Komplotan Begal Bengis yang Tega Lukai 2 WNA di Taman Sari, Mendadak Ciut Saat Digelandang Polisi

Selasa, 05 Maret 2024 | 00:25 WIB
Komplotan Begal Bengis yang Tega Lukai 2 WNA di Taman Sari, Mendadak Ciut Saat Digelandang Polisi
Kawanan pembegal ditangkap polisi di Polsek Tamansari, Senin (4/3/2024). Mereka tak segan melukai korbannya, dua WNA, saat berada di Tamansari, Jakbar. [Suara.com/Faqih]

Suara.com - Sejumlah lima begal yang kerap beraksi di wilayah Taman Sari, Jakarta Barat (Jakbar) diringkus Polsek Metro Taman Sari.

Kelima tersangka tersebut memiliki perannya masing-masing, yakni K selaku eksekutor, J selaku kapten dan juga joki, kemudian SL selaku eksekutor, A dan R selaku eksekutor.

Komplotan tersangka begal itu hanya bisa tertunduk lemas saat polisi menggelandangnya dalam pres rilis di Mapolsek Taman Sari.

Kapolsek Metro Taman Sari, Kompol Adhi Wananda mengatakan, dalam aksinya komplotan ini tidak segan untuk membacok korbannya menggunakan celurit bila melakukan perlawanan. Tercatat ada 3 korban dalam peristiwa tersebut, dua di antaranya merupakan warga negara asing (WNA) asal China dan Italia.

"Dua korban warga asing, negara Italia 1, dan juga warga negara China 1. Dua korban mengalami luka di kepala korban, yang 1 korban mengalami luka di bagian tangan juga luka di bagian kepala," katanya saat di Mapolsek Taman Sari, Jakarta Barat, Senin (5/3/2024).

Biasanya para komplotan ini, mengincar para korbannya yang baru pulang dari tempat hiburan malam.

Adhi menambahkan, sebelum beraksi biasanya para tersangka menggunakan sabu. Dari pengakuannya, mereka membeli sabu agar keberaniannya bertambah dan nekat untuk melukai korbannya.

“Sebelum melakukan pencurian dengan kekerasan mereka patungan terlebih dahulu untuk membeli sabu,” katanya.

Setelah menggunakan sabu barulah komplotan ini beraksi secara berboncengan sembari membawa celurit.

Baca Juga: Detik-detik Tendangan Maut Paspampres Bikin Pelaku Begal Nyusruk Tak Berdaya

“Mereka para eksekutor ini sudah memegang sajam berupa celurit yang sudah kita amankan kemudian mereka melakukan berkeliling-keliling di wilayah Taman Sari dan juga di wilayah Jakarta Utara antara pukul 01 sampai dengan pukul 06,” jelasnya.

“Kemudian melakukan atau merebut barang berharga milik korban yaitu berupa HP dan juga para pelaku ini tidak segan-segan melukai korbannya dengan cara membacok,” tambahnya.

Para tersangka mengaku nekat melakukan aksi ini untuk mencukupi kebutuhan sejari-gmhari dan membeli sabu.

Adapun petugas menyita dua bilah celurit, 2 unit motor yang digunakan dalam beroprasi, kemudian pakaian yang digunakan saat beraksi.

Para tersangka dijerat dengan Pasal 365 ayat 2 ke-2 KUHP tentang Pencurian dengan Kekerasan dengan ancaman hukuman paling lama 12 tahun penjara.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Satu Frekuensi Selera Musikmu dengan Pasangan?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA Kelas 12 SMA Soal Matematika dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Inggris Kelas 9 SMP dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kamu Beneran Orang Solo Apa Bukan?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pemula atau Suhu, Seberapa Tahu Kamu soal Skincare?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA: Soal Matematika Kelas 6 SD dengan Jawaban dan Pembahasan Lengkap
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Tahu Kamu Soal Transfer Mauro Zijlstra ke Persija Jakarta? Yuk Uji Pengetahuanmu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Fun Fact Nicholas Mjosund, Satu-satunya Pemain Abroad Timnas Indonesia U-17 vs China
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 10 Soal Matematika Materi Aljabar Kelas 9 SMP dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan John Herdman? Pelatih Baru Timnas Indonesia
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Otak Kanan vs Otak Kiri, Kamu Tim Kreatif atau Logis?
Ikuti Kuisnya ➔
×
Zoomed

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI