Polisi Siap-siap Dapat Nilai Negatif dan Bakal Digugat kalau Tak Tahan Firli Bahuri

Dwi Bowo Raharjo | Yaumal Asri Adi Hutasuhut | Suara.com

Senin, 26 Februari 2024 | 14:32 WIB
Polisi Siap-siap Dapat Nilai Negatif dan Bakal Digugat kalau Tak Tahan Firli Bahuri
Koordinator Masyarakat Antikorupsi Korupsi (MAKI) Boyamin Saiman. (Suara.com/Yaumal)

Suara.com - Koordinator Masyarakat Antikorupsi Indonesia (MAKI) Boyamin Saiman mengancam mengajukan gugatan praperadilan terhadap Polda Metro Jaya. Langkah itu akan ditempuh apabil mantan Ketua KPK Firli Bahuri yang sudah ditetapkan sebagi tarsangka kasus pemerasan SYL tak segera ditahan.

"Jika tidak ditahan, maka minggu depan akan saya ajukan gugatan praperadilan karena penyidik Polda Metro Jaya tidak serius menangani perkara ini," kata Boyamin lewat keterangannya dikutip Suara.com, Senin (26/2/2/2024).

Firli dijadikan sebagai tersangka kasus korupsi berupa pemerasan terhadap mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL) pada Rabu 22 November 2023. Namun hingga hingga lebih dari tiga bulan Firli belum ditahan.

Selain itu penyidik kepolisian juga melakukan pemeriksaan beberapa kali terhadap Firli.

"Karena apa? Kan berdasarkan keyakinan dari penyidik Polda itu cukup bukti, bahwa diduga terjadi perbuatan tindak pidana yang terkait dengan yang disangkakan pada Pak Firli, baik terkait dugaan gratifikasi maupun dugaan pemerasan," kata Boyamin.

Menurutnya, tak ada alasan lagi bagi penyidik kepolisian untuk tidak melakukan penahanan.

"Dan bahkan Pak Firli telah menguji persoalan bukti ini ke lembaga Pengadilan Negeri Jakarta Selatan melalui gugatan praperadilan, dan nyatanya juga sudah ditolak atau bahasa hukumnya tidak diterima," tegas Boyamin.

Disebutnya pula, jika Polda Metro Jaya ingin mendapatkan kepercayaan publik, hal itu dapat dilakukan dengan segera menahan Firli.

"Kalau tidak dilakukan penahanan maka masyarakat akan memberikan nilai negatif pada polisi," katanya.

Eks Ketua KPK Firli Bahuri kembali diperiksa sebagai tersangka kasus pemerasan terhadap SYL di Bareskrim Polri. (Suara.com/M Yasir)
Eks Ketua KPK Firli Bahuri kembali diperiksa sebagai tersangka kasus pemerasan terhadap SYL di Bareskrim Polri. (Suara.com/M Yasir)

"Karena apa? Alasannya ya kemudian masyarakat akan menilai, oh ini sesama korps (kepolisian) lah, sesama anggota Polri maka tidak dilakukan penahanan," ujarnya.

"Sementara kepala desa yang melakukan korupsi 50 juta 100 juta dilakukan penahanan. Berarti ini ada jiwa korsa dari kepolisian untuk tidak melakukan penahanan."

Berdasarkan jadwal pemeriksaan kepolisian, Firli harusnya menjalani pemeriksaan hari ini, Senin (26/2/2024). Namun dikatakan Wakil Direktur Tindak Pidana Korupsi (Wadirtipidkor) Bareskrim Polri Kombes, Firli belum menunjukan batang hidung dihadapan penyidik.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Pernyataannya Dibantah Bareskrim, Kuasa Hukum Firli Berbohong Soal Pemeriksaan?

Pernyataannya Dibantah Bareskrim, Kuasa Hukum Firli Berbohong Soal Pemeriksaan?

News | Senin, 26 Februari 2024 | 12:09 WIB

'Ngebut' Lengkapi Berkas Perkara, Polisi Tunggu Kehadiran Firli Bahuri untuk Diperiksa Hari Ini

'Ngebut' Lengkapi Berkas Perkara, Polisi Tunggu Kehadiran Firli Bahuri untuk Diperiksa Hari Ini

News | Senin, 26 Februari 2024 | 09:43 WIB

Colek Kapolri Gegara Firli Bahuri Tak Kunjung Ditahan, ICW: Ada yang Janggal

Colek Kapolri Gegara Firli Bahuri Tak Kunjung Ditahan, ICW: Ada yang Janggal

News | Senin, 26 Februari 2024 | 07:38 WIB

Bolak-balik Diperiksa tapi Belum Ditahan, Ini Alasan Polisi Panggil Lagi Firli Bahuri Senin Depan

Bolak-balik Diperiksa tapi Belum Ditahan, Ini Alasan Polisi Panggil Lagi Firli Bahuri Senin Depan

News | Jum'at, 23 Februari 2024 | 12:03 WIB

Terkini

Tekan Peredaran Obat-obatan Terlarang, Polres Jakarta Pusat Lakukan Razia di Titik Rawan

Tekan Peredaran Obat-obatan Terlarang, Polres Jakarta Pusat Lakukan Razia di Titik Rawan

News | Selasa, 24 Maret 2026 | 13:56 WIB

Arus Balik Lebaran, Ribuan Penumpang Tiba di Jakarta Lewat Terminal Kampung Rambutan

Arus Balik Lebaran, Ribuan Penumpang Tiba di Jakarta Lewat Terminal Kampung Rambutan

News | Selasa, 24 Maret 2026 | 13:53 WIB

Transjakarta Perbanyak Armada di Stasiun dan Terminal Selama Arus Balik Lebaran

Transjakarta Perbanyak Armada di Stasiun dan Terminal Selama Arus Balik Lebaran

News | Selasa, 24 Maret 2026 | 13:49 WIB

Keliling Pesantren saat Lebaran, Gus Ipul Minta Doa untuk Sekolah Rakyat

Keliling Pesantren saat Lebaran, Gus Ipul Minta Doa untuk Sekolah Rakyat

News | Selasa, 24 Maret 2026 | 13:46 WIB

Iran Umumkan Kapal Boleh Lewat Selat Hormuz, Kecuali Teman Israel dan Amerika Serikat

Iran Umumkan Kapal Boleh Lewat Selat Hormuz, Kecuali Teman Israel dan Amerika Serikat

News | Selasa, 24 Maret 2026 | 13:40 WIB

Jepang Krisis Energi karena Perang AS - Israel vs Iran, Cadangan BBM Mulai Dilepas

Jepang Krisis Energi karena Perang AS - Israel vs Iran, Cadangan BBM Mulai Dilepas

News | Selasa, 24 Maret 2026 | 13:09 WIB

Gus Yaqut Dibawa ke Rutan Tanpa Borgol, KPK Sebut Aman

Gus Yaqut Dibawa ke Rutan Tanpa Borgol, KPK Sebut Aman

News | Selasa, 24 Maret 2026 | 13:00 WIB

Sempat Jadi Tahanan Rumah, Gus Yaqut Disebut Derita Gerd Hingga Asma

Sempat Jadi Tahanan Rumah, Gus Yaqut Disebut Derita Gerd Hingga Asma

News | Selasa, 24 Maret 2026 | 12:46 WIB

KPK Ungkap Alasan Gus Yaqut Dikembalikan ke Rutan

KPK Ungkap Alasan Gus Yaqut Dikembalikan ke Rutan

News | Selasa, 24 Maret 2026 | 12:43 WIB

Siang Ini, Wilayah Jabodetabek Berpotensi Diguyur Hujan Lebat dan Angin Kencang

Siang Ini, Wilayah Jabodetabek Berpotensi Diguyur Hujan Lebat dan Angin Kencang

News | Selasa, 24 Maret 2026 | 12:31 WIB