Tanggapi Teguran Kemenag, Gus Miftah: Saya Tegaskan Tidak Pernah Sebut Surat Edaran

Chandra Iswinarno

Rabu, 13 Maret 2024 | 02:00 WIB
Tanggapi Teguran Kemenag, Gus Miftah: Saya Tegaskan Tidak Pernah Sebut Surat Edaran
Gus Miftah. [Suarajogja.id/Hiskia Andika Weadcaksana]

Suara.com - Pendakwah Kondang Miftah Maulana Habiburrahman atau yang dikenal dengan Gus Miftah menyanggah Juru Bicara Kementerian Agama (Kemenag) Anna Hasbie soal ceramah mengenai penggunaan speaker (pengeras suara) saat bulan Ramadan.

Pimpinan Pondok Pesantren Ora Aji Sleman ini mengungkapkan bahwa dirinya tidak menyebut Kemenag.

"Kemenag RI jangan bawa perasaan (baper), lihat pidato Abah (sapaan Gus Miftah), ada enggak ditunjukkan kepada Kemenag, 'kan enggak ada. Kenapa jadi baper dengan mengatakan abah asbun (asal bunyi)," katanya dalam keterangan tertulis di Jakarta, Selasa (12/3/2024).

Ia menegaskan bahwa tidak ada sama sekali dirinya berceramah dengan penyebutan surat edaran Kemenag RI.

"Jadi, sekali lagi saya tegaskan, Gus Miftah tidak pernah menyebut surat edaran Kemenag RI terkait dengan pengeras suara karena yang menyarankan soal pembatasan speaker tersebut bukan hanya Menteri Agama," jelasnya.

Meski begitu, ia menegaskan demi syiar Ramadan, penggunaan speaker harus tetap dilakukan. Pernyataan tersebut menurutnya, demi mengembalikan suasana bulan puasa pada zaman orang tua dahulu.

"Akan tetapi, tetap semua harus ada batasnya dalam penggunaan speaker. Katakanlah sampai pukul 22.00 pakai speaker luar. Kemeriahan Ramadan itu harus dikembalikan seperti masa kecil orang tua kita dahulu, jadi nuansa Ramadan itu terasa," katanya.

Sebelumnya ketika ceramah di Bangsri, Sukodono, Kabupaten Sidoarjo, Jawa Timur (Jatim) beberapa waktu lalu itu.

Gus Miftah disebut-sebut membandingkan penggunaan speaker tadarus dengan dangdutan yang disebutnya tidak dilarang bahkan hingga jam 1 pagi.

baca juga

"Gus Miftah tampak asbun (asal bunyi) dan gagal paham terhadap surat edaran tentang pedoman penggunaan pengeras suara di masjid dan musalla. Karena asbun dan tidak paham, apa yang disampaikan juga serampangan, tidak tepat," tegas Juru Bicara Kementerian Agama Anna Hasbie di Jakarta, Senin (11/3/2024).

Ia mengatakan seharusnya Gus Miftah memahami edaran yang dikeluarkan Kemenag agar tidak asal bunyi.

"Kalau nggak paham juga, bisa nanya agar mendapat penjelasan yang tepat. Apalagi membandingkannya dengan dangdutan, itu jelas tidak tepat dan salah kaprah," katanya.

Salah satu poin edaran tersebut mengatur agar penggunaan pengeras suara di bulan Ramadan, baik dalam pelaksanaan Salat Tarawih, ceramah atau kajian Ramadan, dan tadarrus Alquran menggunakan Pengeras Suara Dalam.

“Edaran ini tidak melarang menggunakan pengeras suara. Silakan Tadarrus Alquran menggunakan pengeras suara untuk jalannya syiar. Untuk kenyamanan bersama, pengeras suara yang digunakan cukup menggunakan speaker dalam,” tegasnya.

Sebelumnya tersiar video ceramah Gus Miftah yang diunggah di akun YouTube Ewen Channel. Dalam ceramahnya, Gus Miftah menjelaskan tentang speaker luar masjid.

"Saya nggak sepakat adanya edaran, tidak usah tadarus pakai speaker luar. Tetap tadarus pakai speaker luar, tapi tahu waktu. Jam 10 ganti speaker dalam," katanya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Dianggap Gagal Paham Soal Aturan Speaker Masjid, Gus Miftah Ternyata Lulusan Kampus Ini

Dianggap Gagal Paham Soal Aturan Speaker Masjid, Gus Miftah Ternyata Lulusan Kampus Ini

Lifestyle | Selasa, 12 Maret 2024 | 16:20 WIB

Adu Keras Kemenag Vs Gus Miftah Soal Speaker Masjid: Jangan Asal Asbun!

Adu Keras Kemenag Vs Gus Miftah Soal Speaker Masjid: Jangan Asal Asbun!

News | Selasa, 12 Maret 2024 | 08:55 WIB

Gus Miftah Samakan Penggunaan Pengeras Suara Masjid dengan Dangdutan, Kemenag: Asbun dan Gagal Paham

Gus Miftah Samakan Penggunaan Pengeras Suara Masjid dengan Dangdutan, Kemenag: Asbun dan Gagal Paham

News | Senin, 11 Maret 2024 | 17:15 WIB

Terkini

Duka di Cikarang Utara: Ayah dan Anak Tewas Usai Ledakan Tabung Gas Hanguskan Rumah

Duka di Cikarang Utara: Ayah dan Anak Tewas Usai Ledakan Tabung Gas Hanguskan Rumah

Jabar | Sabtu, 29 Agustus 2026 | 23:36 WIB

Sapu Bersih 40 Suara! Emil Dardak Kembali Pimpin Demokrat Jatim Secara Aklamasi

Sapu Bersih 40 Suara! Emil Dardak Kembali Pimpin Demokrat Jatim Secara Aklamasi

News | Sabtu, 29 Agustus 2026 | 23:30 WIB

Tembus Rp189 Miliar! Data PPATK Bongkar Transaksi Judi Daring Warga dan ASN di Lebak

Tembus Rp189 Miliar! Data PPATK Bongkar Transaksi Judi Daring Warga dan ASN di Lebak

Banten | Sabtu, 29 Agustus 2026 | 23:23 WIB

Maba UII Langsung Juara Campus League, Alfira Deanika Tundukkan Unggulan UNESA

Maba UII Langsung Juara Campus League, Alfira Deanika Tundukkan Unggulan UNESA

Jawa Tengah | Sabtu, 29 Agustus 2026 | 23:15 WIB

Menyambangi Tebuireng, Tradisi Ziarah dan Suka Cita Warga NU Jelang Muktamar Ke-35

Menyambangi Tebuireng, Tradisi Ziarah dan Suka Cita Warga NU Jelang Muktamar Ke-35

Jatim | Sabtu, 29 Agustus 2026 | 23:13 WIB

Momentum HAPERNAS 2026, Perumnas Serahterimakan Hunian kepada Lebih dari 530 Konsumen

Momentum HAPERNAS 2026, Perumnas Serahterimakan Hunian kepada Lebih dari 530 Konsumen

Jabar | Sabtu, 29 Agustus 2026 | 23:06 WIB

Bila Mufakat Buntu, Sidang Pleno III Muktamar Ke-35 NU Sepakati Opsi Voting

Bila Mufakat Buntu, Sidang Pleno III Muktamar Ke-35 NU Sepakati Opsi Voting

Jatim | Sabtu, 29 Agustus 2026 | 23:06 WIB

Bahtsul Masail di Muktamar NU Sepakat Kripto Boleh Ditransaksikan

Bahtsul Masail di Muktamar NU Sepakat Kripto Boleh Ditransaksikan

Bisnis | Sabtu, 29 Agustus 2026 | 23:01 WIB

Batas Aman BPA Diperketat! BPOM Resmikan Aturan Baru Kemasan Galon Guna Ulang

Batas Aman BPA Diperketat! BPOM Resmikan Aturan Baru Kemasan Galon Guna Ulang

Banten | Sabtu, 29 Agustus 2026 | 23:00 WIB

Pabrik Styrofoam di Cileungsi Ludes Terbakar, Percikan Las Hanguskan Bangunan Hingga 7 Mobil

Pabrik Styrofoam di Cileungsi Ludes Terbakar, Percikan Las Hanguskan Bangunan Hingga 7 Mobil

Bogor | Sabtu, 29 Agustus 2026 | 22:51 WIB

×