Biaya Kampanye Ganjar-Mahfud Tembus Rp500 Miliar Padahal Total Kekayaan Keduanya Cuma Rp43 Miliar, dari Mana Sisanya?

Bella Suara.Com
Jum'at, 08 Maret 2024 | 17:12 WIB
Biaya Kampanye Ganjar-Mahfud Tembus Rp500 Miliar Padahal Total Kekayaan Keduanya Cuma Rp43 Miliar, dari Mana Sisanya?
Pasangan Capres-Cawapres, Ganjar-Mahfud. [Ist]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Ayah Alam Ganjar itu juga memiliki motor Viar Scooter tahun 2018 dan Kawasaki ER-6N tahun 2012 yang merupakan hasil kerja kerasnya sendiri.

Mantan Gubernur Jawa Tengah itu juga memiliki bergerak lainnya dengan nilai Rp676,11 juta. Ada jua kas dan setara kas dengan nilai Rp9,98 miliar.

Kekayaan Mahfud MD

Dikutip dari laporan e-lhkpn KPK 31 Maret 2023/Periodik - 2022, mantan Menko Polhukam itu tercatat memiliki total kekayaan dengan nilai Rp 29,54 miliar.

Adapun besaran harta tersebut terdiri dari tanah dan bangunan dengan nilai Rp 12,06 miliar yang terdiri dari 15 kepemilikan berupa tanah dan tanah dan bangunan yang tersebar di Sleman, Pamekasan, Jakarta Selatan, dan Surabaya. Semua kekayaan Mahfud itu tercatat sebagai hasil sendiri.

Mahfud juga tercatat memiliki alat transportasi dan mesin sebesar Rp 1,50 miliar yang terdiri dari, sepeda motor Honda tahun 2007, mobil Toyota Avanza Veloz Minibus tahun 2012, mobil Toyota Vios tahun 2013, Toyota Camry tahun 2017, Toyota Alphard tahun 2018, dan motor Vespa Primavera 150 tahun 2021. Semuanya juga tercatat sebagai hasil sendiri.

Pria kelahiran Sampang itu juga tercatat memiliki harta bergerak lainnya sebesar Rp 180,5 juta serta memiliki kas dan setara kas sebesar Rp 15,80 miliar.

Dengan begitu, bila harta keduanya digabung, kekayaan Ganjar-Mahfud MD berjumlah Rp 43,99 miliar. Lalu, muncul pertanyaan publik dari mana Ganjar-Mahfud memperoleh biaya kampanye hingga Rp500 Miliar?

Sebelumnya, KPU RI telah mengatur batasan mengenai sumbangan dana kampanye untuk Pemilu 2024 dalam Peraturan KPU (PKPU) Nomor 18 Tahun 2023 yang dirilis pada 1 September 2023 lalu.

Baca Juga: Ganjar Pranowo Pamer Makan Siang Bareng Siti Atikoh dan Alam Ganjar, Netizen: Gratis Pak?

Mengutip dari laman indonesiabaik.id, dana kampanye Pemilu 2024 dapat diperoleh dari perseorangan maupun kelompok, perusahaan, dan/atau badan usaha non-pemerintah. Meski demikian, sumbangan dana kampanye yang boleh diterima dari sejumlah sumber itu dibatasi nominalnya.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI