Novel Baswedan: Jika Tidak Ditahan Firli Bahuri Akan Kabur

Tasmalinda | Suara.com

Rabu, 28 Februari 2024 | 14:19 WIB
Novel Baswedan: Jika Tidak Ditahan Firli Bahuri Akan Kabur
Firli Bahuri usai diperiksa sebagai tersangka kasus pemerasan mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo alias SYL di Bareskrim Polri, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Jumat (19/1/2024). [Suara.com/Yasir]

Suara.com - Mantan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang sekarang menjadi tim Satuan Tugas Khusus (Satgassus) Pencegahan Antikorupsi di Polri, Novel Baswedan mengungkapkan pendapatnya mengenai kasus Firli Bahuri.

Awalnya Novel mengunggah pemberitaan yang mengungkapkan jika pihak pengacara kehilangan kontak dengan Firli Bahuri setelah mangkir.

Pemberitaan tersebut kemudian dikomentari Novel dengan menuliskannya di media sosial pribadinya. Ditelisik media sosial twitter Novel Baswedan mengungkapkan jika dia sudah menduga mengenai informasi yang dibagikan di media online tersebut.

Adapun judul pemberitaan media online tersebut disebutkan jika pihak pengacara mengaku hilang kontak dengan Firli Bahuri sejak mangkir dari panggilan polisi.

Kemudian Novel menuliskan narasi dengan melengkapi ikon khusus diakhir kalimatnya.

"Sdh sy duga, kalo tidak segera ditahan Firli akan kabur..," tulisnya.

Cuitan tersebut pun kemudian ramai dikomentari netizen yang mendukung pernyataan tersebut.

"Sebenarnya bukan kabur, tapi dibiarkan untuk kabur. indikasi sudah sangat jlas dgn tidak ditahan nya sjak status tersangka," ujar netizen setelah membagikan ulang cuitan Novel Baswedan

"Kabur atau disembunyikan bang ?," tanya netizen lainnya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Ian Iskandar Luruskan soal Kabar Firli Bahuri Hilang Kontak, Sebut Pengacara yang Ngomong Telah Dipecat

Ian Iskandar Luruskan soal Kabar Firli Bahuri Hilang Kontak, Sebut Pengacara yang Ngomong Telah Dipecat

News | Rabu, 28 Februari 2024 | 11:18 WIB

Ulasan Novel Runaway Ran, Trauma Masa Lalu Komikus Jutek

Ulasan Novel Runaway Ran, Trauma Masa Lalu Komikus Jutek

Your Say | Selasa, 27 Februari 2024 | 20:45 WIB

Ulasan Novel 'Raja, Ratu, & Rahasia', Bimbang antara Cinta dan Masa Depan

Ulasan Novel 'Raja, Ratu, & Rahasia', Bimbang antara Cinta dan Masa Depan

Your Say | Selasa, 27 Februari 2024 | 14:10 WIB

Ulasan Novel Lupus ABG: Cintanya Terbang Bersama Bajaj, dari Prudence Pindah ke Ori

Ulasan Novel Lupus ABG: Cintanya Terbang Bersama Bajaj, dari Prudence Pindah ke Ori

Your Say | Senin, 26 Februari 2024 | 18:10 WIB

Pengacara Sebut Firli Bahuri Hadir Penuhi Panggilan, Tapi Polisi Bilang Mangkir, Mana Benar?

Pengacara Sebut Firli Bahuri Hadir Penuhi Panggilan, Tapi Polisi Bilang Mangkir, Mana Benar?

News | Senin, 26 Februari 2024 | 16:19 WIB

Firli Bahuri Mangkir Lagi Dipanggil Penyidik Terkait Kasus Pemerasan SYL, Ini Kata Bareskrim

Firli Bahuri Mangkir Lagi Dipanggil Penyidik Terkait Kasus Pemerasan SYL, Ini Kata Bareskrim

News | Senin, 26 Februari 2024 | 16:09 WIB

Polisi Siap-siap Dapat Nilai Negatif dan Bakal Digugat kalau Tak Tahan Firli Bahuri

Polisi Siap-siap Dapat Nilai Negatif dan Bakal Digugat kalau Tak Tahan Firli Bahuri

News | Senin, 26 Februari 2024 | 14:32 WIB

Terkini

WFH ASN Tak Boleh Disalahgunakan, Mensos: Liburan Bisa Berujung Sanksi

WFH ASN Tak Boleh Disalahgunakan, Mensos: Liburan Bisa Berujung Sanksi

News | Kamis, 02 April 2026 | 23:02 WIB

Begini Cara Satgas PRR Manfaatkan Kayu Hanyutan di Wilayah Terdampak Bencana

Begini Cara Satgas PRR Manfaatkan Kayu Hanyutan di Wilayah Terdampak Bencana

News | Kamis, 02 April 2026 | 22:15 WIB

Respons Gempa Sulut: Mensos Pastikan Beri Santunan Ahli Waris dan Kirim Bantuan Sesuai Kebutuhan

Respons Gempa Sulut: Mensos Pastikan Beri Santunan Ahli Waris dan Kirim Bantuan Sesuai Kebutuhan

News | Kamis, 02 April 2026 | 21:44 WIB

Gegana Turun Tangan! Gereja di Jakarta hingga Bekasi Disisir dan Dijaga Ketat Jelang Ibadah Paskah

Gegana Turun Tangan! Gereja di Jakarta hingga Bekasi Disisir dan Dijaga Ketat Jelang Ibadah Paskah

News | Kamis, 02 April 2026 | 21:30 WIB

Kesimpulan DPR Kasus Amsal Sitepu: Desak Eksaminasi dan Evaluasi Kejari Karo

Kesimpulan DPR Kasus Amsal Sitepu: Desak Eksaminasi dan Evaluasi Kejari Karo

News | Kamis, 02 April 2026 | 21:17 WIB

Tegas! 1.256 SPPG di Timur Indonesia Disetop Sementara BGN Akibat Abaikan SLHS dan Tak Punya IPAL

Tegas! 1.256 SPPG di Timur Indonesia Disetop Sementara BGN Akibat Abaikan SLHS dan Tak Punya IPAL

News | Kamis, 02 April 2026 | 21:13 WIB

KPK Akan Maraton Periksa Agen Perjalanan Haji dan Umrah Pekan Depan

KPK Akan Maraton Periksa Agen Perjalanan Haji dan Umrah Pekan Depan

News | Kamis, 02 April 2026 | 20:42 WIB

Iran Pastikan Selat Hormuz Terbuka untuk Dunia, Tapi....

Iran Pastikan Selat Hormuz Terbuka untuk Dunia, Tapi....

News | Kamis, 02 April 2026 | 20:39 WIB

Kasus Kuota Haji, KPK Perpanjang Masa Penahanan Gus Alex Hingga 40 Hari ke Depan

Kasus Kuota Haji, KPK Perpanjang Masa Penahanan Gus Alex Hingga 40 Hari ke Depan

News | Kamis, 02 April 2026 | 20:33 WIB

2 Siswa SMP Terkena Peluru Nyasar, Marinir Ungkap Alasan Tolak Tuntutan Rp3,3 Miliar

2 Siswa SMP Terkena Peluru Nyasar, Marinir Ungkap Alasan Tolak Tuntutan Rp3,3 Miliar

News | Kamis, 02 April 2026 | 20:29 WIB