Gaung Hak Angket di DPR untuk Makzulkan Jokowi? Begini Kata Mahfud MD

Agung Sandy Lesmana, Bagaskara Isdiansyah

Jum'at, 08 Maret 2024 | 13:05 WIB
Gaung Hak Angket di DPR untuk Makzulkan Jokowi? Begini Kata Mahfud MD
Eks Menko Polhukam Mahfud MD saat bersama Presiden Jokowi. (YouTube Sekretariat Presiden).

Suara.com - Calon wakil presiden (Cawapres) nomor urut 3 Mahfud MD menyebut hak angket yang gulirkan ke DPR untuk mengusut dugaan kecurangan Pemilu 2024 tidak ada kaitannya dengan pemakzulan Presiden Jokowi. Menurutnya, dari sudut teknis prosedural hal itu berbeda.

Mahfud MD menjelaskan, jika hak angket yang digugat adalah kebijakan pemerintah, bukan paslon, bukan KPU yang juga akan dipersoalkan.

"Oleh sebab itu, angket itu tidak ada kaitan langsung dengan pemakzulan, angket itu ndak ada kaitan langsung dengan pemakzulan presiden, karena dari sudut teknis prosedural berbeda," kata Mahfud ditemui wartawan di Kawasan Jakarta Pusat, Jumat (8/3/2024).

Ia menyampaikan, jika angket nanti misalnya akan menyimpulkan penyalahgunaan anggaran negara, yang kedua, telah terjadi korupsi.

Mahfud MD (Instagram/mohmahfudmd)
Mahfud MD (Instagram/mohmahfudmd)

"Nah kalau korupsi itu pemakzulan kan. Nah itu nanti dibentuk panitia pemakzulan beda lagi, dan itu lama," beber Mahfud.

"Mungkin ada indikasi tindak pidana, itu nanti akibat hukumnya bukan pemakzulan, hukum pidana biasa. Nah itu normatifnya begitu kalau angket itu," imbuhnya.

Lebih lanjut, Mahfud menegaskan, jika angket berujung pemakzulan itu melalui proses yang lama dan panjang. Untuk itu, ia menegaskan, tidak ada hasil angket pemakzulan.

"Tidak akan ada hasil angket, presiden makzul, ndak bisa. Harus hanya rekomendasi bahwa penggunaan anggaran salah, baru nanti kalau salah itu terkait dengan lima hal, korupsi, penyuapan, pengkhianatan terhadap negara,
lalu ada tindak pidananya, dan ada pelanggaram etik ya, itu baru proses sendiri pemakzulan. Yang itu diusulkan oleh 1/3 anggota DPR, sidang sekian lama, lalu pembentukan komisi, lalu sidang pleno dihadiri 2/3, keputusan disetujui 2/3, itu lama," katanya.

"Oleh sebab itu, angket yang sekarang ini ndak ada hubungan langsung dengan pemakzulan, tapi bisa saja ada kaitan pidananya yang itu tidak terikat waktu Oktober atau kapanpun, kalau pidana tuh kan lama ya, kedaluwarsa."

baca juga

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Klaim Tetap Kompak, Mahfud Berbagi Tugas dengan Ganjar soal Masalah Pilpres: Saya Jalur Hukum, Tak Ikut Angket

Klaim Tetap Kompak, Mahfud Berbagi Tugas dengan Ganjar soal Masalah Pilpres: Saya Jalur Hukum, Tak Ikut Angket

Kotak Suara | Jum'at, 08 Maret 2024 | 11:22 WIB

Mahfud Sampaikan Update Terbaru Soal Hak Angket: Rancangannya Serius, Naskah Akademiknya Tebal

Mahfud Sampaikan Update Terbaru Soal Hak Angket: Rancangannya Serius, Naskah Akademiknya Tebal

Kotak Suara | Jum'at, 08 Maret 2024 | 11:05 WIB

Diungkap Mahfud MD, Begini Respon Ganjar Usai Dilaporkan ke KPK

Diungkap Mahfud MD, Begini Respon Ganjar Usai Dilaporkan ke KPK

News | Kamis, 07 Maret 2024 | 22:28 WIB

Wacana Hak Angket Terus Bergulir, Wapres Maruf Tak Mau Sampai Jokowi Dimakzulkan

Wacana Hak Angket Terus Bergulir, Wapres Maruf Tak Mau Sampai Jokowi Dimakzulkan

Kotak Suara | Kamis, 07 Maret 2024 | 19:21 WIB

Terkini

Penampakan SPBU Modular di CPI Makassar, Mulai Beroperasi Hari Ini

Penampakan SPBU Modular di CPI Makassar, Mulai Beroperasi Hari Ini

Sulsel | Senin, 14 September 2026 | 08:49 WIB

Adu Cepat di Kategori Baru 21K, 5.000 Pelari Bersaing di SiBakul Jogja Sport & Fest 2026

Adu Cepat di Kategori Baru 21K, 5.000 Pelari Bersaing di SiBakul Jogja Sport & Fest 2026

Sport | Senin, 14 September 2026 | 08:45 WIB

Minyak Dunia Menggila! Nyaris Tembus US$108 per Barel Usai Arab Saudi Diserang

Minyak Dunia Menggila! Nyaris Tembus US$108 per Barel Usai Arab Saudi Diserang

Bisnis | Senin, 14 September 2026 | 08:43 WIB

Touring Tanpa Pengawalan Bikers HOG Indomobil Buktikan Etika Berkendara di Jalan

Touring Tanpa Pengawalan Bikers HOG Indomobil Buktikan Etika Berkendara di Jalan

Otomotif | Senin, 14 September 2026 | 08:40 WIB

Indonesia Tuan Rumah FIFA ASEAN Cup 2026: Ujian Kedewasaan Tribun Sepak Bola

Indonesia Tuan Rumah FIFA ASEAN Cup 2026: Ujian Kedewasaan Tribun Sepak Bola

Your Say | Senin, 14 September 2026 | 08:35 WIB

Obligasi Rp500 Miliar POLI Kantongi Rating idAAA

Obligasi Rp500 Miliar POLI Kantongi Rating idAAA

Bisnis | Senin, 14 September 2026 | 08:31 WIB

Bertemu Luis Figo di New York, 2 Student Athlete Indonesia Hadiri Forum PBB

Bertemu Luis Figo di New York, 2 Student Athlete Indonesia Hadiri Forum PBB

Bola | Senin, 14 September 2026 | 08:27 WIB

Pemerintah Segel 50 Perusahaan, 27 Ribu Hektare Konsesi Terbakar

Pemerintah Segel 50 Perusahaan, 27 Ribu Hektare Konsesi Terbakar

Bisnis | Senin, 14 September 2026 | 08:24 WIB

Pos Kamling Berubah Jadi Lapak Judi Digital, Enam Orang Diciduk di Kudus

Pos Kamling Berubah Jadi Lapak Judi Digital, Enam Orang Diciduk di Kudus

Jawa Tengah | Senin, 14 September 2026 | 08:20 WIB

Semeru Erupsi 3 Kali dalam 3 Jam, Letusan Tertinggi Capai 1.000 Meter

Semeru Erupsi 3 Kali dalam 3 Jam, Letusan Tertinggi Capai 1.000 Meter

News | Senin, 14 September 2026 | 08:15 WIB

×