Gaung Hak Angket di DPR untuk Makzulkan Jokowi? Begini Kata Mahfud MD

Agung Sandy Lesmana | Bagaskara Isdiansyah | Suara.com

Jum'at, 08 Maret 2024 | 13:05 WIB
Gaung Hak Angket di DPR untuk Makzulkan Jokowi? Begini Kata Mahfud MD
Eks Menko Polhukam Mahfud MD saat bersama Presiden Jokowi. (YouTube Sekretariat Presiden).

Suara.com - Calon wakil presiden (Cawapres) nomor urut 3 Mahfud MD menyebut hak angket yang gulirkan ke DPR untuk mengusut dugaan kecurangan Pemilu 2024 tidak ada kaitannya dengan pemakzulan Presiden Jokowi. Menurutnya, dari sudut teknis prosedural hal itu berbeda.

Mahfud MD menjelaskan, jika hak angket yang digugat adalah kebijakan pemerintah, bukan paslon, bukan KPU yang juga akan dipersoalkan.

"Oleh sebab itu, angket itu tidak ada kaitan langsung dengan pemakzulan, angket itu ndak ada kaitan langsung dengan pemakzulan presiden, karena dari sudut teknis prosedural berbeda," kata Mahfud ditemui wartawan di Kawasan Jakarta Pusat, Jumat (8/3/2024).

Ia menyampaikan, jika angket nanti misalnya akan menyimpulkan penyalahgunaan anggaran negara, yang kedua, telah terjadi korupsi.

Mahfud MD (Instagram/mohmahfudmd)
Mahfud MD (Instagram/mohmahfudmd)

"Nah kalau korupsi itu pemakzulan kan. Nah itu nanti dibentuk panitia pemakzulan beda lagi, dan itu lama," beber Mahfud.

"Mungkin ada indikasi tindak pidana, itu nanti akibat hukumnya bukan pemakzulan, hukum pidana biasa. Nah itu normatifnya begitu kalau angket itu," imbuhnya.

Lebih lanjut, Mahfud menegaskan, jika angket berujung pemakzulan itu melalui proses yang lama dan panjang. Untuk itu, ia menegaskan, tidak ada hasil angket pemakzulan.

"Tidak akan ada hasil angket, presiden makzul, ndak bisa. Harus hanya rekomendasi bahwa penggunaan anggaran salah, baru nanti kalau salah itu terkait dengan lima hal, korupsi, penyuapan, pengkhianatan terhadap negara,
lalu ada tindak pidananya, dan ada pelanggaram etik ya, itu baru proses sendiri pemakzulan. Yang itu diusulkan oleh 1/3 anggota DPR, sidang sekian lama, lalu pembentukan komisi, lalu sidang pleno dihadiri 2/3, keputusan disetujui 2/3, itu lama," katanya.

"Oleh sebab itu, angket yang sekarang ini ndak ada hubungan langsung dengan pemakzulan, tapi bisa saja ada kaitan pidananya yang itu tidak terikat waktu Oktober atau kapanpun, kalau pidana tuh kan lama ya, kedaluwarsa."

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Klaim Tetap Kompak, Mahfud Berbagi Tugas dengan Ganjar soal Masalah Pilpres: Saya Jalur Hukum, Tak Ikut Angket

Klaim Tetap Kompak, Mahfud Berbagi Tugas dengan Ganjar soal Masalah Pilpres: Saya Jalur Hukum, Tak Ikut Angket

Kotak Suara | Jum'at, 08 Maret 2024 | 11:22 WIB

Mahfud Sampaikan Update Terbaru Soal Hak Angket: Rancangannya Serius, Naskah Akademiknya Tebal

Mahfud Sampaikan Update Terbaru Soal Hak Angket: Rancangannya Serius, Naskah Akademiknya Tebal

Kotak Suara | Jum'at, 08 Maret 2024 | 11:05 WIB

Diungkap Mahfud MD, Begini Respon Ganjar Usai Dilaporkan ke KPK

Diungkap Mahfud MD, Begini Respon Ganjar Usai Dilaporkan ke KPK

News | Kamis, 07 Maret 2024 | 22:28 WIB

Wacana Hak Angket Terus Bergulir, Wapres Maruf Tak Mau Sampai Jokowi Dimakzulkan

Wacana Hak Angket Terus Bergulir, Wapres Maruf Tak Mau Sampai Jokowi Dimakzulkan

Kotak Suara | Kamis, 07 Maret 2024 | 19:21 WIB

Terkini

Ngaku Lagi di Luar Pulau Jawa, Ridwan Kamil Tidak Hadir Penetapan Gubernur dan Wakil Gubernur Jakarta Besok

Ngaku Lagi di Luar Pulau Jawa, Ridwan Kamil Tidak Hadir Penetapan Gubernur dan Wakil Gubernur Jakarta Besok

Kotak Suara | Rabu, 08 Januari 2025 | 16:29 WIB

Paslon Bupati-Wakil Bupati Bogor nomor 2 Pecah Kongsi, Soal Pencabutan Gugatan Sengketa Pilkada ke MK

Paslon Bupati-Wakil Bupati Bogor nomor 2 Pecah Kongsi, Soal Pencabutan Gugatan Sengketa Pilkada ke MK

Kotak Suara | Sabtu, 04 Januari 2025 | 13:58 WIB

Miris, Warga Bali 'Dibuang' Adat Karena Beda Pilihan Politik

Miris, Warga Bali 'Dibuang' Adat Karena Beda Pilihan Politik

Kotak Suara | Selasa, 24 Desember 2024 | 06:12 WIB

Meski Sudah Diendorse di Kampanye, Pramono Diyakini Tak akan Ikuti Cara Anies Ini Saat Jadi Gubernur

Meski Sudah Diendorse di Kampanye, Pramono Diyakini Tak akan Ikuti Cara Anies Ini Saat Jadi Gubernur

Kotak Suara | Senin, 23 Desember 2024 | 11:26 WIB

Pilkada Jakarta Usai, KPU Beberkan Jadwal Pelantikan Pramono-Rano

Pilkada Jakarta Usai, KPU Beberkan Jadwal Pelantikan Pramono-Rano

Kotak Suara | Sabtu, 21 Desember 2024 | 14:37 WIB

MK Harus Profesional Tangani Sengketa Pilkada, Jangan Ulangi Sejarah Kelam

MK Harus Profesional Tangani Sengketa Pilkada, Jangan Ulangi Sejarah Kelam

Kotak Suara | Jum'at, 20 Desember 2024 | 23:22 WIB

Revisi UU Jadi Prioritas, TII Ajukan 6 Rekomendasi Kebijakan untuk Penguatan Pengawasan Partisipatif Pemilu

Revisi UU Jadi Prioritas, TII Ajukan 6 Rekomendasi Kebijakan untuk Penguatan Pengawasan Partisipatif Pemilu

Kotak Suara | Kamis, 19 Desember 2024 | 19:26 WIB

Menang Pilkada Papua Tengah, Pendukung MeGe Konvoi Keliling Kota Nabire

Menang Pilkada Papua Tengah, Pendukung MeGe Konvoi Keliling Kota Nabire

Kotak Suara | Rabu, 18 Desember 2024 | 20:51 WIB

Pasangan WAGI Tempati Posisi Kedua Pilkada Papua Tengah, Siap Tempuh Jalur Hukum ke MK

Pasangan WAGI Tempati Posisi Kedua Pilkada Papua Tengah, Siap Tempuh Jalur Hukum ke MK

Kotak Suara | Rabu, 18 Desember 2024 | 20:27 WIB

Sah! KPU Tetapkan Pasangan MeGe Pemenang Pilgub Papua Tengah 2024

Sah! KPU Tetapkan Pasangan MeGe Pemenang Pilgub Papua Tengah 2024

Kotak Suara | Rabu, 18 Desember 2024 | 12:34 WIB