Jam Kerja ASN DKI Jakarta Selama Ramadhan 2024: Masuk Jam 08.00, Pulang Jam 15.00 WIB

Senin, 11 Maret 2024 | 18:36 WIB
Jam Kerja ASN DKI Jakarta Selama Ramadhan 2024: Masuk Jam 08.00, Pulang Jam 15.00 WIB
ILUSTRASI - Sejumlah Aparatur sipil negara (ASN) saat bekerja di kompleks Balai Kota DKI Jakarta, Senin (21/8/2023). [Suara.com/Alfian Winanto]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

"Jam kerja khusus diatur kepala perangkat daerah atau unit kerja masing-masing sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan," terangnya.

Ia meminta para kepala perangkat daerah mengoptimalkan peran atasan langsung untuk memastikan pelaksanaan tugas dan kualitas pelayanan kepada masyarakat dapat berjalan efektif, efisien dan akuntabel.

Seluruh ASN di lingkungan Pemprov DKI Jakarta juga diminta melaksanakan tugas dan tanggung jawab sesuai aturan yang berlaku.

Maria menambahkan, bulan puasa tidak menjadi halangan bagi aparatur Pemprov DKI Jakarta memberikan layanan terbaik kepada warga.

“Saya juga mengimbau wali kota, bupati, camat dan lurah memastikan pelayanan tetap berjalan optimal selama Ramadan dengan tetap menjaga semangat," pungkasnya.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI