapat bukti elektronik sebagai dasar penegakan hukum," ungkap Yani.

Adapun saat ini lokasi pengawasan kendaraan barang maupun orang telah dilakukan di UPPKB, Terminal dan juga ruas jalan. Untuk kendaraan barang akan dilakukan pengecekan jumlah muatan dan pemeriksaan perizinan dan apabila adanya pelanggaran akan dilakukan penindakan. Pengawasan kendaraan angkutan orang dilakukan di Terminal dengan melalui rampcheck dan perizinan serta penindakan apabila ditemukan pelanggaran.

Namun, pihaknya menganggap kini pengawasan dan penindakan yang dilakukan secara langsung di lapangan sudah kurang efektif mengingat banyaknya kejadian yang membahayakan petugas seperti ancaman dan friksi sosial. Selain itu, ada permasalahan lain seperti potensi terjadinya kolusi, jumlah PPNS (Penyidik Pegawai Negeri Sipil) yang kurang, dan pertumbuhan kendaraan angkutan barang yang terus meningkat.

"Maka, sudah saatnya kita bertransformasi menuju sistem digital. Kami telah melakukan tahapan pembangunan sistem penegakan hukum secara elektronik dan diharapkan dapat terimplementasi pada akhir tahun ini," tutur Yani.

Lebih lanjut Ia mengatakan pihaknya telah mendukung perangkat dan sistem digital ini melalui Jembatan Timbang Online (JTO) dan Weigh In Motion (WIM) yang ada di beberapa UPPKB. Kemudian, melalui Ateria Traffic Management System (ATMs) dan juga aplikasi MitraDarat untuk data e-BLU, e-SRUT, e-manifest, e-Tilang, serta SPIONAM.

baca juga

Pada kesempatan yang sama, Staf Utama Menteri Perhubungan Bidang Transportasi Darat dan Konektivitas, Budi Setiyadi memaparkan perlunya upaya penanganan yang serius baik dari sisi regulasi, pemilik barang, operator, sampai dengan kolaborasi seluruh pihak.

"Terdapat beberapa rekomendasi aksi mitigasi pelanggaran kendaraan ODOL, seperti perlunya optimalisasi dan transformasi UPPKB. Artinya bukan hanya dari bangunannya, tapi menggunakan teknologi informasi yang memudahkan petugas sehingga tidak terjadi lagi keributan antara petugas dengan pengemudi," katanya.

Selain itu, sangat dibutuhkan penguatan regulasi yang terdiri dari penegakan hukum yang tegas dan sanksi yang juga melibatkan seluruh pihak terkait (pengemudi, pemilik barang dan pemilik kendaraan).

Kemudian, pengawasan dari hulu dan control room yang terus menerus serta pemanfaatan IOT di kendaraan yang terkoneksi dengan pengawasan pemerintah.

Sejalan dengan itu, Pengamat Transportasi di Australia, Hengki Widjaja membagikan succes story penanganan ODOL di Australia yang mengedepankan penguatan regulasi, strategi operasional yang holistik dan juga menggunakan digital teknologi dalam pengawasan dan penegakan hukum.

"Dari apa yang sudah diterapkan, kini di Australia dapat menghemat perbaikan infrastruktur jalan sebesar 65 juta Australian Dollar, 94 juta liter bahan bakar, 250 ribu ton emisi gas karbon dioksida," jelasnya.

FGD Transformasi Digital Dalam Pengawasan Kendaraan ODOL. (istimewa)
FGD Transformasi Digital Dalam Pengawasan Kendaraan ODOL. (istimewa)

Di sisi lain, Pengamat Transportasi sekaligus pemilik operator, Dr. Kyatmaja Lookman menanggapi pentingnya penggunaan teknologi digital, namun perlu juga dilakukan perbaikan pengelolaan data kendaraan secara komprehensif.

"Penggunaan teknologi memang sudah tidak bisa dikesampingkan dewasa ini, hanya saja perlu ditindaklanjuti juga dengan law enforcement yang kuat. Dan sebaiknya semua pemangku kepentingan bersama-sama berkolaborasi agar tidak jalan sendiri-sendiri demi terwujudnya keselamatan di jalan," pungkasnya.

Pada kegiatan diskusi ini turut hadir pula Kasi Inspeksi Ditkamsel Korlantas Polri, AKBP Setya Budi, Pengamat Transportasi, Lilik Wahid Budi Susilo, Kepala Balai Pengelola Transportasi Darat se-Indonesia atau yang mewakili, Perwakilan Kementerian Perindustrian, Perwakilan Kementerian PUPR, Perwakilan Komite Nasional Keselamatan Jalan, serta Perwakilan Direktorat Sarana Transportasi Jalan. (ALV/WBW/AZN)
----------------
Twitter: @hubdat151
Instagram dan Tiktok: @ditjen_hubdat
FB Page dan YouTube: Ditjen Perhubungan Darat

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Sederet Transformasi Digital yang Dilakukan Taspen

Sederet Transformasi Digital yang Dilakukan Taspen

Bisnis | Kamis, 09 November 2023 | 11:02 WIB

Evolusi Perbankan Indonesia, CIMB Niaga Jadi Salah Satu Perbankan Inovatif dalam Tranformasi Digital

Evolusi Perbankan Indonesia, CIMB Niaga Jadi Salah Satu Perbankan Inovatif dalam Tranformasi Digital

Bisnis | Selasa, 24 Oktober 2023 | 10:10 WIB

Pemimpin yang Berperan dalam Majukan Teknologi Informasi Raih DT50 Award

Pemimpin yang Berperan dalam Majukan Teknologi Informasi Raih DT50 Award

Press Release | Rabu, 18 Oktober 2023 | 17:10 WIB

Tak Henti Bertransformasi Digital, CIMB Niaga Prioritaskan Kenyamanan Customer dalam Bertransaksi Perbankan

Tak Henti Bertransformasi Digital, CIMB Niaga Prioritaskan Kenyamanan Customer dalam Bertransaksi Perbankan

Bisnis | Minggu, 08 Oktober 2023 | 19:35 WIB

Sukses Dorong Transformasi Digital, Bank Mandiri Kembali Sabet Penghargaan Asiamoney 2023

Sukses Dorong Transformasi Digital, Bank Mandiri Kembali Sabet Penghargaan Asiamoney 2023

Bisnis | Selasa, 26 September 2023 | 20:05 WIB

Tranformasi BRI Berbuah Sukses, ICAII 2023 Anugerahkan Special Award

Tranformasi BRI Berbuah Sukses, ICAII 2023 Anugerahkan Special Award

Bisnis | Selasa, 26 September 2023 | 13:15 WIB

Terkini

Semiotika Politik Jokowi: Bukan Sekadar Adat, Injak Kepala Kerbau untuk Serang PDIP?

Semiotika Politik Jokowi: Bukan Sekadar Adat, Injak Kepala Kerbau untuk Serang PDIP?

News | Selasa, 30 Juni 2026 | 14:14 WIB

Hakim Sebut Pengadaan Chromebook Nadiem Demi Keuntungan Google

Hakim Sebut Pengadaan Chromebook Nadiem Demi Keuntungan Google

News | Selasa, 30 Juni 2026 | 14:00 WIB

Duduk Perkara Ultimatum Prabowo soal Demo Bayaran: Benarkah Ditunggangi dan Siapa Dalangnya?

Duduk Perkara Ultimatum Prabowo soal Demo Bayaran: Benarkah Ditunggangi dan Siapa Dalangnya?

News | Selasa, 30 Juni 2026 | 13:50 WIB

Siap Adu Ahli! Polda Metro Tunggu Langkah Roy Suryo di Sidang Praperadilan Ijazah Jokowi

Siap Adu Ahli! Polda Metro Tunggu Langkah Roy Suryo di Sidang Praperadilan Ijazah Jokowi

News | Selasa, 30 Juni 2026 | 13:49 WIB

Dihadirkan Besok, Roy Suryo Siapkan 'Saksi Kunci' untuk Patahkan Argumen Polda Metro

Dihadirkan Besok, Roy Suryo Siapkan 'Saksi Kunci' untuk Patahkan Argumen Polda Metro

News | Selasa, 30 Juni 2026 | 13:48 WIB

31 Perlintasan Liar Ditutup, Namun Kecelakaan Kereta di Daop 1 Jakarta Tetap Meningkat

31 Perlintasan Liar Ditutup, Namun Kecelakaan Kereta di Daop 1 Jakarta Tetap Meningkat

News | Selasa, 30 Juni 2026 | 13:44 WIB

2.596 Warga Klaten Dientaskan dari Kemiskinan, Siap Hidup Mandiri

2.596 Warga Klaten Dientaskan dari Kemiskinan, Siap Hidup Mandiri

News | Selasa, 30 Juni 2026 | 13:44 WIB

Kemendagri Perluas Digitalisasi Bansos ke 43 Daerah, Targetnya Berlaku Nasional

Kemendagri Perluas Digitalisasi Bansos ke 43 Daerah, Targetnya Berlaku Nasional

News | Selasa, 30 Juni 2026 | 13:41 WIB

Kejari Jaksel Sebut Gugatan Roy Suryo Salah Sasaran: Urusan Penangkapan Itu Domain Polisi!

Kejari Jaksel Sebut Gugatan Roy Suryo Salah Sasaran: Urusan Penangkapan Itu Domain Polisi!

News | Selasa, 30 Juni 2026 | 13:33 WIB

Kuasa Hukum Roy Suryo Kritik Jawaban Polda Metro Jaya, Sebut Argumentasi Hukumnya Kacau

Kuasa Hukum Roy Suryo Kritik Jawaban Polda Metro Jaya, Sebut Argumentasi Hukumnya Kacau

News | Selasa, 30 Juni 2026 | 13:31 WIB

×