Tak berlarut-larut, polisi langsung mendatangi alamat dari pelat nomor polisi yang terekam CCTV. Polisi kemudian menangkap pelaku di kediamannya Jalan Griya Cibinong Indah 2, Kabupaten Bogor, Jawa Barat.

"Pada hari Sabtu, 23 Maret 2024 pukul 00.40 WIB," terang David.
Dari tangan HHR, polisi menyita satu pucuk senjata airsoft gun dan senjata korek api. Kekinian pelaku sudah dibawa ke kantor polisi untuk proses penyelidikan lebih lanjut.
"Didapatkan barang bukti berupa 1 pucuk senjata api airsoft gun dan 1 pucuk senjata korek api. Selanjutnya pelaku dan barang bukti diamankan untuk dibawa ke Polsek Mampang," ungkap David.